00:00Kita ke informasi pertama, Saudara Jaksa Penuntut Umum Menuntut Majelis Hakim
00:05menghukum selebritas Nikita Mirzani, pidana 11 tahun penjara, dan denda sebesar 2 miliar rupiah.
00:13Nikita pun santai menghadapi tuntutan dan tengah menyiapkan nota pembelaan.
00:20Selebritas Nikita Mirzani dituntut Jaksa Penuntut Umum 11 tahun penjara,
00:25dan denda 2 miliar rupiah, subsidir 6 bulan kurungan.
00:30Dalam sidang dugaan pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
00:36Menurut Jaksa, terdakwa Nikita Mirzani terbukti melakukan tindak pidana pemerasan disertai ancaman
00:42dan tindak pidana pencucian uang dari uang yang ia terima.
00:47Nikita disebut Jaksa mendistribusikan informasi elektronik yang memiliki muatan pemerasan
00:53dengan ancaman dan pencemaran nama baik terhadap pemilik perusahaan
00:57salah satu produk kecantikan, Reza Gladys.
01:01Jaksa juga menilai Nikita tidak kooperatif dan berbelit-belit selama persidangan.
01:07Menjatuhkan pidana oleh nara itu dengan pidana penjara selama 11 tahun
01:12dan denda sebesar 2 miliar rupiah dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayangkan,
01:18maka diganti dengan pidana selama 6 bulan.
01:20Meski begitu, Nikita mengaku tengah menyiapkan play-dohi
01:27atau nota pembelaan usai dituntut 11 tahun penjara.
01:31Ia mengaku optimistis akan difonis bebas karena merasa tidak bersalah.
01:36Sebelumnya, Nikita Mirzani sempat membuat heboh saat sidang.
02:03Pada sidang 25 September lalu, Nikita ditegur hakim karena meledek Jaksa
02:09dengan berjoget Velocity saat sidang ketika ahli bahasa memberikan keterangan.
02:15Ahli bahasa menilai tafsiran JPU keliru karena mencapur adukan makna dengan interpretasi pribadi.
02:21Nikita langsung merespons menunjuk ke arah Jaksa
02:25sembari menggoyangkan tubuhnya mengikuti tren goyangan Velocity.
02:28Hakim Ketua langsung menegur Nikita karena tidak pantas dilakukan dalam sidang.
02:33Tak hanya itu, Nikita Mirzani juga membuat kehebohan pada sidang di akhir Agustus 2020.
03:04Nikita sempat menolak kembali ke rumah tahanan setelah permintaannya memutar rekaman audio
03:09sebagai alat bukti tak dikabulkan hakim.
03:13Usai sidang ditutup, Nikita bahkan menolak petugas membawanya kembali ke rutan
03:17serta menepis Jaksa saat memakaikan rompi tahanan.
03:22Dalam sidang lanjutan lainnya, Nikita Mirzani juga sempat berdebat dengan Jaksa dan petugas.
03:27Usai sidang, Nikita menolak menggunakan rompi tahanan dan borgol
03:32serta cek cok dengan Jaksa penuntut umum.
03:34Terima kasih telah menonton!
04:04Nikita Mirzani menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan dan TPPU
04:12terhadap pemilik produk kecantikan.
04:15Nikita dijerat pasal 27B ayat 2 Undang-Undang ITE,
04:20pasal 369 KUHP tentang pemerasan,
04:23serta pasal 3, 4, dan 5 tentang tindak pidana pencucian uang.
04:28Tim Liputan, Kompas TV