Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Polisi akhirnya mengungkap motif di kasus pembunuhan Brigadir Esco, seorang polisi di Lombok Barat yang dibunuh istrinya, Briptu Rizka Sintiani. Pembunuhan dipicu motif ekonomi.

Kasus pembunuhan Brigadir Esco Faska Relly, anggota Intel Polsek Sekotong, Lombok Barat, yang ditemukan tewas terikat di kebun belakang rumahnya pada 24 Agustus lalu, akhirnya berhasil terungkap.

Korban dibunuh istrinya, Rizka Sintyani, yang juga anggota Polri bertugas di Humas Polres Lombok Barat.

Brigadir Esco, menurut polisi, dieksekusi di dalam rumahnya sebelum dibuang di kebun kosong, 50 meter dari rumahnya. Istrinya diduga sebagai otak pembunuhan suaminya sendiri.

Dalam pembunuhan itu, pelaku dibantu empat anggota keluarganya yang kini juga dijadikan tersangka.

Keempatnya sebelumnya pernah menjadi saksi saat rekonstruksi pembunuhan Esco di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat.

Dari hasil autopsi, korban dianiaya dengan pukulan keras di kepala bagian belakang, yang hingga kini belum ditemukan barang buktinya oleh penyidik.

Polisi menetapkan 4 anggota keluarga sebagai tersangka tambahan dalam kasus pembunuhan Brigadir Esco. 2 di antaranya berperan untuk menghilangkan jejak dengan menyembunyikan jenazah korban selama 5 hari di dalam rumah.

Kemudian, pada Sabtu malam, jenazah korban dibawa dua tersangka ke kebun kosong dekat rumah korban.

Hingga akhirnya, jenazah korban ditemukan oleh saksi. Belakangan, saksi tersebut merupakan tersangka yang turut terlibat dan berperan sebagai orang yang berpura-pura menemukan mayat.

Semua peristiwa tersebut atas permintaan tersangka Rizka yang merupakan otak atau dalang pembunuhan suaminya sendiri.

Meski polisi sudah menetapkan empat tersangka tambahan, tersangka Rizka, istri korban, masih belum mengaku membunuh suaminya sendiri.

Tersangka Rizka dijerat dengan 3 pasal berlapis tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman seumur hidup.

#brigadiresco #pembunuhan #tersangka #polisi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/623727/terungkap-briptu-rizka-dan-4-anggota-keluarganya-bunuh-brigadir-esco-dipicu-motif-ekonomi

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Informasi berikutnya, polisi akhirnya mengungkap motif di kasus pembunuhan Brigadir Esko,
00:04seorang polisi di Lombok Barat yang dibunuh istrinya Briptu Rizka Sintiani.
00:09Pembunuhan dipicu motif ekonomi.
00:15Kasus pembunuhan Brigadir Esko Faskarelli,
00:18anggota Intel Polsek Sekotong, Lombok Barat,
00:21yang ditemukan tewas terikat di kebun belakang rumahnya pada 24 Agustus lalu,
00:26akhirnya berhasil terungkap.
00:28Korban dibunuh oleh istrinya, Brigadir Rizka Sintiani,
00:33yang juga anggota Polri yang bertugas di Humas Polres Lombok Barat.
00:38Brigadir Esko, menurut polisi,
00:40dieksekusi di dalam rumahnya sebelum dibuang ke kebun kosong,
00:4350 meter dari rumahnya,
00:45dan istrinya diduga sebagai otak pembunuhan suaminya sendiri.
00:50Dalam pembunuhan, pelaku dibantu oleh 4 anggota keluarganya,
00:54yang kini juga dijadikan tersangka.
00:56Keempatnya, sebelumnya pernah menjadi saksi saat rekonstruksi pembunuhan Esko
01:01di dusun Nyiur Lembang.
01:03Dari hasil otopsi, korban dianiaya dengan pukulan keras di kepala bagian belakang,
01:08yang hingga kini belum ditemukan barang buktinya oleh penyidik.
01:11Motif,
01:13di juga dipicu oleh perselisihan berlatar belakang persetalan faktor ekonomi.
01:24Keterangan antara pelaku dan korban kemudian berhujung pada tindakan kekerasan,
01:31mengakibatkan korban mengalami luka serius hingga akhirnya.
01:36Polisi menetapkan 4 anggota keluarga sebagai tersangka tambahan dalam kasus pembunuhan Brigadir Esko.
02:01Dua di antaranya berperan untuk menghilangkan jejak dengan menyembunyikan jenazah korban selama 5 hari di dalam rumah.
02:09Kemudian pada Sabtu malam,
02:15jenazah korban dibawa dua tersangka ke kebun kosong dekat rumah korban.
02:21Hingga akhirnya, jenazah korban ditemukan oleh saksi.
02:27Belakangan, saksi tersebut merupakan tersangka yang turut terlibat
02:30dan berperan sebagai orang yang berpura-pura menemukan mayat.
02:34Semua peristiwa tersebut atas permintaan tersangka Rizka
02:40yang merupakan otak atau dalang pembunuhan suaminya sendiri.
02:43Bapak-tersangka atas nama inisial AS, inisial BR, inisial B, dan inisial HN.
02:51Bapak-bapak, bunga, dindak bidana.
02:53Barang siapa dengan sengaja dan dengan direncanakan kali dahulu menghilangkan diorang lain
03:00Atau pembunuhan yang dikaitkan dengan orang yang turut serta melakukan kejahatan
03:11atau dikaitkan dengan orang dengan sengaja membantu melakukan kejahatan
03:16Atau barang siapa yang dengan sengaja menyembunyikan orang
03:23Meski polisi sudah menetapkan empat tersangka tambahan
03:28Tersangka Rizka, istri korban, masih belum mengaku membunuh suaminya sendiri
03:33Tersangka Rizka dijerat dengan tiga pasal berlapis
03:37tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup
03:41Sementara empat tersangka lainnya dijerat dengan pasal pembunuhan
03:45karena turut serta dan menutup-nutupi tindak kejahatan
03:49Hitri Rahmawati, Kompas TV, Lombok, Nusa Tenggara Barat
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan