Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 5 hari yang lalu
RUBICNEWS.COM - Seluruh atribut arena judi sabung ayam dimusnahkan anggota Polsek Cluring pada Sabtu (1/11/2025).

Lokasi arena judi sabung ayam tersebut ada di Dusun Cemetuk, Desa/Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Dalam kesempatan itu, petugas langsung menggulung arena judi sabung ayam lalu membakarnya.

Kapolsek Cluring Iptu Putu Ardana mengatakan pihaknya mendapatkan laporan terkait adanya aktivitas judi sabung ayam dari masyarakat.

"Laporan itu kami tindaklanjuti dan kemudian kami instruksikan anggota ke lokasi arena judi sabung ayam," ujarnya

Diketahui jika lokasi judi sabung ayam ada di tengah kebun warga dan cukup jauh dari permukiman warga.

"Memang ada arena judi sabung ayam, namun tidak ada aktivitas di lokasi tersebut," terangnya.

Polisi tak menemukan adanya penjudi di lokasi arena judi sabung ayam itu.

"Kami juga melakukan koordinasi dengan warga sekitar agar mengantisipasi adanya aktivitas judi sabung ayam," tuturnya.

Iptu Putu Ardana menegaskan akan melakukan pemberantasan segala macam bentuk aktivitas perjudian termasuk judi online.

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Terima kasih telah menonton!
00:30Terima kasih telah menonton!
01:00Terima kasih telah menonton!
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan