Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau, Abdul Wahid pada Kamis (6/11/2025) siang.

Sejumlah petugas KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Gubernur Riau di Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Riau.

Dengan pengawalan polisi, petugas KPK masuk ke rumah dinas Gubernur Riau, Abdul Wahid.

Rumah dinas ini merupakan rumah yang jadi tempat tinggal Abdul Wahid sebelum ditangkap KPK.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan di kantor PUPR Riau.

Dalam rangkaian OTT, KPK belakangan menangkap Gubernur Riau, Abdul Wahid di tempat terpisah.

Selain Abdul Wahid, KPK juga menangkap 9 orang lainnya, meliputi Kadis PUPR Arif Setiawan, Sekretaris PUPR Riau, lima kepala UPT, Kasi Pembangunan, dua pengusaha rekanan proyek, serta satu tenaga ahli Gubernur Riau.

Dari pemeriksaan KPK, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka yakni Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kadis PUPR Riau, Arif Setiawan serta tenaga ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam.

Pendalaman kasus dugaan korupsi dengan modus jatah preman oleh Gubernur Abdul Wahid masih didalami oleh KPK.

Lalu bagaimana sebenarnya celah praktik koruptif kepala daerah? Kita akan bahas bersama Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman.

Baca Juga KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Ditetapkan Tersangka | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/regional/628532/kpk-geledah-rumah-dinas-gubernur-riau-abdul-wahid-usai-ditetapkan-tersangka-sapa-malam

#kpk #gubernurriau #ott

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/628592/full-pukat-ugm-ungkap-modus-jatah-preman-di-kasus-korupsi-gubernur-riau-abdul-wahid
Transkrip
00:00Kembali di Kompas Petang, Saudara KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid pada kamis siang.
00:06Sejumlah petugas KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Gubernur Riau.
00:12Penggeledahan dilakukan di Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Riau.
00:16Dengan pengamalan polisi, petugas KPK masuk ke rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid.
00:22Rumah dinas merupakan rumah yang menjadi tempat tinggal Abdul Wahid sebelum ditangkap KPK.
00:27Sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan di kantor PUPR Riau.
00:32Dalam rangkaian OTT, KPK belakang menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid di tempat terpisah.
00:38Selain Abdul Wahid, KPK juga menangkap sembilan orang lainnya.
00:41Meliputi kadus PUPR Arief Setiawan, Sekretaris PUPR Riau, lima kepala UPT, kasih pembangunan dua pengusaha rekanan proyek, serta satu tenaga ahli Gubernur Riau.
00:52Dari pemeriksaan KPK, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Gubernur Riau Abdul Wahid,
00:59Kadus PUPR Riau Arief Setiawan, serta tenaga ahli Gubernur Riau, Dhani M. Nur Salam.
01:05OTT KPK yang berlanjut pada penetapan tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid membuka tabir perilaku koruptif kepala daerah.
01:27Dalam kasus ini, KPK menemukan adanya praktik pemerasan terhadap Pegawai Dinas PUPR Riau oleh Gubernur Nonaktif Abdul Wahid.
01:37Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyebut, praktik ini dikenal dengan istilah jatah preman.
01:45Johanis Tanak bilang, Pegawai Dinas PUPR Riau diminta menyetor dana proyek ke Abdul Wahid senilai 7 miliar rupiah,
01:52sebagai imbalan atas penambahan anggaran dan keamanan jabatan.
01:57Bawahan yang tidak menuruti perintah, diancam akan dimutasi atau dicopot dari jabatannya.
02:04Tidak menuruti perintah tersebut, diancam dengan pencopotan ataupun mutasi dari jabatannya.
02:12Di kalangan Dinas PUPR PKPP Riau, permintaan ini dikenal sebagai istilah jatah preman.
02:23Selanjutnya, seluruh kepala UPT wilayah Dinas PUPR PKPP beserta Sekretaris Dinas PUPR PKPP Riau
02:33melakukan pertemuan kembali dan menyepakati besaran fee untuk saudara AW sebesar 5 persen atau 7 miliar.
02:44KPK dalam kasus ini menyita uang sebesar 9.000 pound sterling dan 3.000 dolar AS
02:51atau setara 800 juta rupiah dan menangkap 9 orang lainnya selain Abdul Wahid.
02:58Pasca pemeriksaan, Abdul Wahid menolak berkomentar soal kasus yang menjeratnya.
03:03PKB asal partai Abdul Wahid memilih untuk menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke KPK.
03:10Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar bilang masih menunggu proses hukum yang dilakukan KPK.
03:15PKB menurut Muhaimin juga belum menerima permintaan pemberian bantuan hukum untuk Abdul Wahid.
03:22Ya kita tunggu aja apa yang KPK putuskan kita ingin.
03:29PKB akan memberikan bantuan hukum gak Gus?
03:31Belum ada permintaan.
03:34Akan dipecat dari kader, Gus?
03:36Kita lihat, kita tunggu perkembangan.
03:38Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid bersama Kepala Dinas PUPR PKPP Muhammad Arief Setiawan
03:46dan tenaga ahli Gubernur Riau Dhani M. Nur Salam sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan
03:52atau penerimaan hadiah di Pemprov Riau tahun anggaran 2025.
03:57Ketiganya, diduga melakukan penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT, Jalan dan Jembatan Wilayah 1 hingga 6 Dinas PUPR PKPP
04:10dari 71,6 miliar menjadi 177,4 miliar rupiah.
04:16Peneliputan Kompas TV
04:20Pendalaman kasus dugaan korupsi dengan modus jatah preman oleh Gubernur Abdul Wahid masih didalami oleh KPK.
04:31Lalu bagaimana sebenarnya celah praktik koruptif kepala daerah?
04:35Kita akan bahas bersama peneliti pukat UGM Zainur Rohman.
04:38Selamat petang, Mas Zainur.
04:41Selamat sore.
04:43Ya, Mas Zainur untuk saat ini bahwa modus klasik korupsi di sektor infrastruktur terutama di Provinsi Riau ini telah menjerat 4 Gubernur.
04:51Lalu seperti apa Anda melihatnya bahwa kasus ini selalu berurang?
04:56Ya tentu menyedihkan ya.
04:58Kuatrik 4 kali Gubernur Riau terjerat pas ditangkap tangan ya.
05:04Artinya tidak ada pembelajaran yang diambil dari kasus-kasus sebelumnya dan tidak pernah ada perbaikan sistem yang berarti yang signifikan sehingga kasus ini terus berulang.
05:17Kenapa? Karena memang sejauh ini tidak pernah ada perombakan terhadap misalnya bagaimana pemilihan kepala daerah itu harus dilakukan bersih tanpa ada politik uang dan juga menekan biaya politik.
05:29Kita tidak mungkin mengharapkan hasil yang berbeda dengan cara yang sama ya.
05:36Kalau cara-cara pemilihan kepala daerah terus-menerus mengutamakan serangan fajar, high cost politik dengan pembelian perahu kepada parpol, ada sekian banyak peneluaran yang harus ditanggung oleh calon kepala daerah.
05:51Maka nanti kalau mereka sudah terpilih, yang akan dilakukan adalah mengembalikan modal politik sekaligus memupuk modal politik untuk kontestasi berikutnya.
06:01Nah saya lihat memang ini adalah pelajaran yang kesekian kalinya dari korupsi di daerah yang terus berulang karena tidak perubahnya sistem pemilihan kepala daerah kita.
06:11Artinya ada melihat adanya siklus korupsi sistemik terutama di kepala daerah?
06:15Betul. Dan itu kan tidak jauh-jauh ya dari menggunakan kewenangan yang dimiliki oleh kepala daerah untuk mendapatkan keuntungan finansial.
06:26Antara lain ya, menjual paket-paket pengadaan barang dan jasa.
06:29Dan infrastruktur ini adalah salah satu sektor yang paling banyak dijual karena anggaranya sangat besar dan mudah untuk mencari orang-orang yang mau untuk membeli paket-paket ini.
06:42Mereka itu biasanya adalah para kontraktor, para pemborong, para penyedia barang dan jasa yang memiliki kekuatan finansial yang besar.
06:50Yang kedua biasanya tidak jauh-jauh dari menjual kewenangan perizinan.
06:54Kalau ada perizinan yang dimiliki oleh kepala daerah ini, maka siapa saja yang ingin meminta perizinan harus membayar sejumlah uang.
07:01Yang ketiga biasanya adalah jual-beli jabatan di daerah.
07:05Yang keempat biasanya adalah korupsi anggaran, anggaran secara langsung yang ada di daerah.
07:11Nah yang di Riau ini agak unik.
07:14Kenapa? Karena ini seperti sistem pemerasan gitu ya.
07:18Jadi kepala daerah terlebih dahulu kepada orang-orang di TUPR untuk mengumpulkan uang.
07:25Dan nanti mas, dari korupsi ini akan terjadi korupsi berikutnya.
07:29Korupsi akan menimbulkan korupsi yang baru.
07:32Kenapa? Karena kan mereka ini mengumpulkan uang dari berbagai sumber.
07:36Sehingga nantinya mereka harus menutup ya uang-uang yang sudah diberikan kepada kepala daerah dan orang-orangnya ini.
07:42Dengan cara apa?
07:43Meminta juga jatah preman kepada para penyedia barang dan jasa maupun kemudian melakukan fraud ya.
07:50Melakukan pertanggung jawaban palsu.
07:53Melakukan proyek-proyek palsu.
07:55Sehingga dari satu korupsi akan melahirkan sekian banyak korupsi yang lain.
07:59Dan ujung-ujungnya infrastruktur yang terbangun adalah infrastruktur yang buruk, kualitas jalannya jelek, mudah rusak.
08:07Sehingga sekali lagi ujung-ujungnya rakyat juga yang dirugikan.
08:11Ini tentu proyek jumbo di Riau yang anggarannya mencapai 177,4 miliar rupiah.
08:19Dan ini menjadi bagian dari modus dari Abdul Wahid untuk memeras kepada kepala dinas maupun kepala UPT.
08:25Lalu seperti apa sebenarnya modus dan juga peran dari kepala daerah ini begitu leluasa?
08:30Apakah minimnya pengawasan terutama bagi kepala daerah?
08:35Ya kalau kita lihat sebenarnya kan ada perbandingannya juga ya.
08:38Sesama provinsi di Sumatera, sebelum ini ada PUPR Sumatera Utara.
08:44Saat ini PUPR Provinsi Riau.
08:46Yang di Sumatera Utara waktu itu ada IJON, penjualan paket pengadaan barang dan jasa yang belum dikerjakan.
08:53Di situ ada tinjuan oleh Gubernur Sumatera Utara waktu itu Bobi dengan orang jinas PUPR,
09:00yaitu kepala jinasnya Topan meninjau lokasi kemudian si Topan ini menerima pemberian.
09:05Nah sedangkan di Riau perbedaannya adalah kepala daerahnya yang langsung minta kepada PUPR
09:11untuk memberikan sejumlah uang.
09:13Sehingga jinas PUPR ini mencari sumber uangnya dari berbagai cara gitu ya.
09:20Termasuk kemudian mereka harus menggadehkan barang miliknya dan seterusnya.
09:23Nah kenapa ini terus-menerus terjadi?
09:25Ya betul sekali.
09:26Tidak ada pengawasan ya.
09:28Kepala daerah ini kan orang tertinggi di daerah.
09:32Tidak ada pengawasan terhadap mereka.
09:34Ya inspektorat di daerah itu tumpul tidak mampu melakukan pengawasan
09:39kalau yang menjadi sumber masalahnya adalah kepala daerahnya.
09:43Nah sehingga yang terjadi adalah pengawasan secara represif yaitu oleh aparat pendekat hukum.
09:48Biasanya ini hasil dari penyadapan.
09:51Ketika ada informasi yang diperoleh dari masyarakat mengenai akan terjadinya transaksi korupsi
09:56biasanya KPK melakukan penyadapan kemudian melakukan pembuntutan mengumpulkan informasi
10:02dan ketika ada penyerahan uang diikuti dengan operasi tangkap tangan itu tadi.
10:07Nah sekali lagi ini tidak ada pembelajaran.
10:10Terus-menerus terjadi terulang.
10:11Ini membuktikan bahwa sistem pemilihan kepala daerah kita itu perlu diperbaiki.
10:17Khususnya adalah menghilangkan high cost politik.
10:20Menekan biaya politik.
10:21Biaya politik tertinggi adalah food buying.
10:24Menyuap pada pemilik.
10:25Yang kedua adalah kandidasi buying.
10:27Menyuap kepada parkol.
10:28Ini yang harus diselesaikan ke depan.
10:30Bagi Anda seperti apa efek jerai yang bisa dikenakan bagi Gubernur Abdul Wahid ini
10:38terutama bisa jadi ini merupakan tindak pidana korupsi
10:41dan juga ada tindak pidana pemerasan.
10:43Lalu seperti apa pasal yang wajib untuk dikenakan dari KPK terhadap Abdul Wahid?
10:48Yang tentu yang pertama ini adalah pemerasan dalam jabatan.
10:54Pemerasan pada prinsip dasarnya itu adalah tindak pidana yang datur dalam KHP.
10:58Tetapi pemerasan dalam jabatan adalah tindak pidana korupsi.
11:01Sehingga nanti KPK harus mengenakan terhadap Gubernur Rio ini
11:05pasal pemerasan dalam jabatan yang itu merupakan tindak pidana korupsi.
11:09Yang kedua harus juga dibongkar.
11:12Kemungkinan-kemungkinan terjadinya pemerasan atau penerimaan swab
11:15atau gratifikasi di kasus-kasus sebelumnya.
11:18Biasanya orang pejabat kena OTT itu setelah melakukan kejahatan yang kesekian kali.
11:23Sehingga KPK perlu bongkar, perlu review juga proyek-proyek yang lain
11:27atau ketika yang bersangkutan menjabat di tempat-tempat sebelumnya.
11:31Yang ketiga harapannya ke depan ini juga bisa dilakukan penjeraan
11:37dengan mengembalikan kerugian negara.
11:39Semua proyek-proyek yang sudah dicuri ini harus dikembalikan kepada negara.
11:44Yang kedua harus dicabut nanti hak politiknya
11:47agar mereka ini tidak lagi bisa menduduki jabatan politik
11:50setidaknya untuk jangka waktu 5 tahun.
11:52Itu.
11:53Baik, kita terus cermati bagaimana pengusutan tuntas oleh KPK
11:56terkait dengan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Rio Abdul Wahid.
12:00Terima kasih atas perspektif Anda, Mas Zainur Rahman,
12:03peneliti Bukat BKM telah berbagi bersama kami di Kompas Petang.

Dianjurkan