JAKARTA, KOMPASTV - Kepala Peneliti Bidang Energi Indef, Abra Talattov mengatakan dengan hadirnya Permen SDM nomor 14 2025 pemerintah dinilai mencoba mencari jalan tengah di fenomena tambang ilegal ya ataupun ilegal drilling.
"Fenomenanya ini nyata di masyarakat sehingga ini memiliki dampak yang luar biasa besar buat lingkungan, buat keselamatan pekerja bahkan masyarakat sekitar dan juga dampak negatif terhadap potensi hilangnya penerima negara dan lain sebagainya," kata Abra di Sapa Pagi KompasTV, Jumat (7/11/2025).
Menurutnya, menegakkan peraturan menghilangkan adanya praktik tambang ilegal tadi atau mencari jalan tengah, dengan tetap memberikan kesempatan kepada tambang masyarakat dengan meningkatkan keselamatan, meningkatkan standar keamanannya.
"Makanya di dalam Permen tersebut sebetulnya intinya ada dua hal. pertama bahwa SKK Migas dan SK dan K3S memiliki tanggung jawab untuk melakukan pembinaan termasuk tadi memberikan transfer teknologi, pemahaman pengetahuan dan yang kedua di sisi hilirnya nanti mereka wajib untuk menyerap sebagai off taker terhadap produk yang dihasilkan oleh terhadap produksi yang dihasilkan oleh tambang rakyet tadi," katanya.
Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Novaltri
#tambangilegal #skkmigas #sumurmigas
Baca Juga 7 Tips Aman Lewati Perlintasan Kereta Api, Jangan Sampai Terobos Lagi! di https://www.kompas.tv/info-publik/628632/7-tips-aman-lewati-perlintasan-kereta-api-jangan-sampai-terobos-lagi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/628640/full-fenomena-tambang-ilegal-sumur-migas-rakyat-wajib-berizin