00:00Saudara Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR RI memutuskan Ahmad Sahroni, Nava Urba, Eko Patrio bersalah dalam dugaan pelanggaran etik.
00:10Sahroni dinonaktifkan selama 6 bulan dari anggota DPR, Nava Urba selama 3 bulan dan Eko Patrio selama 4 bulan.
00:17Sementara Uyakuya dan Adis Kadir nyatakan tidak terbukti melanggar kode etik.
00:21Mahkamah Kehormatan Dewan, MKD DPR telah menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran kode etik terhadap 5 anggota DPR RI yang dinonaktifkan,
00:34imbas kericuan demo 17-8 Agustus lalu.
00:37Kelima teradu yaitu Ahmad Sahroni, Nava Urba, Eko Patrio, Adis Kadir hingga Uyakuya dihadirkan.
00:44MKD memutuskan Ahmad Sahroni, Nava Urba dan Eko Patrio bersalah.
00:47Sahroni dinonaktifkan sebagai anggota DPR selama 6 bulan untuk melanjutkan masa jabatannya di periode 2024-2029.
00:55Kemudian Ava Urba juga terbukti melanggar kode etik dan diberikan sanksi nonaktif selama 3 bulan.
01:01Sedangkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dinonaktifkan dari posisi anggota DPR selama 4 bulan.
01:07Ketiganya juga dipastikan tidak mendapatkan hak keuangan berupa gaji maupun tunjangan anggota DPR selama masa penonaktifan.
01:14Sementara Surya Utama, Alis Uyakuya dan Adis Kadir dinyatakan tidak melanggar kode etik
01:18dan kembali menjadi anggota DPR aktif untuk melanjutkan masa jabatannya di periode 2024-2029.
01:24Menyatakan teradu 3, Surya Utama tidak terbukti melanggar kode etik.
01:33Menyatakan teradu 3, Surya Utama diaktifkan sebagai anggota DPR ini terhitung sejak keputusan ini dibacakan.
01:45Dr. Ahmad Sahrone SEMIKOM terbukti telah melanggar kode etik DPR RI.
01:5412, menghukum teradu 5, Dr. Ahmad Sahrone SEMIKOM nonaktif selama 6 bulan.
02:04Usai putusan MKD DPR, Eko Hendra Purnomo alias Eko Patrio tak menjawab satupun pertanyaan wartawan.
02:11Sementara Surya Utama alias Uyakuya dan Ahmad Sahrone mengaku menerima putusan MKD.
02:15Kita menghargai dan MKD menurut saya sangat profesional sekali, sangat objektif dan apa yang diputuskan itu memang sesuai dengan bukti-bukti
02:27dan juga saksi ahli yang sudah memberikan keterangan dan saksi-saksi lain.
02:34Bapakannya mungkin pembelajaran untuk bangkit sendiri?
02:37Ya pasti kita semua manusia pasti harus belajar.
02:39Berarti setelah ini diselahkan pada Mahkamah Partai?
02:43Ya, diselahkan pada Mahkamah Partai.
02:48Berarti setelah ini tidak akan menjabat aktif lagi ya?
02:50Belum tahu, maka ya tunggu aja.
02:52Pak, itu kan tadi kebanyakan itu ada bilang itu video bohong.
02:55Dan itu hoax, itu berarti akan ada melaporan ke polisi terkait video-video itu atau biasa aja ya Pak?
03:01Oh yang tadi?
03:04Karena aja deh.
03:06Tapi menerima ya Pak semuanya?
03:08Ya kan udah keputusannya diterima lah.
03:14Pengamat politik Rai Rangkuti menilai putusan yang dikeluarkan MKD DPR RI tidak akan membuat jerah.
03:19Menurutnya putusan ini hanya untuk meredam, tapi tidak dalam rangka untuk mengubah wajah DPR.
03:26Nah yang jadi dua, apakah ini akan memberi efek jerah?
03:28Jelas enggak.
03:29Jangan kan setelah ada sanksi seperti ini, bahkan sebelum ada proses ya katakanlah misalnya peradilan etik di apa namanya itu ya, di majelis kehormatan DPR ini.
03:44Situasi DPRnya semenurut saya kurang lebih mulai sama lagi, sudah seperti kembali ke setelan awal gitu lah ya.
03:53Jadi gak akan ada efeknya sebetulnya gitu.
03:56Jadi ini semacam upaya untuk meredam saja lah sebetulnya.
04:03Tapi tidak dalam rangka mengubah wajah DPR secara menyeluruh.
04:07Sebelumnya, respon Adis Kadir, Nafa Urba, dan Ahmad Soruni mengenai pemberitaan kenaikan gaji dan tunjang DPR RI dinilai memancing kemarahan publik.
04:16Di sisi lain, aksi Uyakuil dan Eko Patrio yang berjoget saat sidang tahunan MPR RI pada 15 Agustus 2025
04:21juga dinilai tidak peka terhadap kondisi perekonomian masyarakat yang sedang sulit.