Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
LEBAK, KOMPAS.TV - 630 siswa dari SMA Negeri 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten mogok massal pada Senin (13/10/2025) lalu.

Aksi mogok massal ini sebagai bentuk protes dugaan kekerasan yang dilakukan kepala sekolahnya karena menampar salah satu siswa yang ketahuan merokok di lingkungan sekolah.

Insiden ini memicu polemik di tengah masyarakat karena orang tua siswa tersebut melaporkan kepala sekolah ke polisi, yang berujung pada penonaktifan kepala sekolah tersebut.

Kejadian bermula saat kegiatan Jumat bersih di sekolah sedang berlangsung. Seorang siswa ketahuan merokok di lingkungan sekolah.

Kepala sekolah memberi teguran keras secara verbal disertai tamparan.

Pemerintah Provinsi Banten lalu turun tangan dengan langsung menonaktifkan kepala sekolah untuk proses pemeriksaan, demi menjaga kondusivitas belajar mengajar di sekolah.

Sebagai lembaga yang mewadahi guru se-Indonesia, PGRI menegaskan bahwa mereka tidak membenarkan kekerasan dalam bentuk apa pun.

Setelah sempat dinonaktifkan, kini Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga kembali menjalankan tugasnya. Ia pun meminta maaf secara terbuka.

Sementara kuasa hukum dari siswa yang mendapatkan teguran keras juga menyampaikan permohonan maaf kliennya saat mediasi. Orang tua siswa menyadari anaknya telah melanggar tata tertib sekolah.

Selain permohonan maaf, pihak kuasa hukum juga menyampaikan sejumlah poin damai yang disepakati. Di antaranya pemulihan kondisi mental siswa dan menjamin hak-hak anak secara menyeluruh.

Gubernur Banten, Andra Soni juga berharap tak ada lagi kasus seperti ini dan keberlangsungan belajar mengajar menjadi tanggung jawab semua pihak.

Baca Juga Kasus Kepsek Cimarga Tampar Siswa Sepakat Damai, Keduanya Akui Kesalahan| SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/regional/623389/kasus-kepsek-cimarga-tampar-siswa-sepakat-damai-keduanya-akui-kesalahan-sapa-pagi

#merokok #siswaditampar #lebak

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/623532/polemik-tampar-siswa-merokok-di-lebak-berakhir-damai-kepsek-bertugas-kembali-sapa-malam
Transkrip
00:00Sebuah tamparan jadi perdebatan panjang.
00:07Tamparan yang dimaksudkan sebagai teguran berubah menjadi polemik.
00:13Antara disiplin dan kekerasan, antara mendidik dan melukai, batasnya dipertanyakan.
00:19630 siswa dari SMA Negeri 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, mogok masal pada Senin 13 Oktober 2025 lalu.
00:31Aksi mogok masal ini sebagai bentuk protes dugaan kekerasan yang dilakukan kepala sekolahnya
00:36karena menampar salah satu siswa yang ketahuan merokok di lingkungan sekolah.
00:42Insiden ini memicu polemik di tengah masyarakat karena orang tua siswa tersebut melaporkan kepala sekolah ke polisi
00:49yang berujung pada penonaktifan kepala sekolah tersebut.
00:54Kejadian bermula saat kegiatan Jumat bersih di sekolah sedang berlangsung.
00:59Seorang siswa ketahuan merokok di lingkungan sekolah.
01:03Kepala sekolah memberi teguran keras secara verbal, disertai tamparan.
01:08Tak lama setelah insiden itu, ratusan siswa melakukan aksi mogok sekolah sebagai bentuk protes.
01:14Pemerintah Provinsi Banten lalu turun tangan dengan langsung menonaktifkan kepala sekolah
01:20untuk proses pemeriksaan demi menjaga kondusivitas belajar-mengajar di sekolah.
01:25Sebenarnya kalau masalah merokok itu adalah anak melanggar peraturan.
01:31Betul anak melanggar peraturan, tetapi ketika penanganan oleh kepala sekolah ada tindak kekerasan.
01:39Nah, untuk mengundaskan pemeriksaan, maka kepala sekolah itu dibebas tugaskan dulu sambil menunggu pemeriksaan.
01:47Berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 64 tahun 2015
01:53tentang kawasan tanpa rokok di lingkungan sekolah, khususnya di pasal 5 ayat 1 berbunyi,
01:59kepala sekolah, guru, peserta didik, dan pihak lain dilarang merokok di lingkungan sekolah
02:05dan tentunya akan ada sanksi bagi yang melanggar.
02:09Kasus ini pun akhirnya memunculkan perdebatan tentang batasan kedisiplinan dan perlakuan terhadap siswa.
02:15Sebagai lembaga yang mewadahi guru se-Indonesia, PGRI menegaskan bahwa mereka tidak membenarkan kekerasan dalam bentuk apapun.
02:25Namun mereka juga mengingatkan pentingnya penyelesaian masalah secara dialog dan musyawara
02:29tanpa mengedepankan ego dari pihak manapun dan tidak membebankan masalah ke satu pihak saja.
02:36Seperti-seperti ini, jadi jangan segala sesuatu itu dilimpahkan di satu pihak, kita harus melihat ke satu prinsip.
02:43Kita semua menginginkan, tidak boleh ada kekerasan, kita semua ingin-inginkan terjadi hubungan yang baik.
02:50Kalau kepala sekolah ada kesalahan, silakan dibenahi ya, tetapi mengomentari sesuatu yang belum jelas betul itu yang harus kita hindari.
03:00Saya ingin mengatakan demikian dan bukan berarti saya membela sepenuhnya, enggak sama sekali.
03:06Perilaku kekerasan itu tidak boleh terjadi, tetapi kita harus berhati-hati, itu yang ingin saya sampaikan.
03:13Insiden ini memunculkan beragam pandangan yang menyoroti isu kedisiplinan dan wewenang tenaga pendidik dalam menjaga ketertiban lingkungan sekolah.
03:22Di ruang pendidikan, disiplin adalah nilai yang dijunjung tinggi.
03:27Dan seorang guru dihadapkan pada tanggung jawab moral untuk menegakkan aturan.
03:32Disinilah titik di mana mendidik dan memberi sanksi diperlukan kecerdasan emosional,
03:38agar kekerasan tidak dianggap jadi hal yang lumrah.
03:41Untuk merokok sesuai peraturan sekolah pasti salah, tapi respon pihak sekolah terhadap anak yang berbuat kesalahan,
03:49ini yang sepertinya harus mengalami perbaikan.
03:52Tidak harus menggunakan fisik, walaupun kita lihat mungkin itu bukan jadi kebiasaan,
03:57tapi bisa dilakukan dengan memberikan tugas tambahan, proyek ekstra,
04:02atau dia diberikan punishment-nya yang nanti akan mendukung akademiknya,
04:07akan mendukung karakternya.
04:09Tapi kalau dibikin kekerasan, artinya kekerasan ini diperbolehkan di sekolah.
04:14Nah, guru, orang tua yang lebih dewasa dari kacamata anak-anak itu akan menjadi role model.
04:18Setelah sempat dinonaktifkan, kini Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga kembali menjalankan tugasnya.
04:36Ia pun meminta maaf secara terbuka.
04:39Ya, intinya bahwa tidak ada guru ingin mengenai muridnya, bahwa hari itu terjadi ya begitu saja refleks,
04:50dan sebagaimanapun seorang guru kepada muridnya, itu adalah bentuk kasih sayangnya.
04:56Ya, saya kan merasa sebenarnya tugas, karena Kepala Sekolah juga guru,
05:00maka apapun yang saya lihat, itu adalah semua bentuk penyimpanan, saya harus ikut menegur.
05:05Gitu. Hanya saja mungkin diwarnai dengan kehilapan saja.
05:09Gitu, saya akui dari itu ibu minta maaf ya, Pak.
05:12Ya, sama-sama kita minta maaf.
05:16Nah, luar biasa.
05:19Sementara, kuasa hukum dari siswa yang mendapatkan teguran keras juga menyampaikan permohonan maaf kliennya.
05:26Saat mediasi, orang tua siswa menyadari anaknya telah melanggar tata tertib sekolah.
05:31Selain permohonan maaf, pihak kuasa hukum juga menyampaikan sejumlah poin damai yang disepakati.
05:38Di antaranya pemulihan kondisi mental siswa, dan menjamin hak-hak anak secara menyeluruh.
05:42Poin kedua, ingat pertama menyadari bahwa perbuatan tersebut tidak dibenarkan di mata hukum.
05:50Misalnya, santa berjanji tidak akan mengolah mengembalikan kepercayaan nanti.
05:54Poin ketiga, ingat kedua, selaku orang tua menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak indah lukia lukia lukia tidak dibenarkan
06:03dan melanggar peraturan tata tertib di sekolah.
06:07Pihak penduduk juga meminta maaf kepada pihak pertama.
06:11Dan berjanji tidak akan terolong lagi dan akan mendidikan terjadi lebih baik dari saat ini.
06:17Gubernur Banten Andra Soni juga berharap tak ada lagi kasus seperti ini.
06:22Dan keberlangsungan belajar mengajar menjadi tanggung jawab semua pihak.
06:25Nah ini bisa jadi permasalahan hukum, padahal niatnya guru-guru adalah baik.
06:33Indra sendiri setelah menyadari kesalahannya dan sudah saling memaafkan.
06:38Mestinya selesai di situ kan.
06:41Nah sampai terjadi melukuk, ini kan mempertentangkan antara guru dengan murid.
06:45Dan saya berharap mudah-mudahan tidak terjadi lagi di Banten.
06:47Dan saya sudah minta kepada Pak Sekda, Kepala Dinas, untuk menyampaikan kepada guru-guru bahwa keberlangsungan belajar mengajar di sekolah itu tanggung jawab semua pihak.
07:00Bukan cuma tanggung jawab kepala sekolah, tanggung jawab Oli Kelas, tanggung jawab TU, tanggung jawab Penjaga Sekolah, tanggung jawab Pegu Persihan Sekolah, tanggung jawab semua.
07:08Tentang masuk tanggung jawab Pemilu.
07:11Hasil mediasi ini sekaligus menjadi akhir dari perselisihan antara Kepala Sekolah dan orang tua siswa.
07:17Setelah insiden yang menyita perhatian publik beberapa hari terakhir.
07:21Insiden ini juga membuka wacana tentang aturan dan batas kewenangan.
07:26Disiplin harus ditegakkan, namun kekerasan juga tidak dibenarkan.
07:31Tim Liputan, Kompas TV
Komentar

Dianjurkan