Sertifikat Layak Higienis dan Sanitasi (SLHS) di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) merupakan hal wajib dalam produksi makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
SLHS yang menjadi syarat SPPG dalam produksi MBG mengacu pada Permenkes No 17/2024 dan pedoman NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) tentang higienis dan sanitasi.
Indikator yang diperhatikan dalam penerbitan SLHS, meliputi lokasi, bangunan, fasilitas air, ventilasi, dan pembuangan limbah, kebersihan peralatan dan sarana pengolahan, kualitas bahan baku yang tidak kedaluwarsa dan bebas cemaran.
——— Baca berita terpercaya lainnya di www.suaramerdeka.com dan unduh aplikasi Suaramerdeka.com di App Store & Play Store.
00:00Mulai sekarang, semua dapur yang masak program makan bergizi gratis wajib punya sertifikat higienis dan sanitasi lho.
00:06Kenapa ini penting? Yuk simak!
00:09Jadi, namanya sertifikat layak higienis dan sanitasi atau SLHS.
00:15Sertifikat ini jadi syarat utama bagi dapur penyedia makanan program makan bergizi gratis.
00:20Aturannya mengacu pada Permenkes nomor 17 tahun 2024 dan pedoman tentang higienis dan sanitasi.
00:27Apa saja yang dicek, mulai dari lokasi dapur, ventilasi, air bersih, pembuangan limbah, kebersihan alat masak, sampai kualitas bahan makanan harus segar.
00:38Nggak kadal luarsa dan bebas cemaran.
00:42Tapi ingat, ini bukan sederhana formalitas di atas kertas.
00:45Yang penting aturannya benar-benar dijalankan di lapangan, supaya makanannya sampai ke anak-anak tetap aman dan sehat.
00:52Pempa Jawa Tengah, Pak Sumarno, bilang ini memang pemerintahan dari pemerintah pusat.
00:57Dinas kesehatan, kabupaten, dan kota diminta mempercepat penerbitannya.
01:02Maksimal 20 hari harus keluar.
01:04Dengan aturan ini, Pempa Jawa Tengah memastikan menu MDG bukan cuma gratis, tapi aman dan sehat bagi anak-anak sekolah.
Jadilah yang pertama berkomentar