Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Aktor Ammar Zoni kembali terseret kasus narkoba. Meski tengah mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, ia diduga mengendalikan peredaran narkotika bersama lima tersangka lain melalui komunikasi aplikasi pesan.

Ini bukan kali pertama Ammar berurusan dengan kasus serupa. Riwayat hukumnya mencatat beberapa kali penangkapan atas penyalahgunaan narkoba sejak 2017 hingga 2023.

Bagaimana kronologi lengkap dan pasal yang menjeratnya kali ini?

(Selengkapnya klik link di bio)

———

Baca berita terpercaya lainnya di www.suaramerdeka.com dan unduh aplikasi Suaramerdeka.com di App Store & Play Store.

#suaramerdeka #suaramerdekacom #suaramerdekanetwork #AmmarZoni #narkoba #kasusnarkoba #hukum #jakarta

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Mendekam di balik jeruji besi rupanya belum memberi efek jerah bagi aktor Amar Zoni.
00:05Dari dalam rutan Salemba, Jakarta Pusat ia justru kembali terseret kasus peredaran narkoba.
00:11Amar diduga mengendalikan transaksi barang haram itu bersama 5 tersangka lain,
00:16masing-masing berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.
00:22Kasih pidum kejari Jakarta Pusat, Fatah Khotib Udin,
00:25dan mengungkap bahwa narkotika tersebut diperoleh Amar dari penyedia di luar rutan.
00:30Seluruh komunikasi transaksi dilakukan melalui aplikasi pesan Zangi menggunakan handphone.
00:36Catatan hukum menunjukkan ini bukan pertama kalinya Amar bersinggungan dengan kasus narkoba.
00:41Pada 2017, ia pertama kali ditangkap terkait penyalahgunaan ganja dan sabu.
00:47Maret 2023, Amar kembali diamankan Polres Metro Jakarta Selatan dengan barang bukti sabu.
00:53Ia difonis 7 bulan penjara dan bebas pada 4 Oktober 2023.
00:58Namun, belum genap 2 bulan menikmati kebebasan,
01:02pada 12 Desember 2023, Amar kembali ditangkap atas kasus serupa.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan