Sidang lanjutan kasus kerusuhan di areal PT Seraya Sumber Lestari (SSL), Kabupaten Siak, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis, 16 Oktober 2025.
Agenda persidangan kali ini menghadirkan Bupati Siak, Afni Zulkifli, sebagai saksi kunci dalam perkara yang menyita perhatian publik tersebut.
Dengan penampilan rapi mengenakan jilbab bermotif bunga, jaket hitam, dan celana kargo, Afni tampak tenang saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim. Dalam kesaksiannya, ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Siak tidak pernah menerima surat tembusan dari PT SSL terkait permasalahan lahan yang melibatkan masyarakat Desa Tumang, Kecamatan Siak.
Jadilah yang pertama berkomentar