Dua orang kurir asal Sumatera Selatan (Sumsel), DE (32) dan LH (33), ditangkap Polda Riau di Pelabuhan Roro Dumai, Kota Dumai, Minggu, 12 Oktober 2025.
Keduanya ditangkap setelah menjemput 30 kg narkoba dari Malaysia di Kota Dumai menggunakan kendaraan roda empat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pengiriman narkoba dari Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, menuju Palembang, Sumatera Selatan.
Jadilah yang pertama berkomentar