00:00Salinat ijasa yang kemudian didapat oleh Roy Sule dan kawan-kawan dari KPU itu disebut sebagai nofumbar.
00:05Cieee, ada nofumb cieee.
00:09Itu kan dari yang kemarin-kemarin saja.
00:11Jadi gini loh ya teman-teman.
00:14Aku jadi ketawa sedikit kenapa.
00:17Itu bukan nofumb.
00:18Yang dinamakan nofumb itu adalah bukti baru.
00:21Kalau berbicara ijasa terus kemudian yang ada pada KPU,
00:26itu perbedaannya hanya setempel karena ada legalitas, itu bukan nofumb.
00:31Tapi yang perlu disampaikan kepada publik bahwa disini kita melihat betapa rendahnya pengetahuan tentang nofumb.
00:41Nofumb itu diatur setelah ingkrah.
00:44Kalau terkait surat edaran Kapolri bahwa bukti baru bisa memproses kembali
00:51baik itu tahap SP2 lid maupun SP3, SP2 lidik ya, SP3 lidik, apa SP2 lid ya, penyelidikan.
01:01Terus kemudian SP3 itu ada nofumb.
01:04Nofumb itu bukti baru yang tidak pernah disajikan.
01:08Paham ya teman-teman ya.
01:09Jadi jangan kita sesat terus nih.
01:12Nofumb, nofumb, nofumb, nofumb.
01:14Cieee, nofumb.
01:16Ini hal yang sangat menggelikan menurut saya.
01:19Dan perlu diingat teman-teman, yang datang kemari, ini adalah para relawan yang melaporkan di tiga polres.
01:29Tadinya lima ya.
01:31Lima menjadi tiga.
01:33Kita tidak ada urusan korelasi dengan laporan Bapak Insinyur Joko Widodo.
01:37Tetapi hari ini kita menekankan bahwa tahap proses ini harus dilewati.
01:42Bahwa proses sampai dari lidik sidik BAP, tersangka dan lain-lain, itu harus dilewati.
01:47Nah saat ini, saat ini, ini sudah masuk ke tahap penyidikan.
01:53Nah, kalau sudah penyidikan, emang mau diapain lagi nih?
01:57Stagnan nih.
01:58Ya kan?
01:58Ya kami meminta, mendesak, memberikan teguran kepada Mabes Pori untuk segera menegur Polda Metro Jaya.
02:06Ya apabila tidak kami perapamkan.
02:08Ini tidak boleh main-main ini.
02:09Cuma, saya yakin betul bahwa Polda Metro sekarang lagi mempersiapkan.
02:14Tetapi, kami tetap memberikan fungsi kontrol kita sebagai masyarakat yang pelapor ya, pelapor.
02:24Ini wajib kita fungsi kontrolnya untuk mendesak supaya segera.
02:28Karena kenapa?
02:29Ada yang sangat menyedihkan.
02:31Yang menyedihkan adalah teroris datang ke makam.
02:35Ini hubungannya makam apa sih?
02:37Apa sih makam ini?
02:38Teman-teman coba, coba, coba.
02:40Teman-teman ini analogi kita.
02:42Jadi buntu gara-gara orang-orang seperti ini.
02:44Bahwa tidak ada lagi hal yang bisa dia sampaikan.
02:48Nofumnya juga bukan nofum.
02:51Ya kan?
02:51Ya ke makam deh.
02:53Ya kan?
02:53Lama-lama kita sejarah semua nih ya kan?
02:56Nah, Bang Fredi juga adalah pelapor nih.
02:58Jadi teman-teman, disini juga ada saksi pelapor disini ya.
03:03Bukan cuma saksi pelapornya juga ada.
03:04Pelapor, sorry, pelapor juga ya.
03:07Jadi kita ingin melihat bahwasannya ada suatu pembelajaran hukum juga.
03:13Tadi kan dikatakan dari Bang Ade, dengan terkatung-katung lah istilahnya ya, kota-kota ini.
03:20Jadi mereka ini merasa kebal hukum.
03:22Karena mereka merasa kebal hukum ya, dan dia juga bertindak swena-wena.
03:27Nah, apalagi di stasiun ada salah satu Youtube ya, di stasiun TV ya, mereka mengatakan ya, polisi dibubarkan ya, Polri dibubarkan ya, menunjuk oknum-oknum Polri.
03:39Itu sudah, apa namanya, menyinggung perasaan kita sebagai anak bangsa ya.
03:46Apalagi mereka tidak percaya dengan namanya institusi negara.
03:50Ini bermasalah yang sangat besar buat kita.
03:52Dan kita ini mendukung penuh kepada Mabos Polri, mendukung penuh kepada Moda Metro Jaya.
04:00Dan saya yakin dengan jumlah dari yang namanya alat bukti, saksi pelapor dan saksi alih ya, itu lebih dari seratus.
04:10Ini cukup membuktikan bahwasannya seribu persen mereka-mereka ini, teroris ini dapat dikatakan tersangka.
04:18Nah, pelapor, pelapor, pelapor.
04:48Kita lihat, kian hari itu berseliveran di berbagai media sosial, berbagai platform media, bahwa kasus ini seolah-olah seorang mantan presiden kita, seorang presiden dua periode itu memiliki ijazah palsu.
05:04Nah, ini satu hal yang menurut hemat kami, institusi negara seperti kepolisian itu harus secara serius menangani ini.
05:10Sehingga kami desak agar proses hukum ini, apa namanya, betul-betul berjalan secara profesional dan serius itu satu.
05:18Yang kedua, kami juga mendorong gitu.
05:20Dalam menghadapi berbagai isu yang berseliveran di media sosial dan lain sebagainya, yang kita kan bisa lihat tuh, banyak berita-berita bohong yang kemudian muncul, hoaks yang muncul.
05:32Maka kami dorong agar, dan secepatnya akan dibentuk ya, des teroris namanya.
05:39Des teroris ini untuk mengantisipasi ya, dan menghadapi berbagai isu-isu yang kami duga banyak hoaks yang disampaikan oleh, apa, dokter Tifa, oleh Roy Syurio, oleh Roy, apa, oleh Rizmon CS gitu.
05:53Kami akan membentuk des teroris, des teroris ya, teroris, des teroris itu.
06:00Sehingga kami berharap, teroris itu singkatan dari Tifa, Roy Syurio, dan Rizmon.
06:10Maka dalam waktu dekat itu kami akan membentuk itu, dan kami berharap ya, Mabel Spori lewat atensi institusi itu kemudian memberikan atensi kepada Polda Metro Jaya,
06:21agar kasus ini, ya, secara serius kemudian ditangani.
06:25Ya, sudah berbulan-bulan lamanya, sudah statusnya itu adalah penyidikan, tapi sampai hari ini belum dilakukan penetapan tersangka.
06:33Padahal kan jelas, kalau sudah statusnya penyidikan, berarti sudah ada tindak pidana.
06:37Pertanyaannya, siapa pelakunya?
06:39Nah, sampai hari ini kami ingin tahu gitu, siapa pelakunya, dan kami ingin cepat ini dapat ditangani secara serius.
06:46Oke.
06:47Kami kira itu.
06:47Lanjut ke Bang Freddy, ayo Bang Freddy.
06:49Nah, ini pelapor-pelapor semua ini, ya.
06:53Ya, saya hanya menambahkan, prinsipnya sudah sama disampaikan ke teman-teman, ya.
06:58Kenapa Polda Metro Jaya, pendidik Polda Metro Jaya harus segera, ya, menetapkan tersangka di dalam kasus ini.
07:10Saya sebut saja, enggak usah malu-malu.
07:11Langsung, tersangka yang utama, saya rasa memang, ini teroris ini sudah memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka.
07:24Saya, dalam hal ini, saksi lapor yang diminta langsung oleh pihak Pak Jokowi, ya, di dalam laporan beliau di Polda Metro Jaya.
07:36Jadi, dan laporan relawan-relawan lainnya.
07:40Saya tahu persis, ya, bahwa bukti-bukti itu sudah sangat cukup untuk menetapkan orang-orang ini menjadi tersangka.
07:49Itu yang pertama.
07:50Yang kedua, kenapa juga harus segera ditetapkan menjadi tersangka dan ditangkap dan segera ditahan.
07:58Karena orang-orang ini terus merusak nalar publik, terus merusak, ya, apa namanya, media-media kita yang ditonton oleh masyarakat Indonesia.
08:10Mereka membangun narasi-narasi yang merusak, narasi kebencian.
08:14Dan coba apa hubungannya, sampai yang terakhir tadi kata Bang Andi itu, ke makam.
08:19Itu kan merusak nalar kita.
08:22Kemudian, Wapres Gibran terus menurut dicari-cari, dibangun narasi-narasi hoax, kebohongan.
08:29Inilah yang kita tidak mau, ya.
08:32Jadi, dengan segala hormat kepada Polda Metro Jaya, kepada Mabes Polri, ya, kami meminta segera tetapkan teroris ini menjadi tersangka, segera tangkap mereka, pahan mereka.
08:46Karena memang mereka merusak nalar publik, mereka merusak media wacana semua di media-media kita.
08:54Mereka, apapun yang mereka sampaikan narasinya, semua tidak ada yang benar, semua narasi-narasi kebohongan.
09:00Saya tambahkan lagi tadi mengenai, apa namanya tadi, bukti baru.
09:04Kita semua masyarakat Indonesia sudah dipampangkan, bahwa waktu Mabes Polri menggelar itu, itu sudah diperiksa dari KPU.
09:15Itu dokumen sudah diambil dari KPU.
09:18KPU-nya sudah diperiksa juga, sudah ditanyain tentang dokumen itu.
09:21Sekarang publik dibohongi lagi.
09:23Ini, ini yang kalau terus-menerus seperti ini, nanti besok dibangunnya lagi wacana, ditemukannya lagi, entah apa, dibangun lagi wacana-wacana.