RUBICNEWS.COM - Miliki senjata api dan sering berburu di wilayah hutan Taman Nasional Merubetiri, seorang pria diamankan polisi.
Terduga pelaku diketahui bernama Sugiyono (46) warga Desa Sarongan, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Pria itu diamankan polisi berikut barang bukti senapan angin caliber 6,3 serta sebanyak 149 butir amunisi.
Kapolsek Pesangaran AKP Maskur mengatakan pelaku diamankan petugas sekitar pukul 08:00 WIB, Rabu (29/10/2025).
Diketahui jika Sugiyanto memiliki senjata api jenis senapan angin dengan caliber diatas 4,5.
"Pelaku melanggar Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ia memiliki senjata api senapan dengan kaliber 6,3," katanya.
Pelaku juga sering melakukan aktivitas perburuan liar di kawasan hutan Taman Nasional Merubetiri dengan incaran mangsa babi hutan.
"Tak jarang pelaku juga keluar masuk ke dalam hutan guna melakukan aktivitas perburuan liar tanpa izin," jelasnya.
Selain mengamankan pelaku, anggota Reskrim Polsek Pesanggaran juga menyita berang bukti berupa satu pucuk senapan angin laras panjang caliber 6,3 dan 149 butir peluru.
Jadilah yang pertama berkomentar