Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 hari yang lalu
RUBICNEWS.COM - Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto melayangkan surat permohonan pembinaan dan pengawasan khusus kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)..

Langkah hukum tersebut diambil sebagai upaya bersama dalam rangka penerapan prinsip tata pemerintahan yang bersih dan baik sekaligus mitigasi kerawanan terjadi korupsi.

Surat Kedinasan Wakil Bupati Jember itu terungkap setelah adanya respon pihak KPK yang disampaikan secara terbuka oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada Publik melalui media massa nasional.

Terkait dengan surat kedinasan yang dilayangkan ke Komisi Anti Rasuah itu, Wakil Bupati Djoko Susanto akhirnya angkat bicara.

"Sebenarnya ini merupakan tindak lanjut kami dengan KPK pada bulan Juni lalu, dimana KPK saat itu menyampaikan kepada kami bahwa tugas Wagub lebih banyak kepada pengawasan dalam membantu tugas dari Bupati, hal ini juga sudah kita sampaikan ke Gubernur termasuk juga Mendagri dan juga KPK," ujarnya, Senin (22/9/2025).

Djoko menjelaskan surat yang dilayangkan kepada Gubernur, Mendagri dan KPK tersebut menjadi langkah kedinasan yang disampaikan secara tertutup.
Transkrip
00:00Wakil Bupati Jember, Dejogo Susanto, melayangkan surat resmi kepada KPK, Gubernur, dan Mendagri
00:09mengadukan sejumlah permasalahan tata kelola pemerintahan di Pemkap Jember
00:14Di antaranya pengelolaan ABDB yang kurang transparan, lemahnya sistem aset daerah,
00:20gambatan koordinasi antara OBD dinilai berpotensi memicu praktik korupsi
00:25Dejogo menyatakan langkah tersebut bagian dari tugasnya sebagai Wakil Bupati
00:30untuk menjaga pemerintahan yang bersih dan mencegah kerawanan korupsi
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan