Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Sidang putusan kasus penganiayaan anggota TNI Prada Muhammad Resky Putra Pratama Arif yang tewas dianiaya senior diwarnai kericuhan.

Vonis hukuman dua tahun kepada terdakwa membuat orang tua korban histeris hingga pingsan di dalam ruang sidang.

Tangis histeris ibu Prada Muhammad Resky Putra pecah saat hakim memutuskan vonis hukuman dua tahun kepada terdakwa Pratu Sandy, pelaku penganiayaan terhadap anak mereka.

Keluarga korban menilai hukuman dua tahun yang diterima terdakwa tidak sebanding dengan perbuatannya. Orang tua korban berencana mengajukan banding untuk mendapatkan keadilan bagi anak mereka.

Dalam pembacaan vonis, pihak pengadilan militer membenarkan peristiwa penganiayaan yang dilakukan Pratu Sandy terhadap korban Prada Muhammad Resky, yang terjadi pada 24 Januari 2025 lalu.

Namun, dalam hasil pemeriksaan, Pratu Sandy tidak terbukti memiliki masalah pribadi dengan korban. Penganiayaan yang dilakukan murni karena respons spontanitas saat kegiatan latihan fisik di dalam barak.

Baca Juga Terekam CCTV, Detik-Detik Rumah Koordinator Masyarakat Pati Bersatu Dibakar OTK | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/regional/621097/terekam-cctv-detik-detik-rumah-koordinator-masyarakat-pati-bersatu-dibakar-otk-sapa-pagi

#tni #penganiayaan #vonis #kekerasan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/621099/vonis-ringan-kasus-tewasnya-prajurit-tni-dianiaya-senior-orangtua-protes-dinilai-tak-adil
Transkrip
00:00Sidang putusan kasus penganiayaan anggota TNI perada Muhammad Reski Putra Pratama Arief yang tewas dianyaya senior diwarnai kericuhan sodara.
00:09Fonis hukuman 2 tahun kepada terdakwa membuat orang tua korban histeris hingga pingsan di dalam ruang sidang.
00:16Tangis histeris ibu perada Muhammad Reski Putra Pecah saat hakim memutuskan fonis hukuman 2 tahun kepada terdakwa Pratus Andi, terdakwa pelaku penganehan anak mereka.
00:33Keluarga korban menilai hukuman 2 tahun yang diterima terdakwa tidak sebanding dengan perbuatannya.
00:38Orang tua korban bercana banding untuk mendapatkan keadilan bagi anak mereka.
00:46Bapak-bapak 5 tahun ini, bagaimana? Inilah hukuman bagaimana ini mematikan anak-anak tentara ini?
00:56Saya mematikan anak-anak tentara ini.
00:58Bapak-bapak Prabowo, saya minta keadilan untuk saya.
01:02Saya tidak terima anak saya dibunuh begitu saja.
01:05Saya tidak terima saya.
01:06Saya setengah matikan asik besar anakku tidak untuk dibunuh.
01:09Masa dia harus cuma dikasih hukuman yang mematikan asiknya ada 2 tahun.
01:15Ini kebutuhan nyawa.
01:16Kemudian nyawa ini, nyawa.
01:18Dalam pembacaan fondi seputusan ini, pihak pengadaran militer membenarkan peristiwa penganiayaan yang dilakukan Pratu Sandi terhadap korban Prada Muhammad Rezki yang terjadi 24 Januari 2025 lalu.
01:31Namun dalam hasil pemeriksaan, Pratu Sandi tidak terbukti memiliki masalah pribadi dengan korban.
01:35Dan murni penganiayaan yang dilakukan Pratu Sandi hanya respons spontanitas saat kegiatan latihan fisik di dalam barak.

Dianjurkan