Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Seorang warga bernama Farhan melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman dan perusakan yang diduga melibatkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Riau berinisial WO beserta istrinya, YI, ke Polresta Pekanbaru.

Laporan tersebut teregister dengan nomor STPL/811/X/2025/Polresta Pekanbaru, tertanggal 8 Oktober 2025 pukul 23.30 WIB.

Dalam laporan itu, Farhan menuding WO dan YI melakukan pengancaman serta perusakan bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 dan Pasal 170 KUHP.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #Kadiskesriau #pengancaman

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan