KOMPAS.TV - Logam mulia emas disita KPK sebagai barang bukti praktik suap di Direktorat Jenderal Bea Cukai. Penyidik menyita logam mulia emas dengan total gramasi mencapai 5 koma 3 kilogram.
Jika dikonversi dalam rupiah, harga emas total mencapai 15 koma 7 miliar rupiah. Emas diberikan ke pejabat Dirjen Bea Cukai untuk mengamankan jalur masuk barang impor palsu dan ilegal ke Indonesia tanpa melalui pemeriksaan fisik.
Emas dan sejumlah valuta asing yang didapat oleh Dirjen Bea Cukai ini disimpan dalam sebuah kamar di apartemen yang disebut sebagai safe house atau rumah aman.
KPK mengungkap ada cara pejabat yang menerima suap dalam bentuk emas dan suap untuk menyimpannya ke dalam rumah aman atau safe house.
Apakah praktik ini sudah wajar terjadi dan bagaimana cara untuk melacaknya, kita bahas bersama pakar TPPU Yenti Garnasih dan Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Natsir Kongah.
#TPPU #emas #suap
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/649249/full-pakar-tppu-humas-ppatk-bicara-soal-safe-house-digunakan-untuk-tampung-hasil-korupsi
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Kami lanjutkan kompas pertandingan informasi dari ranah hukum.
00:05Usai menggelar operasi tangkap tangan di Depok, Jawa Barat,
00:08KPK menetapkan Ketua Pengadilan Negeri Depok Iwayan Eka Mariarta
00:11dan Wakil Ketua Bambang Setiawan sebagai tersangka suap pengurusan eksekusi sengketa lahan.
00:17KPK memaparkan sejumlah bukti dalam operasi yang berlangsung kamis lalu,
00:20diantaranya uang senilai 850 juta rupiah dari total suap yang mencapai 1 miliar rupiah.
00:26Selain Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan, KPK turut menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka,
00:33yakni Yohansyah Marwanaya, jurusita pengadilan Negeri Depok sebagai perantara,
00:37serta dua orang dari pihak pemberi suap.
00:48Saat menuju mobil tahanan, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok yang sudah berstatus tersangka
00:53menolak menjawab pertanyaan watawan tentang kasus yang dituduhkan kepada keduanya.
00:58Suap untuk dua hakim ini menurut KPK disalurkan lewat jurusita Yohansyah
01:02yang melakukan kesepakatan diam-diam dengan pihak perusahaan yang bersengketa.
01:08Sengketa lahan ini melibatkan PT KD dengan masyarakat di desa,
01:12saya koreksi di kecamatan Tapos, Kota Depok.
01:15Menginginkan tanah seperti itu, apalagi karena tadi ada lapangan golopnya,
01:25ada yang lainnya, kemudian ada di sini perumahannya,
01:28jadi ada planning bisnisnya di situ.
01:31Karena ini kan ingin cepat, jadi perusahaan itu ingin cepat
01:36supaya tanah itu segera dieksekusi, segera kepemilikannya secara hukum ada pada perusahaan itu,
01:44sehingga tanah itu bisa segera diolah gitu ya.
01:48Misalkan dibuat taman wisata dan lain-lain
01:53yang tentunya bisa menjadi income atau penghasilan bagi perusahaan tersebut.
01:58Kemudian ada beberapa sengketa lahan model tersebut,
02:02yang ini juga nanti akan didalami.
02:05Ini masuk, baru masuk di sana.
02:07Saya yakin juga tidak hanya ini gitu ya,
02:09karena biasanya di daerah wisata, apalagi di daerah puncak itu,
02:15terkait dengan sengketa lahan itu sangat banyak.
02:20Menteri Sekretaris Negara mengaku prihatin dengan operasi tangkap tangan
02:24terhadap Hakim Pengadilan Negeri Depok oleh KPK.
02:26Soal kenaikan gaji hakim yang sudah disetujui pemerintah,
02:30Mensesnek mengatakan kenaikan gaji hakim tidak otomatis menghilangkan kasus rasuah di peradilan.
02:35Kenaikan gaji menurutnya merupakan upaya menyejahterakan hakim.
02:39Istana juga meminta Mahkamah Agung memperbaiki pengawasan hakim usai OTT di Depok.
02:46Sebagai sebuah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan hakim,
02:52kan kita berharap itu diberikan kesejahteraan,
02:57maka kita berharap tidak akan tergoda untuk melakukan hal lain.
03:02Kita ke kasus hukum lain.
03:27Menteri Keuangan Purbaya Yudisa Dewa merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi
03:32terkait kasus swap pejabat Dirjen Beacukai
03:35yang menggunakan rumah aman atau safe house untuk menyimpan uang dan emas hasil korupsi.
03:42Purbaya mengakui jika lingkungan Kementerian Keuangan khususnya Dirjen Pajak dan Dirjen Beacukai
03:47tidak sepenuhnya bersih dan masih banyak kebocoran.
03:51Purbaya mengaku sudah mengetahui ada praktik safe house atau rumah aman
03:55untuk menyimpan hasil transaksi dari praktik gelap.
03:59Purbaya memastikan akan fokus melakukan bersih-bersih di sektor Dirjen Pajak dan Beacukai
04:04untuk mengamankan pemasukan negara.
04:07Ada kebocoran di sana-sini atau kelemahan di sana-sini.
04:15Tapi kalau saya kacil di depan kan gak ketahuan tuh safe house-nya.
04:19Kalau operasi gelap pasti ada safe house-nya.
04:22Tempat di mana mereka bisa berkumpul, gak terdeteksi siapapun.
04:27Itu biasanya handphone juga gak boleh masuk, biasanya tempat kayak gitu.
04:31Saya pikir sudah lama itu, saya udah tahu berapa bulan yang lalu ada safe house.
04:36Tapi memang belum saatnya dibuka kali.
04:39Saya sih gak tahu, saya kan bukan penegak hukum.
04:42Tapi mereka sudah memberi sinyal ke saya.
04:46Kemudian logam mulia seberat 2,5 kilo atau setara dengan 7,4 miliar.
04:54Kemudian logam mulia seberat 2,8 kilogram atau setara 8,3 miliar.
05:03Kenapa ini dipisah?
05:04Karena ini ada dari dua tempat gitu ya.
05:06Kalau ditotalkan berarti 5,3 kilo.
05:11Lagi-lagi logam mulia emas disita KPK sebagai barang bukti praktik suap di Direkturat Jenderal Beacukai.
05:19Penyidik menyita logam mulia emas dengan total gram masih mencapai 5,3 kilogram.
05:24Jika dukungan versi dalam rupiah, harga emas total mencapai 15,7 miliar rupiah.
05:31Emas diberikan ke penjabat Dirjen Beacukai untuk mengamankan jalur masuk barang impor palsu dan ilegal ke Indonesia tanpa melalui pemeriksaan fisik.
05:42Emas dan sejumlah valuta asing yang didapat oleh Dirjen Beacukai disimpan dalam sebuah kamar di apartemen yang disebut sebagai safe house atau rumah aman.
05:51KPK mencatat ada peningkatan suap menggunakan barang kecil yang bernilai tinggi seperti emas.
05:58PLT Deputi dan Penindakan KPK Asep Guntur menyebut tren harga emas yang terus meninggi menjadi salah satu barang pilihan yang digunakan untuk menyua pejabat.
06:07Ke bulan terakhir ini terus meninggi ya menanjak gitu ya.
06:12Walaupun di minggu kemarin setelah hampir mencapai 3 juta sekian per gram gitu ya.
06:20Kemudian turun lagi ke angka sekitar 2,9 sekian ya menjadikan daya tarik bagi orang-orang atau pihak-pihak yang akan atau yang memiliki kepentingan dengan barang yang kecil tapi nilainya besar gitu ya.
06:37Kan jadi barang yang digunakan untuk memberikan suap itu biasanya adalah barang-barang yang ringkas, barang-barang yang kecil tetapi meniliki nilai besar.
06:52Sebelumnya operasi tangkap tangan pejabat dan pegawai kantor pelayanan pajak KPP Madya Jakarta Utara, KPK juga menyitap barang bukti logam mulia emas senilai 6,38 miliar rupiah.
07:06Peneliti Bukat UGM Zainur Roman menyebut praktik suap menggunakan logam mulia seperti emas lebih sering dilakukan saat ini karena tidak terlacak oleh PPATK.
07:16Menghindari jejak PPATK, kalau pakai transfer melalui rekening perbankan maka akan terdeteksi apalagi ini dalam jumlah yang sangat besar.
07:28Yang kedua, kalau menggunakan uang tunai ada serial number-nya. Menggunakan falas maka kemudian money changer juga ada kewajiban untuk keterbukaan informasi.
07:41Ini kenapa dipilih ya sekali lagi itu yang pertama untuk menghindari undusan aparat pendekah hukum.
07:46Yang kedua, portable. Emas itu satu kilo sangat kecil ya mbak ya.
07:50Kalau kita lihat sekarang ya harga emas sangat mahal ya untuk kemudian menyimpan uang dalam jumlah miliaran rupiah itu cukup dengan beberapa kilo saja.
08:02Harga satu gram emas antam hari ini 7 Februari 2026 tercatat seharga Rp2.920.000.
08:09Sementara harga satu kilogram emas mencapai lebih dari Rp2.860.000.000.
08:17Tren harga emas yang selalu meningkat seharusnya juga selaras dengan peningkatan pengawasan terhadap pembelian emas agar tidak digunakan untuk praktik suap dan korupsi.
08:27Tim Liputan Kompas TV
08:29KPK mengungkap ada cara pejabat yang menerima suap dalam bentuk emas dan suap untuk menyimpannya disimpan di dalam rumah aman atau safe house.
08:48Apakah praktik ini sudah wajar terjadi dan bagaimana cara untuk melacaknya?
08:52Kita bahas bersama pakar TPPU Yanti Garnasih dan Humas Pusat Laporan dan Analisis Transaksi Keuangan Natsir Konga.
08:59Selamat petang semuanya.
09:01Selamat sore. Apa kabar? Sehat bahagia selalu kita.
09:04Baik Alhamdulillah. Saya ke Bu Yanti dulu ya.
09:06Bu Yanti sebenarnya seberapa lumrah dalam tanda kutip safe house ini digunakan oleh para oknung untuk sebagai tempat menyimpan bukti suap?
09:15Ya kalau safe house ini untuk menyimpan hasil suap atau TPPU kan pernah juga terjadi pada waktu gayus ya?
09:25Gayus.
09:28Sambunan itu juga begitu.
09:33Artinya memang safe house itu tadi kementerian keuangan gak tahu safe house yang mana.
09:37Tapi menggunakan emas itu memang sudah diantisipasi sebetulnya bahwa di dalam undang-undang TPPU itu pertanggangan emas jual beli emas itu termasuk juga yang harus lapor.
09:48Tidak akan tidak terlacak.
09:51Pasti juga terlacak sebetulnya gitu.
09:53Jadi bukan tidak harus lapor.
09:55Lapor toko perhiasan, toko barang-barang tertentu perhiasan, barang seni itu seharga 500 juta ke atas itu harus lapor.
10:03Artinya bahwa berkaitan dengan harta kekayaan, hasil kejahatan yang kemudian untuk menyimpan atau nanti dari suap ini berubah jadi barang dan itu adalah tindak pidana pencucian uang.
10:14Itu sudah ada aturan yang nampaknya kewajiban pelaporan ini yang tidak terlalu dipatuhi.
10:20Nah jadi ini KPK kan hanya menerima, PPATK bagaimana caranya mengawasi juga bahwa mereka tidak lapor.
10:29Jadi PPATK sebenarnya tidak boleh hanya pasif.
10:32Harusnya bagaimana aturan PPATK menerima laporan itu ya Pak ya.
10:35Kan selama ini kan yang menerima laporan.
10:37Harus lapor kepada PPATK.
10:39Harus kalau nggak lapor kepada PPATK bagaimana?
10:42Karena aturan sudah ada.
10:43Jadi emas bukan tidak.
10:45Tidak akan terlacak.
10:46Terlacak emas karena perdagangan emas itu juga termasuk yang harus dilaporkan.
10:53Sama dengan falas tadi, sama dengan transfer uang, sama.
10:58Ini ada kewajiban pelaporan.
11:00Dan sudah ada.
11:01Oke kalau aturannya sudah ada berarti saya mau ke Pak Nasir.
11:03Pak Nasir tapi bagaimana kalau gitu PPATK memastikan pengawasan transaksi itu dilakukan
11:09agar ya tidak bisa dibilang emas dan safe house ini menjadi hal yang lumrah lagi?
11:16Ya terima kasih Mbak.
11:17Jadi PPATK di tahun 2025 itu kan sudah puluhan juta ya menerima laporan transaksi keuangan mencurigakan,
11:28laporan transaksi keuangan tunai di atas 500 juta per hari, dan laporan-laporan lainnya.
11:35Nah banyak di antara laporan itu adalah transaksi yang terkait dengan perdagangan emas.
11:40Tadi sudah saya sampaikan ya bahwa negara sudah mengantisipasi sebenarnya hal ini ya.
11:47Dimana undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan
11:51tindak pidana pencucian uang itu pihak pelapor itu antara lain adalah
11:57pedagang emas, pedagang perhiasan ya, kemudian dilihat mobil, lalu juga ada seperti lukisan-lukisan mahal gitu ya.
12:11Dan juga itu merupakan pihak lapor yang wajib menyampaikan laporan kepada PPATK.
12:18Tapi bisa jemput bola juga tidak panas ya sebenarnya?
12:22Gimana?
12:23Tapi kalau misalnya PPATK bisa lebih proaktif juga enggak Pak?
12:26Tidak hanya menerima laporan, menunggu laporan, tapi juga melakukan pengawasan secara aktif?
12:31Oh iya, kewenangan PPATK itu kan selain menerima laporan, melakukan analisis, dan melakukan juga pemeriksaan.
12:39Dan kami sudah banyak melakukan pemeriksaan terkait dengan pedagang barang-barang berharga ini ya, seperti emas, permata, dan lain-lainnya.
12:49Lalu kemudian undang-undang tadi dielaborasi lagi oleh PP nomor 61 tahun 2021,
12:58di mana pedagang permata, perhiasan, dan logam mulia itu adalah pihak pelapor.
13:04Setiap transaksi di atas 500 juta, itu wajib menyampaikan laporan kepada PPATK.
13:12Dan ketika mereka tidak menyampaikan kewajiban itu sebagaimana diatur oleh undang-undang,
13:17maka pihak pelapor tadi dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda, seperti itu.
13:24Nah, kalau misalnya mereka tidak lapor pada satu kasus yang terjadi,
13:28ketika kita lakukan pemeriksaan dan ternyata ada laporan lain, pihak pelapor ini dapat dikenakan sanksi.
13:36Dan sejauh ini, ya pelapor pedagang tadi, pedagang masih cukup komplai ya, tentu kita terus ingatkan mereka.
13:44Laporan itu dan juga, oke Pak, itu juga ditegaskan oleh PPATK.
13:48Tapi, soalnya Pak Nasir, tapi kalau untuk penggunaan emas sebagai komunitas untuk jadi alat suap,
13:54ini sebenarnya sudah pernah dicatatkan PPATK dari tahun berapa, Pak?
13:57Oh, sejak adanya PPATK berdiri, itu sudah banyak kita ungkap ya.
14:04Berbagai kasus-kasus besar itu, yang sudah disita dan segala yang sudah ingkrah kasus-kasus yang ada,
14:11itu juga melibatkan logam mulia.
14:14Dan PPATK memberikan hasil analisis, hasil pemeriksaannya,
14:18terkait dengan baik, yaitu logam mulia tadi.
14:24Nah, Pak Nasir, tapi kalau sudah lama sebenarnya emas ini digunakan.
14:28Nah, Pak Nasir, kalau misalnya emas ini ternyata sudah lama digunakan juga sebagai modus atau dijadikan alat untuk suap.
14:35Apakah artinya sulit untuk men-tracing, untuk menelusuri mana yang dibeli untuk memang pribadi,
14:41mana untuk kebutuhan suap itu sulit untuk membedakan itu?
14:44Di dalam pelaksanaan tidak begitu sulit ya, karena memang kita dengan pendekatan follow the money,
14:55mengejar uang hasil kejahatan itu, kita bisa lakukan identifikasi.
15:00Jadi, kalau untuk prihiasan kan paling beli satu bulannya itu sekian puluh gram gitu ya,
15:06kalau ini belinya sampai berpuluh-puluh gram, bahkan sampai kiluan gitu kan,
15:10ini ada indikasi kuat ya, bahwa barang tadi tidak hanya sekedar untuk prihiasan,
15:17tapi digunakan untuk alat dalam hal pembayaran misalnya suap atau tindak bidang lain seperti korupsi.
15:24Oke, kalau Bu Yenti ternyata kan ini sudah lama emas digunakan untuk transaksi korupsi
15:30ataupun juga jadi alat suap, berarti menurut Anda pengawasannya memang masih kurang
15:36atau apalagi penguatan atau celah yang harus ditutup sebenarnya?
15:40Iya, ini memang sudah lama, tapi begini, kalau sekarang emas, kita harus lihat Pak,
15:44ini bagaimana balai pelelangan itu termasuk ya, yang harus lapor.
15:49Nah, balai pelelangan itu berkaitan juga dengan pegadaian.
15:53Pegadaian itu juga ada emasnya, dan mereka juga punya perusahaan-perusahaan peleburan emas.
15:58Ini terawasi tidak, gitu ya.
16:01Dan balai pelelangan adalah bank emas yang resmi.
16:05Nah, ini harus dilihat, jadi jangan hanya berbicara emas,
16:09itu berbicara PT. Antam, UBS, dan sebagainya.
16:12Tapi, dari pelelangan, pelelangan kena orang-orang yang menggadekan itu,
16:21itu juga harus dilihat, belakangan ini harus dilihat.
16:24Jangan-jangan itu menjadi modus bagi mereka, apalagi harga emas tinggi,
16:29dan kemudian orang-orang yang menggadekan itu,
16:32kalau dikadekan kan tidak terpengaruh oleh harga tinggi kan,
16:35itu dijual, dan kemudian nanti ini ada modus, ada yang menerima peleburan-peleburan ini.
16:40Dan itu jangan-jangan yang menjadikan modus untuk menyuap.
16:44Karena yang menerima suap dengan emas seperti itu, itu harganya tinggi dan aman.
16:49Artinya, nanti pencucian uangnya sudah berantet dan berkaitan dengan pengawasan, Pak.
16:53Maaf ya, Pak, dari PPATK, Pak.
16:56Kita lihat di kasus itu, setiap ada kasus, mesti tidak ada laporan sejak awal.
17:02Ada laporannya diminta setelah ada kasus.
17:04Artinya, mereka yang harus lapor itu tidak lapor, Pak.
17:08Pengawasannya sangat lemah.
17:09Ini mungkin juga karena peraturan perundang-undangannya,
17:12pihak pelapor yang tidak lapor itu tidak ada sanksi pidananya, Pak.
17:16Tidak ada.
17:16Itu beda dengan pasal undang-undang 2002-2003.
17:20Jadi, 2002-2003 itu sudah ada.
17:23Perdagangan emas, perhiasan juga harus lapor.
17:25Tapi, kalau tidak lapor, termasuk bank itu sanksinya pidana.
17:29Sekarang tidak.
17:30Mestinya hanya 250 juta denda.
17:33Nah, itu dirubah di 2010.
17:36Ini menjadikan mereka tidak mencari kepatuhan terhadap laporan itu rendah.
17:44Oke, Bu Yanti.
17:44Tapi bagaimana, apakah sebenarnya pemerintah akan bisa membedakan untuk men-tracing?
17:48Mana emas yang memang dibeli untuk kebutuhan pribadi,
17:51maupun juga yang terindikasi kayaknya untuk jadi alat bukti suap?
17:54Ya, ini mungkin kita harus lihat juga ya di PT. Antam dan lain sebagainya.
17:59Itu kan memang, coba kalau kita ke PT. Antam,
18:01di bawah itu kan ada yang dijual, yang dijual itu.
18:05Itu walaupun kita datang pagi, itu pasti sudah habis.
18:08Pasti sudah habis.
18:09Artinya ini ada sindikat ini.
18:11Siapa yang bisa ini?
18:12Ini harus dilihat juga sekarang ini.
18:14Bukan hanya Antam sih, ada beberapa.
18:17Kemudian ini juga, 3 atau UBS dan sebagainya.
18:20Ini harus kita lihat, karena ternyata menjadi modus ya.
18:24Menjadi modus, sehingga kita harus cepat.
18:27Sebetulnya kan emas itu juga harus belinya itu tidak harus fisikli.
18:30Bisa menggunakan aplikasi seperti kripto.
18:33Ini adalah tantangannya untuk PPATK.
18:36Seperti kripto.
18:36Jadi, kita harus bisa mengajak juga.
18:39Apalagi kripto sekarang sudah masuk bursa.
18:42Bursa ya, sudah berjangka masuk.
18:45Emas juga sama.
18:47Emas yang pakai aplikasi itu.
18:49Itu nanti namanya emas.
18:50Kalau sudah dicairkan, itu bisa.
18:52Nah, ini nampaknya menjadi menarik untuk orang-orang yang mau menerima suap.
18:57Dan kemudian nanti setelah menerima suap, berubah di emas.
19:02Kemudian dia jual.
19:03Dia jual, artinya ini masih menjadi modus dan menjadi barang di PPPU.
19:09Oke, menutup celah-celah itu ya Bu.
19:11Untuk mengantisipasi tidak ada lagi penyalahgunaan emas.
19:15Terutama juga Bu Yanti Garnasi dan juga Pak Nasir Konga.
19:18Terima kasih sudah berbagi bersama kami di Kompas Petang.
19:20Saya selalu semuanya.
19:21Terima kasih.
19:21Terima kasih.
19:22Terima kasih.
Komentar