00:00Saudara saat reskrim, Polres Cimahi menangkap tiga pelaku pembobol rumah kosong yang ditinggal oleh pemiliknya mudi kelebaran.
00:08Pelaku menggasak barang berharga dan korban dengan cara merusak pintu dan jendela.
00:17Tiga pelaku pencurian dengan pemberatan ini diringkus resmo Polres Cimahi.
00:21Dari keterangan awal, pelaku sudah beraksi di wilayah Cimahi dan kebupaten Bandung Barat.
00:25Polisi menyebut modus pelaku ingin menguasai barang berharga milik korban dan masuk ke dalam rumah dengan merusak pintu dan jendela.
00:33Motifnya pelaku terdesak oleh kebutuhan ekonomi.
00:36Dan atas perbuatannya, para pelaku ini dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman penjara hingga lima tahun.
00:49Terhadap rumah kosong yang ditinggalkan oleh pemiliknya, para pelaku ini masuk ke dalam rumah dengan cara memaksa atau merusak jalan
01:02masuk melalui pintu ataupun jendela dari rumah tersebut.
01:06Sehingga setelah berhasil merusak, para pelaku kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil beberapa barang berharga yang disimpan di dalam
01:15rumah atau ditinggalkan oleh pemiliknya.
01:17Kemudian untuk motif sendiri, kebanyakan dari lima pelaku yang sudah kami amankan, yaitu memang berdasar kepada kebutuhan ekonomi yang mendesak.
01:28Terima kasih telah menonton!