Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Koordinator Pedagang Pasar Senen, Rifai Silalahi mempertanyakan mengapa baru sekarang ada aturan larangan impor baju bekas, setelah bertahun-tahun aktivitas ini dilakukan.

Salah satu pedagang di pasar Senen, Nursiti, mengatakan aktivitas thrifting tidak mengganggu UMKM. Padahal menurutnya, produk baru ilegal asal China-lah yang mengganggu UMKM.

"Kita ingin duduk sama Menteri Perdagangan, kita ingin duduk sama Menteri Keuangan. Dan para pedagang siap untuk bertemu kita, seribu persen siap," katanya.

Rifai menyebut pernah melakukan pengujian terkait kebersihan baju bekas yang dijual para pedagang di sini. Ia mengklaim, belum pernah ada konsumen yang sakit kulit akibat mengenakan baju thrifting.

"Yang dikatakan kalau barang baju-baju bekas ini mengandung virus, mengandung bakteri. Tapi pernah dulu kita uji, itu semua terbantahkan. Jadi seperti saya bilang tadi Pak, kurang lebih ini berpuluh-puluh tahun kita geluti bisnis ini. Belum pernah ada orang yang kita dengar pakai baju bekas ini terus dia kena kulit, penyakit kulit atau virus, itu belum pernah. Harganya memang sangat-sangat terjangkau, ya," katanya.

Ayu adalah salah satu pembeli baju bekas di Pasar Senen. Ia membeli baju bekas, lantaran harganya terjangkau. Untuk menjaga kesehatan, baju bekas hendaknya dicuci dengan air panas sebelum dipakai.

Bagaimana menurut Anda?



Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/X2E26PccAQg?si=sZbCrJ1nMU1YdOb0



#impor #bajubekas #thrifting




Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/627995/pedagang-baju-bekas-pasar-senen-ingin-bertemu-menkeu-purbaya-dan-mendag-bahas-aturan-thrifting

Dianjurkan