Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Damanik, menanggapi klaim Roy Suryo yang menyebut memiliki bukti baru terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

"Kita, masyarakat Indonesia, sudah diperlihatkan saat Bareskrim Mabes Polri menggelar konferensi pers, bahwa dokumen itu sudah diperiksa dari KPU," ujar Freddy Damanik, Kamis (9/10/2025).

"Dokumen itu diambil dari KPU, dan pihak KPU juga sudah diperiksa. Sekarang publik dibohongi lagi," lanjutnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Freddy Damanik saat mendatangi Mabes Polri bersama relawan Projo untuk mendesak agar Roy Suryo cs segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tuduhan ijazah palsu Jokowi.

Baca Juga [FULL] Relawan Jokowi-Ade Armando ke Mabes Polri, Desak Roy Suryo Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah di https://www.kompas.tv/nasional/622104/full-relawan-jokowi-ade-armando-ke-mabes-polri-desak-roy-suryo-ditetapkan-tersangka-kasus-ijazah

#ijazahjokowi #adearmando #relawanjokowi






Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/622106/projo-respons-klaim-bukti-baru-roy-suryo-soal-ijazah-jokowi-publik-dibohongi-lagi
Transkrip
00:00Salinat ijasa yang kemudian didapat oleh Roy Sule dan kawan-kawan dari KPU itu disebut sebagai nofumbar.
00:05Cieee, ada nofumb cieee.
00:09Itu kan dari yang kemarin-kemarin saja.
00:11Jadi gini loh ya teman-teman.
00:14Aku jadi ketawa sedikit kenapa.
00:17Itu bukan nofumb.
00:18Yang dinamakan nofumb itu adalah bukti baru.
00:21Kalau berbicara ijasa terus kemudian yang ada pada KPU,
00:26itu perbedaannya hanya setempel karena ada legalitas, itu bukan nofumb.
00:31Tapi yang perlu disampaikan kepada publik bahwa disini kita melihat betapa rendahnya pengetahuan tentang nofumb.
00:41Nofumb itu diatur setelah ingkrah.
00:44Kalau terkait surat edaran Kapolri bahwa bukti baru bisa memproses kembali
00:51baik itu tahap SP2 lid maupun SP3, SP2 lidik ya, SP3 lidik, apa SP2 lid ya, penyelidikan.
01:01Terus kemudian SP3 itu ada nofumb.
01:04Nofumb itu bukti baru yang tidak pernah disajikan.
01:08Paham ya teman-teman ya.
01:09Jadi jangan kita sesat terus nih.
01:12Nofumb, nofumb, nofumb, nofumb.
01:14Cieee, nofumb.
01:16Ini hal yang sangat menggelikan menurut saya.
01:19Dan perlu diingat teman-teman, yang datang kemari, ini adalah para relawan yang melaporkan di tiga polres.
01:29Tadinya lima ya.
01:31Lima menjadi tiga.
01:33Kita tidak ada urusan korelasi dengan laporan Bapak Insinyur Joko Widodo.
01:37Tetapi hari ini kita menekankan bahwa tahap proses ini harus dilewati.
01:42Bahwa proses sampai dari lidik sidik BAP, tersangka dan lain-lain, itu harus dilewati.
01:47Nah saat ini, saat ini, ini sudah masuk ke tahap penyidikan.
01:53Nah, kalau sudah penyidikan, emang mau diapain lagi nih?
01:57Stagnan nih.
01:58Ya kan?
01:58Ya kami meminta, mendesak, memberikan teguran kepada Mabes Pori untuk segera menegur Polda Metro Jaya.
02:06Ya apabila tidak kami perapamkan.
02:08Ini tidak boleh main-main ini.
02:09Cuma, saya yakin betul bahwa Polda Metro sekarang lagi mempersiapkan.
02:14Tetapi, kami tetap memberikan fungsi kontrol kita sebagai masyarakat yang pelapor ya, pelapor.
02:24Ini wajib kita fungsi kontrolnya untuk mendesak supaya segera.
02:28Karena kenapa?
02:29Ada yang sangat menyedihkan.
02:31Yang menyedihkan adalah teroris datang ke makam.
02:35Ini hubungannya makam apa sih?
02:37Apa sih makam ini?
02:38Teman-teman coba, coba, coba.
02:40Teman-teman ini analogi kita.
02:42Jadi buntu gara-gara orang-orang seperti ini.
02:44Bahwa tidak ada lagi hal yang bisa dia sampaikan.
02:48Nofumnya juga bukan nofum.
02:51Ya kan?
02:51Ya ke makam deh.
02:53Ya kan?
02:53Lama-lama kita sejarah semua nih ya kan?
02:56Nah, Bang Fredi juga adalah pelapor nih.
02:58Jadi teman-teman, disini juga ada saksi pelapor disini ya.
03:03Bukan cuma saksi pelapornya juga ada.
03:04Pelapor, sorry, pelapor juga ya.
03:07Jadi kita ingin melihat bahwasannya ada suatu pembelajaran hukum juga.
03:13Tadi kan dikatakan dari Bang Ade, dengan terkatung-katung lah istilahnya ya, kota-kota ini.
03:20Jadi mereka ini merasa kebal hukum.
03:22Karena mereka merasa kebal hukum ya, dan dia juga bertindak swena-wena.
03:27Nah, apalagi di stasiun ada salah satu Youtube ya, di stasiun TV ya, mereka mengatakan ya, polisi dibubarkan ya, Polri dibubarkan ya, menunjuk oknum-oknum Polri.
03:39Itu sudah, apa namanya, menyinggung perasaan kita sebagai anak bangsa ya.
03:46Apalagi mereka tidak percaya dengan namanya institusi negara.
03:50Ini bermasalah yang sangat besar buat kita.
03:52Dan kita ini mendukung penuh kepada Mabos Polri, mendukung penuh kepada Moda Metro Jaya.
04:00Dan saya yakin dengan jumlah dari yang namanya alat bukti, saksi pelapor dan saksi alih ya, itu lebih dari seratus.
04:10Ini cukup membuktikan bahwasannya seribu persen mereka-mereka ini, teroris ini dapat dikatakan tersangka.
04:18Nah, pelapor, pelapor, pelapor.
04:48Kita lihat, kian hari itu berseliveran di berbagai media sosial, berbagai platform media, bahwa kasus ini seolah-olah seorang mantan presiden kita, seorang presiden dua periode itu memiliki ijazah palsu.
05:04Nah, ini satu hal yang menurut hemat kami, institusi negara seperti kepolisian itu harus secara serius menangani ini.
05:10Sehingga kami desak agar proses hukum ini, apa namanya, betul-betul berjalan secara profesional dan serius itu satu.
05:18Yang kedua, kami juga mendorong gitu.
05:20Dalam menghadapi berbagai isu yang berseliveran di media sosial dan lain sebagainya, yang kita kan bisa lihat tuh, banyak berita-berita bohong yang kemudian muncul, hoaks yang muncul.
05:32Maka kami dorong agar, dan secepatnya akan dibentuk ya, des teroris namanya.
05:39Des teroris ini untuk mengantisipasi ya, dan menghadapi berbagai isu-isu yang kami duga banyak hoaks yang disampaikan oleh, apa, dokter Tifa, oleh Roy Syurio, oleh Roy, apa, oleh Rizmon CS gitu.
05:53Kami akan membentuk des teroris, des teroris ya, teroris, des teroris itu.
06:00Sehingga kami berharap, teroris itu singkatan dari Tifa, Roy Syurio, dan Rizmon.
06:10Maka dalam waktu dekat itu kami akan membentuk itu, dan kami berharap ya, Mabel Spori lewat atensi institusi itu kemudian memberikan atensi kepada Polda Metro Jaya,
06:21agar kasus ini, ya, secara serius kemudian ditangani.
06:25Ya, sudah berbulan-bulan lamanya, sudah statusnya itu adalah penyidikan, tapi sampai hari ini belum dilakukan penetapan tersangka.
06:33Padahal kan jelas, kalau sudah statusnya penyidikan, berarti sudah ada tindak pidana.
06:37Pertanyaannya, siapa pelakunya?
06:39Nah, sampai hari ini kami ingin tahu gitu, siapa pelakunya, dan kami ingin cepat ini dapat ditangani secara serius.
06:46Oke.
06:47Kami kira itu.
06:47Lanjut ke Bang Freddy, ayo Bang Freddy.
06:49Nah, ini pelapor-pelapor semua ini, ya.
06:53Ya, saya hanya menambahkan, prinsipnya sudah sama disampaikan ke teman-teman, ya.
06:58Kenapa Polda Metro Jaya, pendidik Polda Metro Jaya harus segera, ya, menetapkan tersangka di dalam kasus ini.
07:10Saya sebut saja, enggak usah malu-malu.
07:11Langsung, tersangka yang utama, saya rasa memang, ini teroris ini sudah memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka.
07:24Saya, dalam hal ini, saksi lapor yang diminta langsung oleh pihak Pak Jokowi, ya, di dalam laporan beliau di Polda Metro Jaya.
07:36Jadi, dan laporan relawan-relawan lainnya.
07:40Saya tahu persis, ya, bahwa bukti-bukti itu sudah sangat cukup untuk menetapkan orang-orang ini menjadi tersangka.
07:49Itu yang pertama.
07:50Yang kedua, kenapa juga harus segera ditetapkan menjadi tersangka dan ditangkap dan segera ditahan.
07:58Karena orang-orang ini terus merusak nalar publik, terus merusak, ya, apa namanya, media-media kita yang ditonton oleh masyarakat Indonesia.
08:10Mereka membangun narasi-narasi yang merusak, narasi kebencian.
08:14Dan coba apa hubungannya, sampai yang terakhir tadi kata Bang Andi itu, ke makam.
08:19Itu kan merusak nalar kita.
08:22Kemudian, Wapres Gibran terus menurut dicari-cari, dibangun narasi-narasi hoax, kebohongan.
08:29Inilah yang kita tidak mau, ya.
08:32Jadi, dengan segala hormat kepada Polda Metro Jaya, kepada Mabes Polri, ya, kami meminta segera tetapkan teroris ini menjadi tersangka, segera tangkap mereka, pahan mereka.
08:46Karena memang mereka merusak nalar publik, mereka merusak media wacana semua di media-media kita.
08:54Mereka, apapun yang mereka sampaikan narasinya, semua tidak ada yang benar, semua narasi-narasi kebohongan.
09:00Saya tambahkan lagi tadi mengenai, apa namanya tadi, bukti baru.
09:04Kita semua masyarakat Indonesia sudah dipampangkan, bahwa waktu Mabes Polri menggelar itu, itu sudah diperiksa dari KPU.
09:15Itu dokumen sudah diambil dari KPU.
09:18KPU-nya sudah diperiksa juga, sudah ditanyain tentang dokumen itu.
09:21Sekarang publik dibohongi lagi.
09:23Ini, ini yang kalau terus-menerus seperti ini, nanti besok dibangunnya lagi wacana, ditemukannya lagi, entah apa, dibangun lagi wacana-wacana.

Dianjurkan