Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung penyitaan enam smelter ilegal di Bangka Belitung pada Senin, 6 Oktober 2025, terkait penambangan tanpa izin.
Prabowo tegaskan pemerintah akan tegas menegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap pelanggaran tambang ilegal di kawasan PT Timah.
“Ada enam smelter yang sudah disita kejaksaan, beserta tumpukan tanah jarang dan ingot timah bernilai sangat besar,” ujar Presiden Prabowo di lokasi.
Nilai aset sitaan enam smelter mencapai Rp6-7 triliun, belum termasuk tanah jarang monasit yang jumlahnya hampir 40 ribu ton dengan nilai luar biasa tinggi.
“Monasit bisa bernilai 200 ribu dolar per ton, totalnya hampir 4.000 ton, sehingga kerugian negara dari monasit mencapai Rp128 triliun,” jelas Presiden Prabowo.
Kerugian akibat penambangan ilegal dari enam perusahaan ini diperkirakan total mencapai Rp300 triliun dan pelanggaran ini harus dihentikan segera, tegas presiden.
Pro TV - Televisi Digital Berjaringan
Pro TV (@protv_id) bagian dari ekosistem Promedia Teknologi Indonesia (@promediateknologi) - SUBSCRIBE OFFICIAL CHANNEL YOUTUBE : @protv_official | PROMEDIA TV www.protv.id
00:00Kebangkang, tadi bersama-sama kita menyaksikan pergerahan rampasan negara dari perusahaan suasta yang melaksanakan telanggaran hukum.
00:24Ini nge-mining tambang ikan izin di bawasan Petit Timas yang terlibat dari hukum dan pihak berwajib kejaksaan juga sudah menyita, menyita 6 smelter.
00:52Dan di tempat-tempat smelter itu, bagaimana kita lihat, sudah ada tumpengkan tanah jarang dan juga inggur-inggur timah.
01:08Nilainya dari 6 smelter dan barang-barang yang disita mendekati 6-6 triliun.
01:20Tapi, tanah jarang yang belum diurei, mungkin nilainya lebih besar.
Jadilah yang pertama berkomentar