Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua MK Saldi Isra mempertanyakan masa pensiun Tentara Nasional Indonesia (TNI) level Perwira Tinggi yang dibedakan.

Menurut Saldi, hal ini tidak adil dibandingkan jabatan yang lain.

Hal ini disampaikannya dalam lanjutan persidangan dengan nomor perkara 68, 82, dan 92/PUU-XXII/2025 pada Kamis (9/10/2025).

"Nah, jangan-jangan penambahan usia itu adalah realisasi dari nyanyi itu. Semakin panjang kemesraan itu bisa dinikmati," kata Saldi dalam sidang uji materiil UU No 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU TNI.

Video editor: Galih

#hakimmk #mk #uutni

Baca Juga DPR dan Pemerintah Kompak Minta MK Tolak Uji Materi UU TNI di https://www.kompas.tv/nasional/622413/dpr-dan-pemerintah-kompak-minta-mk-tolak-uji-materi-uu-tni



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/622420/saldi-isra-soroti-aturan-usia-pensiun-tni-makin-senior-harusnya-dikurangi-ini-malah-diperpanjang

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Terima kasih kepada DPR dan pemerintah, Pak Utut, Pak Profesor Edy Hiarich yang sudah menyampaikan keterangan.
00:11Tadi sudah terbantu juga oleh pemohon 82 yang mencawut, jadi sudah dikurangi juga pekerjaannya Pak Edy itu.
00:19Jadi tidak semuanya harus dijawab juga.
00:21Nah saya satu hal ini yang perlu agak dielaborasi oleh pemerintah dan DPR berkaitan dengan pasal 53.
00:33Tapi saya mau cerita dulu, ketika saya kuliah dulu saya ditanya oleh dosen,
00:40apa bedanya seorang bintara, perwira, dan tantama.
00:52Kalau dia di level bawah itu biasanya nyanyi wajibnya itu maju tak gentar, Pak Edy.
01:00Jadi kalau levelnya di bawah itu majunya, lagu wajibnya maju tak gentar.
01:03Kalau sudah sampai level tengah, sudah masuk ke perwira, nyanyi wajibnya itu padamu negeri, kami mengabdi.
01:14Kalau sudah sampai perwira tinggi, nyanyinya kemesraan.
01:19Nah kemesraan ini jangan cepat berlalu, sehingganya penambahan usia itu jangan-jangan realisasi dari nyanyi itu.
01:26Semakin panjang kemesraan itu bisa dinikmati.
01:29Terlepas dari nyanyi, apa, jawaban perbedaan itu yang anekdot saja,
01:37kami ini sebetulnya perlu dibantu oleh DPR dan pemerintah,
01:45mengapa untuk semua bintara, lalu perwira sampai kolonel, levelnya kolonel itu,
01:52itu batas usia pensiunnya tidak dibedakan.
01:55Sementara untuk perwira tinggi, bintang 1, bintang 2, bintang 3, bintang 4 itu dibedakan.
02:06Apa rasional dibalik ini?
02:09Jadi sekalipun ini open legal policy,
02:15kebijakan hukum terbuka pembentuk undang-undang,
02:18ada soal yang harus dipenuhi Pak Utud, Prof. Edi,
02:23rasionalitas dibalik itu.
02:28Nah ini yang belum dijelaskan oleh Prof. Edi dan Pak Utud kepada kami,
02:33tolong ini dijelaskan,
02:35nanti rasionalitas itu yang akan kami nilai,
02:38ini memenuhi tidak atau tidak?
02:39Nah kalau tidak, nanti kita samakan saja semua perwira tinggi itu,
02:45di levelnya bagaimana.
02:46Sekalipun, angka itu Mahkamah Konstitusi berupaya menghindar.
02:52Nah oleh karena itu,
02:53tolong kami dibantu,
02:56tolong dibantu,
02:59apa rasionalitas dibalik membedakan ini.
03:02Terlebih ada ketentuan lain,
03:04untuk bintang empat yang sedang menjalankan ini, ini, ini,
03:08bisa ditambah, diperpanjang dua kali,
03:12masing-masing satu tahun oleh Presiden.
03:14Apalagi rasionalitas dibalik ini.
03:19Padahal kan,
03:20harusnya semakin senior itu semakin kita kurangi Pak Utud.
03:25Nah ini semakin senior, semakin diperpanjang.
03:28Nah tolong kami dibantu menjelaskan ini,
03:30agar bisa kalau misalnya kita mau menolak permohonan ini,
03:34ini ada rasionalitasnya.
03:36Dan Mahkamah bisa menerima rasional itu.
03:40Tapi kalau misalnya rasionalitasnya tidak bisa diterima dalam batas penalaran yang wajar,
03:46nah itu kan itu harus dipikirkan dengan serius.
03:50Karena ini memang tidak bisa dinilai soal diskriminasi atau tidak,
03:56tapi ini rasional atau tidak.
03:58Karena selama ini kan kita mengenal kalau perurah tinggi satu kelompok dia begitu.
04:03Sekarang undang-undang ini membedakan usia pensiun perurah tinggi itu,
04:09ada yang 61, 62, 63,
04:12bahkan ada yang bisa ditambah dua tahun lagi.
04:15Nah saya lebih pada itu saja,
04:18karena memang kami Mahkamah Konstitusi dulu
04:20menyerahkan kepada pembentuk undang-undang soal usia ini.
04:25Itu benar, tapi rasionalitasnya itu harus kena Mazutut dan Prof. Edi.
04:32Terima kasih Pak Ketua.
04:33Saya Rizka Klarissa,
04:42saksikan program-program Kompas TV
04:44melalui siaran digital,
04:46pay TV,
04:47dan media streaming lainnya.
04:49Kompas TV,
04:50independen,
04:51terpercaya.
04:52terpercaya.
04:53Terima kasih.
04:54Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan