00:00Kesal utang 25 juta rupiah tak kunjung dibayar,
00:03seorang pria di Kabupaten Pindrang, Sulawesi Selatan
00:05menganiaya temannya hingga tewas.
00:08Pelaku terancam hukuman penjara 20 tahun.
00:13Gara-gara utang, hubungan pertemanan jadi rusak.
00:17Seorang pria di Pindrang, Sulawesi Selatan
00:19tega menganiaya temannya sendiri hingga tewas.
00:24Semua ini berawal saat pelaku bertemu korban
00:26untuk menagih hutang sebesar 25 juta pada Jumat malam.
00:31Namun saat ditagih, korban menolak membayar.
00:34Pelaku yang emosi akhirnya menganiaya korban dengan senjata tajam.
00:38Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.
00:43Pelaku akhirnya ditangkap polisi saat kabur ke rumah.
00:46Saat itu pelaku sedang sebelumnya menagih hutang,
00:50menagih hutang terhadap korban.
00:52Namun pada saat penagih hutang tersebut,
00:56korban tidak mau membayar,
01:01sehingga pelaku akhirnya naik hitam atau emosi
01:07sehingga melakukan penganiayan
01:10mengakibatkan korban meninggal dunia.
01:14Tak hanya kehilangan teman,
01:16kini akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara.
01:21Sudin Samsudin, Kompas TV, Pindrang, Sulawesi Selatan.
01:26Terima kasih telah menonton!
Komentar