Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menandatangani nota kesepahaman dan kerja sama dengan 3 kementerian. Langkah ini merupakan upaya mewujudkan arahan presiden untuk meningkatkan keterampilan pekerja migran Indonesia.

Kerja sama dilakukan antara Kementerian P2MI dengan Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian UMKM. Kerja sama meliputi berbagai upaya pengembangan kompetensi pekerja migran. Selain peningkatan kompetensi dan pemberdayaan pekerja migran, kerja sama ini diharapkan dapat membuka peluang kerja yang lebih besar.

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal langkah ini? Komentar di bawah ya!

Baca Juga KP2MI Gagalkan Pemberangkatan 7 Pekerja Migran Ilegal ke Oman dan Qatar di https://www.kompas.tv/nasional/571876/kp2mi-gagalkan-pemberangkatan-7-pekerja-migran-ilegal-ke-oman-dan-qatar

#pekerjamigran #esdm #p2mi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/622145/menteri-p2mi-teken-mou-dengan-3-kementerian-buka-peluang-kerja-lebih-luas-bagi-pekerja-migran-ri
Transkrip
00:00Berita lainnya, Saudara, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia atau P2MI
00:04menandatangani nota kesepahaman dan kerjasama dengan tiga kementerian.
00:09Langkah ini sebagai upaya mewujudkan arahan Presiden Prabowo Subianto
00:12meningkatkan keterampilan pekerja migran kita.
00:15Kerjasama dilakukan antara Kementerian P2MI dengan Kementerian ESDM,
00:21Kementerian Perindustrian, dan Kementerian UMKM.
00:24Kerjasama meliputi berbagai upaya pengembangan kompetensi pekerja migran.
00:28Selain peningkatan kompetensi dan pemberdayaan pekerja migran,
00:32kerjasama ini diharapkan bisa membuka peluang kerja yang lebih besar.
00:44Ini merupakan respon cepat kami dari pemerintahan,
00:51khususnya Kementerian P2MI, Kementerian ESDM, Kementerian Pendustrian, dan Kementerian UMKM
00:56dalam menerjemahkan, mengimplementasikan perintah Bapak Presiden
01:00terkait dengan percepatan fokasi peningkatan kapasitas sumber daya manusia Indonesia,
01:08khususnya pekerja migran Indonesia.

Dianjurkan

4:37
Sa nam
7 jam yang lalu