Anggito Abimanyu resmi dilantik Presiden Prabowo sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030.
Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 8 Oktober 2025, menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa yang kini Menteri Keuangan.
Anggito terima arahan khusus dari Presiden Prabowo agar LPS siap menjalankan mandat baru sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Mandat baru LPS meliputi penjaminan simpanan perbankan dan sektor asuransi, serta penempatan dana untuk lembaga keuangan yang alami gangguan likuiditas.
“LPS berperan di ujung lembaga keuangan bermasalah, khususnya perbankan dan asuransi, setelah pengawasan dari OJK,” kata Anggito di Istana Negara.
Anggito masih tercatat sebagai Wakil Menteri Keuangan hingga Keppres pelantikannya terbit, setelah itu jabatannya di Kemenkeu otomatis berakhir.
Pro TV - Televisi Digital Berjaringan
Pro TV (@protv_id) bagian dari ekosistem Promedia Teknologi Indonesia (@promediateknologi) - SUBSCRIBE OFFICIAL CHANNEL YOUTUBE : @protv_official | PROMEDIA TV www.protv.id
00:01Terima kasih Pada Makasih Bapak Presiden dan Terima kasih.
00:06Saya akan menjalankan sesuai dengan sumpah yang saya ucapkan tadi dan juga untuk menjaga stabilitas dari setor keuang.
00:19Saya sudah mempelajari masalah mahal yang apa dan segera akan melakukan konfigurasi dengan penelan IPS sendiri dan juga penelanasi sebagainya.
00:31Tadi sebelum ke sini juga lupa mengucapkan bahwa ini akan ada penjaman yang sedar ke beberapa sektor, terus kemudian juga bersama dengan arti kita.
00:40Itu lain ya, jadi intinya kan kita ini di ujung ya, jadi intinya adalah bahwa LPS itu kan membakar untuk menjamin simpanan dan melakukan resolusi pada waktu OJK sudah menerangkan apa namanya, apakah itu resolusi-relusi pertahankan, penanti asuransi kepada LPS.
01:02Jadi sebetulnya LPS itu di ujung ya, jadi tentu yang melakukan penyihatan, regulasi, pengawasan.
Jadilah yang pertama berkomentar