Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
SIDOARJO, KOMPAS.TV - Ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur yang merenggut 67 korban jiwa, masih menyisakan tanya.

Apa penyebab dan siapa pihak yang bertanggung jawab atas ambruknya bangunan ponpes ini?

Keluarga dari salah satu korban meninggal dunia pun menuntut pertanggungjawaban pondok pesantren ataupun yayasan atas insiden ini.

Keluarga juga mendorong digelarnya proses penyelidikan terhadap penyebab robohnya bangunan.

Polda Jawa Timur telah memastikan berjalannya proses hukum terkait penyebab robohnya bangunan ponpes.

Polda Jatim akan berkoordinasi dengan Basarnas dan BNPB untuk mengusut penyebab ambruknya bangunan ponpes.

Sementara itu mantan Kabareskrim Polri, Komjen Purnawirawan Ito Sumardi menyatakan jika terbukti ada kelalaian, maka pengelola pondok pesantren berpotensi dijerat pidana, perdata hingga sanksi administratif.

Tragedi ambruknya Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran ini pun menjadi pengingat.

Tak hanya bagi pondok-pondok pesantren, namun juga penyelenggara pendidikan lainnya agar lebih memperhatikan kualitas fasilitas maupun bangunan yang ada, agar tak ada lagi anak-anak didik yang menjadi korban.

Baca Juga Kemen PU Buka Hotline untuk Konsultasi Bangunan Ponpes-Sekolah, Ini Nomor yang Bisa Dihubungi di https://www.kompas.tv/info-publik/621885/kemen-pu-buka-hotline-untuk-konsultasi-bangunan-ponpes-sekolah-ini-nomor-yang-bisa-dihubungi

#ponpes #ponpesalkhoziny #sidoarjo

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/621915/67-korban-meninggal-ponpes-ambruk-di-sidoarjo-keluarga-korban-ini-harus-dipertanggungjawabkan

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Saudara, ambruknya bangunan pondok pesantren Al-Khozini Sidoarjo, Jawa Timur yang merenggut 67 korban jiwa
00:09masih menyisakan tanya, apa penyebab dan siapa pihak yang bertanggung jawab atas ambruknya bangunan PONPES ini?
00:17Kami mohon maaf yang sebesar sebenarnya kewakili keluarga dalam, manakala kami belum bisa memberikan layanan kepada santri secara maksimal.
00:47Amruknya bangunan pondok pesantren Al-Khozini, Buduran Sidoarjo, Jawa Timur yang merenggut 67 korban jiwa
00:53masih menyisakan tanya, apa penyebab dan siapa pihak yang bertanggung jawab atas ambruknya bangunan PONPES ini?
01:03Keluarga dari salah satu korban meninggal dunia pun menuntut pertanggung jawaban pondok pesantren atau yayasan atas insiden ini.
01:11Keluarga juga mendorong digelarnya proses penyelidikan terhadap penyebab robohnya bangunan.
01:16Keluarga hanya mendesak, jadi ini harus ada pertanggung jawaban dari pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak pihak
01:46Masih dalam proses tidak boleh dilakukan aktivitas.
01:48Kalau namun ada pemeriksaan, ya secara objektif itu dilakukan saja.
01:55Kalau untuk keluarga hanya mendesak itu saja, supaya itu pertamu-pertamu.
02:00Polda Jawa Timur telah memastikan berjalannya proses hukum terkait penyebab robohnya bangunan PONPES.
02:06Polda Jatim akan berkoordinasi dengan Basarnas dan BNPB untuk mengusut penyebab amruknya bangunan PONPES.
02:12Kalau bicara penegakuan hukum, sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Bapak Kapolda, bahwa hal ini pasti akan tetap kita lakukan.
02:24Namun tentu menunggu dari proses pembersihan, proses evakuasi, seluruh korban ini berhasil dilakukan.
02:34Nah, informasinya tentu kami akan update, kami akan terus bersinergi terlebih dahulu dengan teman-teman yang ada di SAR gabungan.
02:45Sementara itu, mantan kabar es krim Polri, Komjen Purnawirawan Ito Sumardi menyatakan,
02:50jika terbukti ada kelalaian, maka pengelola PONPES berpotensi dijerat bidana, perdata, hingga sanksi administratif.
02:59Di pelangganan hukum, dalam kasus promonya bangunan PONPES Al-Kozini Sidoarjo ini,
03:07akan meliputi sanksi pidana, juga sanksi administratif, dan sanksi perdata,
03:13yang dapat dikenakan kepada pihak-pihak pengelola Pondok Pesantren, kontraktor, konsultan perencana atau pengawas,
03:21serta pihak lain yang terlibat dalam pembangunan tanpa standar atau izin.
03:26Tragedi ambruknya Pondok Pesantren Al-Kozini Buduran ini pun menjadi pengingat,
03:31tidak hanya bagi Pondok-Pondok Pesantren, namun juga penyelenggara pendidikan lainnya,
03:36agar lebih memperhatikan kualitas, fasilitas maupun bangunan yang ada,
03:41agar tidak ada lagi anak-anak didik yang menjadi korban.
03:46Tim Liputan, Kompas TV
03:48Sampai jumpa di video selanjutnya,
Komentar

Dianjurkan