00:00Terima kasih kepada DPR dan pemerintah, Pak Utut, Pak Profesor Edy Hiarich yang sudah menyampaikan keterangan.
00:11Tadi sudah terbantu juga oleh pemohon 82 yang mencawut, jadi sudah dikurangi juga pekerjaannya Pak Edy itu.
00:19Jadi tidak semuanya harus dijawab juga.
00:21Nah saya satu hal ini yang perlu agak dielaborasi oleh pemerintah dan DPR berkaitan dengan pasal 53.
00:33Tapi saya mau cerita dulu, ketika saya kuliah dulu saya ditanya oleh dosen,
00:40apa bedanya seorang bintara, perwira, dan tantama.
00:52Kalau dia di level bawah itu biasanya nyanyi wajibnya itu maju tak gentar, Pak Edy.
01:00Jadi kalau levelnya di bawah itu majunya, lagu wajibnya maju tak gentar.
01:03Kalau sudah sampai level tengah, sudah masuk ke perwira, nyanyi wajibnya itu padamu negeri, kami mengabdi.
01:14Kalau sudah sampai perwira tinggi, nyanyinya kemesraan.
01:19Nah kemesraan ini jangan cepat berlalu, sehingganya penambahan usia itu jangan-jangan realisasi dari nyanyi itu.
01:26Semakin panjang kemesraan itu bisa dinikmati.
01:29Terlepas dari nyanyi, apa, jawaban perbedaan itu yang anekdot saja,
01:37kami ini sebetulnya perlu dibantu oleh DPR dan pemerintah,
01:45mengapa untuk semua bintara, lalu perwira sampai kolonel, levelnya kolonel itu,
01:52itu batas usia pensiunnya tidak dibedakan.
01:55Sementara untuk perwira tinggi, bintang 1, bintang 2, bintang 3, bintang 4 itu dibedakan.
02:06Apa rasional dibalik ini?
02:09Jadi sekalipun ini open legal policy,
02:15kebijakan hukum terbuka pembentuk undang-undang,
02:18ada soal yang harus dipenuhi Pak Utud, Prof. Edi,
02:23rasionalitas dibalik itu.
02:28Nah ini yang belum dijelaskan oleh Prof. Edi dan Pak Utud kepada kami,
02:33tolong ini dijelaskan,
02:35nanti rasionalitas itu yang akan kami nilai,
02:38ini memenuhi tidak atau tidak?
02:39Nah kalau tidak, nanti kita samakan saja semua perwira tinggi itu,
02:45di levelnya bagaimana.
02:46Sekalipun, angka itu Mahkamah Konstitusi berupaya menghindar.
02:52Nah oleh karena itu,
02:53tolong kami dibantu,
02:56tolong dibantu,
02:59apa rasionalitas dibalik membedakan ini.
03:02Terlebih ada ketentuan lain,
03:04untuk bintang empat yang sedang menjalankan ini, ini, ini,
03:08bisa ditambah, diperpanjang dua kali,
03:12masing-masing satu tahun oleh Presiden.
03:14Apalagi rasionalitas dibalik ini.
03:19Padahal kan,
03:20harusnya semakin senior itu semakin kita kurangi Pak Utud.
03:25Nah ini semakin senior, semakin diperpanjang.
03:28Nah tolong kami dibantu menjelaskan ini,
03:30agar bisa kalau misalnya kita mau menolak permohonan ini,
03:34ini ada rasionalitasnya.
03:36Dan Mahkamah bisa menerima rasional itu.
03:40Tapi kalau misalnya rasionalitasnya tidak bisa diterima dalam batas penalaran yang wajar,
03:46nah itu kan itu harus dipikirkan dengan serius.
03:50Karena ini memang tidak bisa dinilai soal diskriminasi atau tidak,
03:56tapi ini rasional atau tidak.
03:58Karena selama ini kan kita mengenal kalau perurah tinggi satu kelompok dia begitu.
04:03Sekarang undang-undang ini membedakan usia pensiun perurah tinggi itu,
04:09ada yang 61, 62, 63,
04:12bahkan ada yang bisa ditambah dua tahun lagi.
04:15Nah saya lebih pada itu saja,
04:18karena memang kami Mahkamah Konstitusi dulu
04:20menyerahkan kepada pembentuk undang-undang soal usia ini.
04:25Itu benar, tapi rasionalitasnya itu harus kena Mazutut dan Prof. Edi.
04:32Terima kasih Pak Ketua.
04:33Saya Rizka Klarissa,
04:42saksikan program-program Kompas TV
04:44melalui siaran digital,
04:46pay TV,
04:47dan media streaming lainnya.
04:49Kompas TV,
04:50independen,
04:51terpercaya.
04:52terpercaya.
04:53Terima kasih.
04:54Terima kasih.
Komentar