00:00Informasi lainnya saudara, polisi menangkap seorang penagih utang yang mengancam polwan yang viral di media sosial.
00:18Inilah momen adu mulut penagih utang dan polwan yang sedang menjalankan tugas mediasi proses penarikan mobil di Kecamatan Kelapa II, Kabupaten Tangerang pada kabis malam.
00:28Penagih utang tidak terima dengan kehadiran polisi dan menganggap polisi menghalang-halangi pekerjaan mereka.
00:35Peristiwa ini berujung pada ancaman yang diterima polwan dari penagih utang.
00:40Polwan diancam di lokasi kejadian.
00:52Pasca peristiwa pengancaman, polisi memburu pelaku dan menangkap pelaku berusial L.
00:57Penangkapan dilakukan setelah polisi mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi.
01:02Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wirra Graha Setiawan bilang,
01:07polisi menangkap pelaku setelah menemukan unsur pidana dari tindakan yang dilakukan L dan menutapkan L sebagai tersangka.
01:14Selain menahan L, polisi melakukan pengembangan untuk menjerat pihak lainnya yang terlibat dalam kasus ini.
01:20Dari hasil penyelidikan, kami temukan sebuah peristiwa pidana dan telah kami tetapkan satu tersangka dengan inisial L umur 38 tahun,
01:37profesi sebagai The Collector.
01:38Saat ini tersangka telah kami lakukan penahanan di Satakti Polres Tangerang Selatan.
01:45Saat ini juga kami sedang melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain
01:51untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain atas tindakan atas itu.