Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemprov DKI Jakarta bakal memberikan sanksi sosial untuk masyarakat yang membakar sampah di area terbuka.

Sanksi yang diterapkan berupa memajang foto pelaku bakar sampah di media sosial dan di ruang publik.

Sanksi sosial dimaksudkan agar tidak ada lagi warga yang membakar sampah di wilayah Jakarta.

Menurut Chicho Hakim, Stafsus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik meski sanksi pidana sebenarnya sudah diatur dalam peraturan daerah, namun masih ada warga yang membandel dan dengan sadar membakar sampah di area terbuka.

Pemerintah juga akan memaksimalkan CCTV yang sudah beroperasi di sejumlah titik di Jakarta, termasuk di permukiman, untuk memantau aktivitas warga.

Sanksi sosial berupa pemajangan foto pelaku bakar sampah diharapkan bisa memberi efek jera.

Namun masih dipertanyakan sejauh mana efektivitasnya dalam mengubah perilaku warga.

Untuk membahasnya, kita akan berdialog dengan Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio.

Baca Juga Bakar Sampah di Area Terbuka Bisa Kena Sanksi Sosial dan Pidana, Foto Pelaku Akan Dipajang! di https://www.kompas.tv/regional/626057/bakar-sampah-di-area-terbuka-bisa-kena-sanksi-sosial-dan-pidana-foto-pelaku-akan-dipajang

#bakarsampah #dkijakarta #sampah

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/626235/pengamat-soroti-efektivitas-sanksi-sosial-pemprov-dki-soal-pajang-foto-pelaku-bakar-sampah-di-medsos

Dianjurkan

2:02
Selanjutnya