JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintahan Prabowo Gibran berjalan sudah satu tahun. Berbagai gebrakan telah dilakukan demi penguatan ekonomi rakyat, salah satunya adalah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, di seluruh Indonesia.
Pembentukan koperasi ini merupakan upaya nyata untuk mewujudkan salah satu Asta Cita presiden, yakni membangun desa dari bawah, demi pemerataan ekonomi serta pengentasan kemiskinan.
Optimisme publik akan program ini pun mulai mengalir. Berdasarkan hasil jajak pendapat Litbang Kompas yang digelar pada 22 hingga 25 Oktober 2025 dan dibiayai oleh Harian Kompas, menunjukkan dukungan masyarakat akan program Koperasi Desa Merah Putih yang cukup signifikan.
Sebanyak 55,3% Responden menyatakan yakin, dan 5,4% menyatakan sangat yakin, bahwa Koperasi Merah Putih dapat menggerakkan perekonomian desa. Namun dari 514 responden di tujuh kota di 38 provinsi yang dicari melalui telepon, masih ada yang khawatir adanya potensi korupsi Koperasi Merah Putih.
Butuh jaminan hukum pengawasan dan pendampingan, agar Koperasi Merah Putih jadi lembaga yang transparan dan berintegritas. Di sinilah Kejaksaan Republik Indonesia memiliki peran strategis dalam mengawal program Koperasi Merah Putih.
Lantas, seberapa jauh Koperasi Merah Putih mampu meningkatkan ekonomi rakyat? Apa saja strategi Kejaksaan untuk menjaga jalannya koperasi merah putih?
Simak dialog Jurnalis KompasTV Cynthia Rompas bersama:
1. Prof. Reda Manthovani - Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen
2. Ferry Juliantono - Menteri Koperasi
3. Prof. Eddy O.S Hiariej - Wakil Menteri Hukum
4. Yogi Arief Nugraha - Pemimpin Redaksi KompasTV
5. Ignatius Kristanto - General Manager Litbang Kompas
Selengkapnya saksikan dalam program High Level KompasTV!
#prabowo #koperasimerahputih #kejaksaan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/626570/full-presiden-prabowo-luncurkan-koperasi-desa-merah-putih-ini-peran-kejaksaan-ri-high-level