KOMPAS.TV - Seorang karyawati minimarket berusia 21 tahun ditemukan tewas di aliran Sungai Citarum, Karawang, Jawa Barat. Pelaku merupakan atasan korban.
Korban merupakan warga Karawang yang bekerja di sebuah minimarket di rest area kilometer 72 Tol Cipularang.
Sementara pelaku berusia 27 tahun, ditangkap di minimarket tempat pelaku dan korban bekerja. Korban dibunuh di rumah pelaku Minggu (5/10/2025) sore.
Polisi Satreskrim Polres Purwakarta menggelar olah TKP kasus pembunuhan dan pemerkosaan di rumah pelaku di Cibatu, Purwakarta.
Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan enam barang bukti, di antaranya sisa pembakaran barang milik korban yang dibakar pelaku untuk menghilangkan jejak, hingga peralatan yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.
Motif pelaku masih didalami.
Sebelum membunuh korban, pelaku melakukan tindakan asusila dan mengambil harta korban seperti perhiasan, handphone, hingga motor korban.
Usai korban dibunuh di rumah pelaku, jasad korban dibuang ke Sungai Citarum.
Motif sementara pelaku membunuh korban karena alasan ekonomi.
Baca Juga Kepala Toko Bunuh Karyawati Minimarket di Karawang, Pelaku Sempat Hadiri Pemakaman Korban di https://www.kompas.tv/regional/622376/kepala-toko-bunuh-karyawati-minimarket-di-karawang-pelaku-sempat-hadiri-pemakaman-korban
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/622381/live-temuan-polisi-usai-olah-tkp-kasus-pembunuhan-karyawati-minimarket-6-alat-bukti-diamankan
00:00Kesorotan selanjutnya, saudara, ada seorang karyawati minimarket yang berusia 21 tahun yang ditemukan tewas di aliran sungai Citarum, Karawang, Jawa Barat.
00:09Pelaku merupakan atasan korban.
00:19Korban merupakan warga Karawang yang bekerja di sebuah minimarket di res area kilometer 72 tol Cipularang.
00:26Sementara itu pelaku berusia 27 tahun ditangkap di minimarket tempat pelaku dan juga korban bekerja.
00:33Korban dibunuh di rumah pelaku pada minggu sore.
00:56Terus semacam baju apa?
00:58Apa ketemu di pasangnya?
00:59Jaket apa?
01:00Jaketnya saya masuk ke atas terus pakai.
01:05Alu-aru cerita macam-macam ini udah gak usah.
01:08Kekurulah ya?
01:09Kita sudah caw semua.
01:10Betul.
01:10Polisi dari Satreskrim Polres Purwakarta menggelar olah TKP kasus pembunuhan dan pemerkosaan di rumah pelaku di daerah Cibatu, Purwakarta.
01:22Dari hasil olah TKP ini, saudara, polisi mengamankan enam barang bukti.
01:26Di antaranya sisa pembakaran barang milik korban yang dibakar oleh pelaku untuk menghilangkan jejak hingga peralatan yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.
01:36Motif pelaku masih didalami.
01:40Kami menemukan hasil olah TKP menemukan enam barang bukti.
01:56Dimana barang bukti tersebut merupakan barang bukti yang digunakan oleh terduga pelaku untuk melakukan perbuatannya dan menemukan beberapa barang bukti milik korban.
02:10Baik itu yang sudah dibakar untuk dihilangkan jejak oleh terduga pelaku maupun barang bukti yang merupakan masih milik pelaku yang berada di sekitar TKP.
02:22Sebelum membunuh korban, saudara, pelaku melakukan tindakan asusila dan mengambil harta korban seperti perhiasan, handphone, hingga motor korban.
02:32Usai korban dibunuh di rumah pelaku, jasad korban kemudian dibuang di sungai Citarum.
02:38Motif sementara pelaku membunuh korban karena alasan ekonomi.
02:42Mereka kontak, mereka cat-catan, disepakati akhirnya bertemu di rumahnya tersangka yang ada si pelaku yang ada di Purwakarta.
02:58Mereka bercerita, akhirnya selesai mereka bercerita, pelaku langsung saat itu dia hilaf.
03:08Dia mengaku hilaf, dia mengaku langsung melakukan aksinya.
03:13Pelaku ini melakukan aksinya itu dikarenakan kebutuhan mendesak ekonomi keluarga.
03:19Baru sementara?
03:19Baru sementara, sampai saat ini yang kami dapatkan informasi seperti itu.
03:26Tidak hanya rumah pelaku, saudara, polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara di sungai Citarum, tempat jenasa dibuang pelaku.
03:33Kita tanyakan kepada jurnalis Kompas TV, Henry Irawan.
03:36Selamat tentang, Henry.
03:37Jadi apa saja ini temuan penyidik dari olah TKP di sungai Citarum ini, Henry?
03:43Ya baik, Yasir dan juga saudara, polisi Polres Purwakarta terus melakukan penyelidikan atau pemeriksaan mendalam terhadap kasus pembundukan dan perkosaan terhadap karyawati sebuah toko minimarket di res area 72 Purwakarta.
04:01Baru saja atau beberapa saat yang lalu, polisi Satresi Purwakarta melakukan oleh TKP di jembatan merah yang berada di atas sungai Citarum, Jatilungur Purwakarta ini.
04:12Dapat kami atau mungkin akan saya tunjukkan seperti apa peruntutan olah TKP yang dilakukan polisi.
04:21Dan polisi saat tadi melakukan olah TKP juga membawa salah seorang saksi yang juga membantu tersangka Herianto membuang jenazah korban di sungai Citarum yang berada di belakang saya ini.
04:38Cerita atau olah TKP awal dilakukan mereka menggunakan mobil yang dirental oleh tersangka Herianto datang dari arah Purwakarta yang berisi pelaku Herianto dan dua orang temannya yang diminta bantuan untuk membuang sesuatu.
04:59Kedua orang ini pun hingga saat ini kami belum mendapatkan informasi apakah mereka tahu apa yang dibuangnya.
05:06Kemudian mobil tersebut datang dari arah Purwakarta dan kemudian berhenti di ujung jembatan ini.
05:13Kemudian mobil berputar dan mengarah kembali ke arah Purwakarta dan menuju ke arah tengah jembatan yang kemudian pelaku Herianto turun dari mobil dan meminta salah seorang temannya yakni berinisial T atau alias O untuk menurunkan kardus.
05:37Yang ternyata berisi jenazah korban yang sudah dilakban.
05:44Dan di sini Herianto bersama temannya itu menurunkan kardus berdua di dalam mobil yang kemudian dibuang ke sungai Citarum pada hari Minggu malam sekitar pukul 11 atau 12 malam tengah malam.
06:03Kemudian jenazah korban D.O. atau Dina Oktapiani ini ditemukan sekitar 22 km karena hanyut terbawa arus dan ditemukan di aliran sungai Citarum di wilayah Kelari, Karawang.
06:19Sebelumnya polisi juga melakukan olah TKP di rumah kejadian perkara yakni di rumahnya pelaku yang berada di lokasi kampung Pasir Oa yang berada di desa Wanawali kecamatan Cibatu Purwakarta.
06:36Di lokasi tersebut polisi menyisir sejumlah titik yakni di halaman rumah yang menurut keterangan korban, maksud kami keterangan pelaku, pelaku membakar sejumlah barang bukti.
06:49Berupa tas, sepatu dan barang-barang milik korban yang kemudian polisi bergeser ke titik lain dan menemukan sebuah jas milik korban yang sudah ditaruh di dalam karung.
07:01Selanjutnya pihak kepolisian memeriksa ke airan dalam rumah dan diketahui polisi juga menemukan sejumlah barang bukti sesuai dengan keterangan pelaku seperti gunting, tali, golok yang digunakan untuk mengikat korban dan sejumlah barang bukti lainnya.
07:20Tercatat ada enam barang bukti yang pada olah TKP pada Jumat siang tadi dilakukan oleh polisi setelah perukatan dilakukan di kediaman pelaku.
07:31Saat itu, maksud kami saat olah TKP di rumah pelaku, ayah pelaku Kasa juga turut menyaksikan olah TKP tersebut dan kepada awak media,
07:43ayah pelaku mengaku shock dan tidak percaya dengan tingkah atau kejahatan yang dilakukan anaknya karena memang anaknya ini dikenal juga baik.
07:53Dan berikut wawancara kami dengan ayah pelaku.
07:57Kalau kalakernya ya bisa jual bisa dibilang pendiam, pernah jarang main sih, kesininya udah punya bini, ya itu jarang keluh kesah sama orang tua.
08:13Hutang pinjaman online kah atau ada masalah lainnya Pak?
08:18Kalau masalah hutang pihutang yang Bapak dengar itu dia pernah bilang mau pinjem bank BRI.
08:25Ya, Saudara dan juga Yaser, polisi hingga kini masih terus melakukan pendidikan pemeriksaan sejumlah saksi
08:37untuk mengetahui atau mendalami motif apa sebenarnya yang sehingga pelaku Herianto ini melakukan perbuatan pembunuhan dan keperkosaan terhadap.
Jadilah yang pertama berkomentar