00:00Warga yang cekcok dengan lurah hingga lurah masuk ke parit di Medan Sumatera Utara ditangkap.
00:10Tak terima dengan perlakuan warga kepada dirinya saat menegur pemasangan polisi tidur yang membahayakan warga.
00:17Lurah yang didorong warga hingga jatuh ke parit melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
00:22Pelaku langsung ditangkap di rumahnya tak lama setelah kejadian.
00:26Pelaku kini terancam penjara selama 2 tahun 8 bulan karena dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.
00:56Sebelumnya seorang warga di kota Medan terlibat cekcok dengan lurah setempat karena tak terima polisi tidur yang ia pasang dibongkar petugas kelurahan.
01:09Cekcok makin memanas sehingga ia mendorong sang lurah hingga masuk ke got.
01:14Pembongkaran dilakukan karena pemasangan polisi tidur dari ban bekas tidak memiliki izin.
01:19Menangkap polisi tidur dari ban bekas tak lama sekali atau tidak memiliki izin.