Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Dua orang kurir asal Sumatera Selatan (Sumsel), DE (32) dan LH (33), ditangkap Polda Riau di Pelabuhan Roro Dumai, Kota Dumai, Minggu, 12 Oktober 2025.


Keduanya ditangkap setelah menjemput 30 kg narkoba dari Malaysia di Kota Dumai menggunakan kendaraan roda empat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pengiriman narkoba dari Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, menuju Palembang, Sumatera Selatan.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #peredarannarkoba #dumai

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan