Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung mengaku belum menemui titik terang keberadaan Silfester Matutina. Kejagung juga minta tim pengacara Silfester membantu menghadirkan kliennya untuk diproses hukum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna angkat bicara soal pengacara Silfester yang menyebut kliennya berada di Jakarta. Anang berpesan, sebagai penegak hukum yang baik, Kejagung meminta agar kooperatif.

Sambil mencari, Anang menegaskan, langkah hukum guna eksekusi Silfester dilakukan sesuai ketentuan oleh jaksa eksekutor. Namun hingga kini, Kejagung belum menetapkan Silfester masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga Roy Suryo dan Dokter Tifa Kunjungi Makam Keluarga Jokowi, Sebut Temukan Hal Janggal | BERUT di https://www.kompas.tv/regional/622368/roy-suryo-dan-dokter-tifa-kunjungi-makam-keluarga-jokowi-sebut-temukan-hal-janggal-berut

#silfestermatutina #kejagung #eksekusi #jakarta

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/622371/kejagung-akui-belum-temukan-keberadaan-silfester-matutina-minta-pengacara-kooperatif-berut
Transkrip
00:00Sementara itu, Saudara Kejaksaan Agung mengaku belum menemui titik terang keberadaan Sylvester Matutida.
00:05Kejagung juga minta tim pengacara Sylvester membantu menghadirkan kliennya untuk diproses hukum.
00:12Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kapus Penkum Anang Supriyatna,
00:16angkat bicara soal pengacara Sylvester yang menyebut kliennya berada di Jakarta.
00:21Anang berpesan, sebagai penegak hukum yang baik, Kejagung meminta agar kooperatif.
00:25Sambil mencari, Anang menegaskan langkah hukum guna eksekusi Sylvester dilakukan sesuai ketentuan oleh jaksa eksekutor.
00:34Namun, hingga kini, Kejagung belum menetapkan Sylvester masuk dalam daftar pencarian orang atau DPU.
00:44Selama ini kan belum dilaksanakan eksekusi.
00:46Ya kalau penegak hukum itu silahkan pendapat.
00:49Tapi sebagai penegak hukum yang baik, ya sesama kita menegakkan yang baik, tolonglah.
00:56Kalau bisa bantulah dihadirkan, katanya kan ada di Jakarta.
01:00Ya bantulah penegak hukum, bawa lah ke kita.
01:02Ini masuk DPU nggak sih?
01:03Sebelum ini, kita belum ini tuh.
01:05Terima kasih.

Dianjurkan