Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 4 bulan yang lalu
PONTIANAK, DIO-TV.COM, Rabu, 22 Oktober 2025 -Kuasa hukum Shanti Kun alias Minarni komunikasi Kejati Kalbar desak penerbitan SP3 korban kriminalisasi Polda Kalbar. ***

Dianjurkan