Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 4 bulan yang lalu
PONTIANAK, DIO-TV.COM, Kamis, 16 Oktober 2025 - Kuasa Hukum Shanti Kun Lapor Balik, Pemalsuan Akta Notaris Nomor 64 Tahun 2017, Kriminalisasi Polda Kalbar atas laporan palsu Kwe Lay Hok, Ng Tong Suan dan Pheng Khiang. ***

Dianjurkan