Seorang warga bernama Farhan melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman dan perusakan yang diduga melibatkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Riau berinisial WO beserta istrinya, YI, ke Polresta Pekanbaru.
Laporan tersebut teregister dengan nomor STPL/811/X/2025/Polresta Pekanbaru, tertanggal 8 Oktober 2025 pukul 23.30 WIB.
Dalam laporan itu, Farhan menuding WO dan YI melakukan pengancaman serta perusakan bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 dan Pasal 170 KUHP.
Jadilah yang pertama berkomentar