JAKARTA, KOMPAS.TV - General Manager Litbang Kompas, Ignatius Kristanto memaparkan data hasil jajak pendapat Litbang Kompas Oktober 2025. Ada 58,6% responden yakin potensi penyelewengan/korupsi di Koperasi Merah Putih bisa dicegah. Sebanyak 28% responden yakin Kejaksaan adalah lembaga yang dapat mencegah potensi penyelewengan/korupsi di Koperasi Merah Putih.
Pemimpin Redaksi KompasTV, Yogi Arief Nugraha mengatakan Koperasi Desa Merah Putih di awal kemunculannya adalah semangat Presiden Prabowo ingin kembalikan perekonomian ke episentrum desa.
Sementara, aplikasi Jaga Desa yang sudah ada, tidak hanya dibuat untuk Koperasi Merah Putih, tapi juga untuk dana desa, dsb dan sudah berjalan cukup lama. Namun yang menjadi catatan adalah akuntabilitas, transparansi, dan taat hukum selalu jadi problem ketika ada pengelolaan uang besar milik negara di masyarakat.
Ia mengungkapkan di sektor koperasi misalnya (entah itu koperasi murni atau mengatasnamakan koperasi), sejak januari-oktober 2025, ada 7 yg melakukan penyelewengan dana masyarakat. Total kerugian masyarakat mencapai 26 triliun.
Di sinilah peran kerja-kerja media memastikan apapun melindungi kepentingan publik. Kalau koperasi ini ingin membangkitkan perekonomian desa, maka bagaimana teknokrasi dan implementasinya? kita punya traumatis catatan sejarah.
"Banyak sekali anggaran-anggaran yang tujuannya baik dari pusat dikucurkan ke daerah-daerah, ujung-ujungnya ke pengadilan karena adanya penyelewengan. Maka ini adalah ujian loyalitas pembantu presiden untuk mewujudkan dan berjalan sesuai kaidah koridor hukum," ungkapnya.
Saksikan di sini: https://youtu.be/Q9RoOOJfx0s
#prabowo #koperasimerahputih #kejaksaan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/626561/kejaksaan-bisa-cegah-potensi-penyelewengan-di-koperasi-desa-merah-putih-high-level