00:00Kembali di Kompas Petang, Saudara KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid pada kamis siang.
00:06Sejumlah petugas KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Gubernur Riau.
00:12Penggeledahan dilakukan di Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Riau.
00:16Dengan pengamalan polisi, petugas KPK masuk ke rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid.
00:22Rumah dinas merupakan rumah yang menjadi tempat tinggal Abdul Wahid sebelum ditangkap KPK.
00:27Sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan di kantor PUPR Riau.
00:32Dalam rangkaian OTT, KPK belakang menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid di tempat terpisah.
00:38Selain Abdul Wahid, KPK juga menangkap sembilan orang lainnya.
00:41Meliputi kadus PUPR Arief Setiawan, Sekretaris PUPR Riau, lima kepala UPT, kasih pembangunan dua pengusaha rekanan proyek, serta satu tenaga ahli Gubernur Riau.
00:52Dari pemeriksaan KPK, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Gubernur Riau Abdul Wahid,
00:59Kadus PUPR Riau Arief Setiawan, serta tenaga ahli Gubernur Riau, Dhani M. Nur Salam.
01:05OTT KPK yang berlanjut pada penetapan tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid membuka tabir perilaku koruptif kepala daerah.
01:27Dalam kasus ini, KPK menemukan adanya praktik pemerasan terhadap Pegawai Dinas PUPR Riau oleh Gubernur Nonaktif Abdul Wahid.
01:37Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyebut, praktik ini dikenal dengan istilah jatah preman.
01:45Johanis Tanak bilang, Pegawai Dinas PUPR Riau diminta menyetor dana proyek ke Abdul Wahid senilai 7 miliar rupiah,
01:52sebagai imbalan atas penambahan anggaran dan keamanan jabatan.
01:57Bawahan yang tidak menuruti perintah, diancam akan dimutasi atau dicopot dari jabatannya.
02:04Tidak menuruti perintah tersebut, diancam dengan pencopotan ataupun mutasi dari jabatannya.
02:12Di kalangan Dinas PUPR PKPP Riau, permintaan ini dikenal sebagai istilah jatah preman.
02:23Selanjutnya, seluruh kepala UPT wilayah Dinas PUPR PKPP beserta Sekretaris Dinas PUPR PKPP Riau
02:33melakukan pertemuan kembali dan menyepakati besaran fee untuk saudara AW sebesar 5 persen atau 7 miliar.
02:44KPK dalam kasus ini menyita uang sebesar 9.000 pound sterling dan 3.000 dolar AS
02:51atau setara 800 juta rupiah dan menangkap 9 orang lainnya selain Abdul Wahid.
02:58Pasca pemeriksaan, Abdul Wahid menolak berkomentar soal kasus yang menjeratnya.
03:03PKB asal partai Abdul Wahid memilih untuk menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke KPK.
03:10Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar bilang masih menunggu proses hukum yang dilakukan KPK.
03:15PKB menurut Muhaimin juga belum menerima permintaan pemberian bantuan hukum untuk Abdul Wahid.
03:22Ya kita tunggu aja apa yang KPK putuskan kita ingin.
03:29PKB akan memberikan bantuan hukum gak Gus?
03:31Belum ada permintaan.
03:34Akan dipecat dari kader, Gus?
03:36Kita lihat, kita tunggu perkembangan.
03:38Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid bersama Kepala Dinas PUPR PKPP Muhammad Arief Setiawan
03:46dan tenaga ahli Gubernur Riau Dhani M. Nur Salam sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan
03:52atau penerimaan hadiah di Pemprov Riau tahun anggaran 2025.
03:57Ketiganya, diduga melakukan penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT, Jalan dan Jembatan Wilayah 1 hingga 6 Dinas PUPR PKPP
04:10dari 71,6 miliar menjadi 177,4 miliar rupiah.
04:16Peneliputan Kompas TV
04:20Pendalaman kasus dugaan korupsi dengan modus jatah preman oleh Gubernur Abdul Wahid masih didalami oleh KPK.
04:31Lalu bagaimana sebenarnya celah praktik koruptif kepala daerah?
04:35Kita akan bahas bersama peneliti pukat UGM Zainur Rohman.
04:38Selamat petang, Mas Zainur.
04:41Selamat sore.
04:43Ya, Mas Zainur untuk saat ini bahwa modus klasik korupsi di sektor infrastruktur terutama di Provinsi Riau ini telah menjerat 4 Gubernur.
04:51Lalu seperti apa Anda melihatnya bahwa kasus ini selalu berurang?
04:56Ya tentu menyedihkan ya.
04:58Kuatrik 4 kali Gubernur Riau terjerat pas ditangkap tangan ya.
05:04Artinya tidak ada pembelajaran yang diambil dari kasus-kasus sebelumnya dan tidak pernah ada perbaikan sistem yang berarti yang signifikan sehingga kasus ini terus berulang.
05:17Kenapa? Karena memang sejauh ini tidak pernah ada perombakan terhadap misalnya bagaimana pemilihan kepala daerah itu harus dilakukan bersih tanpa ada politik uang dan juga menekan biaya politik.
05:29Kita tidak mungkin mengharapkan hasil yang berbeda dengan cara yang sama ya.
05:36Kalau cara-cara pemilihan kepala daerah terus-menerus mengutamakan serangan fajar, high cost politik dengan pembelian perahu kepada parpol, ada sekian banyak peneluaran yang harus ditanggung oleh calon kepala daerah.
05:51Maka nanti kalau mereka sudah terpilih, yang akan dilakukan adalah mengembalikan modal politik sekaligus memupuk modal politik untuk kontestasi berikutnya.
06:01Nah saya lihat memang ini adalah pelajaran yang kesekian kalinya dari korupsi di daerah yang terus berulang karena tidak perubahnya sistem pemilihan kepala daerah kita.
06:11Artinya ada melihat adanya siklus korupsi sistemik terutama di kepala daerah?
06:15Betul. Dan itu kan tidak jauh-jauh ya dari menggunakan kewenangan yang dimiliki oleh kepala daerah untuk mendapatkan keuntungan finansial.
06:26Antara lain ya, menjual paket-paket pengadaan barang dan jasa.
06:29Dan infrastruktur ini adalah salah satu sektor yang paling banyak dijual karena anggaranya sangat besar dan mudah untuk mencari orang-orang yang mau untuk membeli paket-paket ini.
06:42Mereka itu biasanya adalah para kontraktor, para pemborong, para penyedia barang dan jasa yang memiliki kekuatan finansial yang besar.
06:50Yang kedua biasanya tidak jauh-jauh dari menjual kewenangan perizinan.
06:54Kalau ada perizinan yang dimiliki oleh kepala daerah ini, maka siapa saja yang ingin meminta perizinan harus membayar sejumlah uang.
07:01Yang ketiga biasanya adalah jual-beli jabatan di daerah.
07:05Yang keempat biasanya adalah korupsi anggaran, anggaran secara langsung yang ada di daerah.
07:11Nah yang di Riau ini agak unik.
07:14Kenapa? Karena ini seperti sistem pemerasan gitu ya.
07:18Jadi kepala daerah terlebih dahulu kepada orang-orang di TUPR untuk mengumpulkan uang.
07:25Dan nanti mas, dari korupsi ini akan terjadi korupsi berikutnya.
07:29Korupsi akan menimbulkan korupsi yang baru.
07:32Kenapa? Karena kan mereka ini mengumpulkan uang dari berbagai sumber.
07:36Sehingga nantinya mereka harus menutup ya uang-uang yang sudah diberikan kepada kepala daerah dan orang-orangnya ini.
07:42Dengan cara apa?
07:43Meminta juga jatah preman kepada para penyedia barang dan jasa maupun kemudian melakukan fraud ya.
07:50Melakukan pertanggung jawaban palsu.
07:53Melakukan proyek-proyek palsu.
07:55Sehingga dari satu korupsi akan melahirkan sekian banyak korupsi yang lain.
07:59Dan ujung-ujungnya infrastruktur yang terbangun adalah infrastruktur yang buruk, kualitas jalannya jelek, mudah rusak.
08:07Sehingga sekali lagi ujung-ujungnya rakyat juga yang dirugikan.
08:11Ini tentu proyek jumbo di Riau yang anggarannya mencapai 177,4 miliar rupiah.
08:19Dan ini menjadi bagian dari modus dari Abdul Wahid untuk memeras kepada kepala dinas maupun kepala UPT.
08:25Lalu seperti apa sebenarnya modus dan juga peran dari kepala daerah ini begitu leluasa?
08:30Apakah minimnya pengawasan terutama bagi kepala daerah?
08:35Ya kalau kita lihat sebenarnya kan ada perbandingannya juga ya.
08:38Sesama provinsi di Sumatera, sebelum ini ada PUPR Sumatera Utara.
08:44Saat ini PUPR Provinsi Riau.
08:46Yang di Sumatera Utara waktu itu ada IJON, penjualan paket pengadaan barang dan jasa yang belum dikerjakan.
08:53Di situ ada tinjuan oleh Gubernur Sumatera Utara waktu itu Bobi dengan orang jinas PUPR,
09:00yaitu kepala jinasnya Topan meninjau lokasi kemudian si Topan ini menerima pemberian.
09:05Nah sedangkan di Riau perbedaannya adalah kepala daerahnya yang langsung minta kepada PUPR
09:11untuk memberikan sejumlah uang.
09:13Sehingga jinas PUPR ini mencari sumber uangnya dari berbagai cara gitu ya.
09:20Termasuk kemudian mereka harus menggadehkan barang miliknya dan seterusnya.
09:23Nah kenapa ini terus-menerus terjadi?
09:25Ya betul sekali.
09:26Tidak ada pengawasan ya.
09:28Kepala daerah ini kan orang tertinggi di daerah.
09:32Tidak ada pengawasan terhadap mereka.
09:34Ya inspektorat di daerah itu tumpul tidak mampu melakukan pengawasan
09:39kalau yang menjadi sumber masalahnya adalah kepala daerahnya.
09:43Nah sehingga yang terjadi adalah pengawasan secara represif yaitu oleh aparat pendekat hukum.
09:48Biasanya ini hasil dari penyadapan.
09:51Ketika ada informasi yang diperoleh dari masyarakat mengenai akan terjadinya transaksi korupsi
09:56biasanya KPK melakukan penyadapan kemudian melakukan pembuntutan mengumpulkan informasi
10:02dan ketika ada penyerahan uang diikuti dengan operasi tangkap tangan itu tadi.
10:07Nah sekali lagi ini tidak ada pembelajaran.
10:10Terus-menerus terjadi terulang.
10:11Ini membuktikan bahwa sistem pemilihan kepala daerah kita itu perlu diperbaiki.
10:17Khususnya adalah menghilangkan high cost politik.
10:20Menekan biaya politik.
10:21Biaya politik tertinggi adalah food buying.
10:24Menyuap pada pemilik.
10:25Yang kedua adalah kandidasi buying.
10:27Menyuap kepada parkol.
10:28Ini yang harus diselesaikan ke depan.
10:30Bagi Anda seperti apa efek jerai yang bisa dikenakan bagi Gubernur Abdul Wahid ini
10:38terutama bisa jadi ini merupakan tindak pidana korupsi
10:41dan juga ada tindak pidana pemerasan.
10:43Lalu seperti apa pasal yang wajib untuk dikenakan dari KPK terhadap Abdul Wahid?
10:48Yang tentu yang pertama ini adalah pemerasan dalam jabatan.
10:54Pemerasan pada prinsip dasarnya itu adalah tindak pidana yang datur dalam KHP.
10:58Tetapi pemerasan dalam jabatan adalah tindak pidana korupsi.
11:01Sehingga nanti KPK harus mengenakan terhadap Gubernur Rio ini
11:05pasal pemerasan dalam jabatan yang itu merupakan tindak pidana korupsi.
11:09Yang kedua harus juga dibongkar.
11:12Kemungkinan-kemungkinan terjadinya pemerasan atau penerimaan swab
11:15atau gratifikasi di kasus-kasus sebelumnya.
11:18Biasanya orang pejabat kena OTT itu setelah melakukan kejahatan yang kesekian kali.
11:23Sehingga KPK perlu bongkar, perlu review juga proyek-proyek yang lain
11:27atau ketika yang bersangkutan menjabat di tempat-tempat sebelumnya.
11:31Yang ketiga harapannya ke depan ini juga bisa dilakukan penjeraan
11:37dengan mengembalikan kerugian negara.
11:39Semua proyek-proyek yang sudah dicuri ini harus dikembalikan kepada negara.
11:44Yang kedua harus dicabut nanti hak politiknya
11:47agar mereka ini tidak lagi bisa menduduki jabatan politik
11:50setidaknya untuk jangka waktu 5 tahun.
11:52Itu.
11:53Baik, kita terus cermati bagaimana pengusutan tuntas oleh KPK
11:56terkait dengan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Rio Abdul Wahid.
12:00Terima kasih atas perspektif Anda, Mas Zainur Rahman,
12:03peneliti Bukat BKM telah berbagi bersama kami di Kompas Petang.