Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
SULSEL, KOMPAS.TV - Kesal utang Rp25 juta tak kunjung dibayar, seorang pria di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, menganiaya temannya hingga tewas. Pelaku terancam hukuman penjara 20 tahun.

Seorang pria di Pinrang, Sulawesi Selatan, tega menganiaya temannya sendiri hingga tewas.

Semua ini berawal saat pelaku bertemu korban untuk menagih utang sebesar Rp25 juta pada Jumat (10/10/2025) malam.

Namun, saat ditagih korban menolak membayar.

Pelaku yang emosi akhirnya menganiaya korban dengan senjata tajam. Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.

Pelaku akhirnya ditangkap polisi saat kabur ke rumahnya.

Tak hanya kehilangan teman, kini akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara.

Baca Juga Gawat! Sinyal Ekonomi Lesu, Masyarakat Mulai Makan Utang | KOMPAS BISNIS di https://www.kompas.tv/ekonomi/611676/gawat-sinyal-ekonomi-lesu-masyarakat-mulai-makan-utang-kompas-bisnis

#utang #pinrang #polisi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/622540/tagih-utang-berujung-maut-pria-di-pinrang-aniaya-teman-hingga-tewas-kini-terancam-20-tahun-penjara

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Kesal utang 25 juta rupiah tak kunjung dibayar,
00:03seorang pria di Kabupaten Pindrang, Sulawesi Selatan
00:05menganiaya temannya hingga tewas.
00:08Pelaku terancam hukuman penjara 20 tahun.
00:13Gara-gara utang, hubungan pertemanan jadi rusak.
00:17Seorang pria di Pindrang, Sulawesi Selatan
00:19tega menganiaya temannya sendiri hingga tewas.
00:24Semua ini berawal saat pelaku bertemu korban
00:26untuk menagih hutang sebesar 25 juta pada Jumat malam.
00:31Namun saat ditagih, korban menolak membayar.
00:34Pelaku yang emosi akhirnya menganiaya korban dengan senjata tajam.
00:38Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.
00:43Pelaku akhirnya ditangkap polisi saat kabur ke rumah.
00:46Saat itu pelaku sedang sebelumnya menagih hutang,
00:50menagih hutang terhadap korban.
00:52Namun pada saat penagih hutang tersebut,
00:56korban tidak mau membayar,
01:01sehingga pelaku akhirnya naik hitam atau emosi
01:07sehingga melakukan penganiayan
01:10mengakibatkan korban meninggal dunia.
01:14Tak hanya kehilangan teman,
01:16kini akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara.
01:21Sudin Samsudin, Kompas TV, Pindrang, Sulawesi Selatan.
01:26Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan