Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Di tengah keterbukaan informasi, memerangi hoaks menjadi tantangan besar, khususnya bagi masyarakat Indonesia. Salah satunya adalah bagi media mainstream yang memiliki tanggung jawab untuk menyajikan berita aktual dan terpercaya.

Hasil survei Reuters Institute Digital News Report 2025 menunjukkan bahwa media daring menjadi sumber berita yang paling banyak dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia, yakni 79 persen.

Media sosial berada di peringkat kedua dengan 57 persen, disusul media televisi dengan persentase 44 persen, sedangkan media cetak berada di angka 10 persen.

Survei ini juga menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap media di Indonesia naik tipis dari tahun 2024 ke tahun 2025, yakni naik 1 persen.

Namun angka ini masih di bawah tingkat kepercayaan masyarakat terhadap media Indonesia pada tahun 2021.

Tidak seperti media sosial, media mainstream wajib memiliki tanggung jawab moral yang harus dijaga. Informasi yang ditampilkan harus berimbang dan berlandaskan pedoman penyiaran yang diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang tidak boleh melenceng dari kaidah dan kode etik. Penyajian berita hingga sampai dinikmati masyarakat merupakan kerja kolektif antara jurnalis, media, dan pemerintah.

Pemerintah juga memiliki peran penting dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial agar mampu mencegah kegaduhan di masyarakat.

Pengamat komunikasi, Agus Sudibyo, menilai diperlukan keseimbangan baru dalam memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat, karena media massa dan media sosial harus berdampingan dengan porsi yang berbeda-beda.

Sebagai masyarakat yang cerdas, kita dituntut mampu membedakan antara berita hoaks yang beredar di media sosial dengan berita aktual yang disajikan secara faktual oleh media mainstream. Hal ini penting demi terciptanya lingkungan informasi yang sehat dan bertanggung jawab.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/621130/media-mainstream-lawan-hoaks-di-era-digital-bertanggung-jawab-sajikan-berita-aktual-dan-terpercaya
Transkrip
00:00Perkembangan teknologi informasi dan digital telah membawa banyak perubahan signifikan cara masyarakat dalam mengakses dan mengonsumsi sebuah berita.
00:08Di saat ponsel dan internet semakin terjangkau, media sosial telah menjadi salah satu sumber informasi utama bagi masyarakat.
00:16Lantas, bagaimana dengan media mainstream seperti televisi? Berikut liputan Tim Kompas TV.
00:30Karena aku Gen Z, jadi lebih ke media sosial sih. Karena referensinya lebih luas aja, terus juga sumber yang didapat tuh real time aja gitu.
00:50Media sosial. Karena aku Gen Z ya, biasanya media sosial tuh lebih akurat gitu sih.
00:56Terus lebih kayak bener-bener, oh kayak sesuai gitu ya. Kayak real bener-bener gitu.
01:02Otomatis berarti media mainstream. Media TV terutama karena mereka ada pertanggung jawaban di undang-undangnya juga ada, jelas.
01:13Sekarang kan banyak berita nih ya. Memang kalau lebih dari segi kecepatan, media sosial lebih cepat.
01:21Media mainstream belum ini, media sosial udah ini ya.
01:24Cuma memang gitu, beritanya kadang-kadang aneh tapi nyata ya.
01:31Di tengah keterbukaan informasi, memerangi hoax menjadi tantangan besar, khususnya bagi masyarakat Indonesia.
01:37Salah satunya, bagi media mainstream yang memiliki tanggung jawab untuk menyajikan berita aktual dan terpercaya.
01:43Hasil survei Reuters Institute Digital News Report 2025 menunjukkan,
01:46bahwa media daring menjadi sumber berita yang paling banyak dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia, yakni 79 persen.
01:52Media sosial berada di peringkat kedua, yaitu 57 persen, dan disusul oleh media televisi dengan persentase 44 persen,
01:59sedangkan media cetak menjadi sumber berita masyarakat dengan persentase 10 persen.
02:04Survei ini menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap media di Indonesia naik tipis,
02:08dari tahun 2024 ke tahun 2025, yaitu naik 1 persen.
02:11Angka ini masih di bawah tingkat kepercayaan masyarakat ke media Indonesia pada tahun 2021.
02:17Tidak seperti media sosial, media mainstream wajib memiliki tanggung jawab moral yang harus dijaga,
02:22sehingga dapat menampilkan keberimbangan informasi dan berlandaskan pedoman penyiaran yang diatur
02:27dalam pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran atau dikenal dengan P3SPS.
02:31Kalau dari sisi kita, kita kan punya kitab yang pasti, SP3SS, do and don'ts-nya,
02:40dan kemudian arahan juga dari redaksi seperti apa.
02:46Saya pikir ini juga perlu kecerdasan dari masyarakat ya untuk memilah,
02:49karena kan kita sekarang masuk masa pro-consumer ya, produsen dan konsumen.
02:56Siapapun bisa menulis berita dan siapapun bisa mengkonsumsinya begitu kan.
03:00Artinya dia juga harus lihat siapa sih sumbernya,
03:03kalau untuk TV yang memang mainstream gitu katakan,
03:09dan juga kemudian punya background, pemberitaan, itu kan memang harusnya berimbang.
03:15Jadi kita harus kasih porsi untuk masing-masing pihak untuk menyampaikan.
03:22Kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang tidak boleh melenceng dari kaida dan kode etik.
03:26Namun penyajian berita hingga sampai dinikmati masyarakat merupakan kerja kolektif
03:31antara jurnalis, media, dan pemerintah.
03:34Pemerintah pun memiliki peran penting dalam mencari informasi yang berada dari media sosial
03:38dan mampu mencegah kegaduhan di masyarakat.
03:40Nah, kalau media sosial ini belum ada polisinya.
03:47Ya, baru ada kalaupun misalkan larangan-larangan,
03:52nggak boleh main bully, persekusi,
03:59pengkiri dengan opini, fitnah,
04:02membalikan fakta, provokasi, dan yang lain-lain.
04:05Nah, ini polisinya siapa, walaupun ada undang-undang ITE ya,
04:10undang-undang ITE.
04:11Tetapi polisi sendiri, tim cybernya kan,
04:15tetap yang harus men-take down-nya itu adalah komdigi,
04:21terkecuali ada bidananya.
04:23Pengamat komunikasi Agus Sudubio bilang,
04:25diperlukan keseimbangan baru dan memberikan informasi
04:28yang dibutuhkan oleh masyarakat,
04:30karena media masa dan media sosial harus berdampingan dengan porsi yang berbeda-beda.
04:33Ya, itu harus kerjasama semua beliha ya.
04:38Negara, DPR, memberikan regulasi,
04:45memungkinkan platform, pertanggung jawab atas konten yang mereka sebarkan.
04:52Platform juga memastikan bahwa ruang publik media baru yang mereka operasikan
04:59itu juga memiliki standar-standar yang memungkinkan kita menyaring konten-konten negatif.
05:05Dan juga publik, publik itu juga harus secara proaktif mengendalikan diri.
05:13Sebagai masyarakat yang cerdas, kita pun dituntut,
05:17mampu membedakan antara berita hoax yang beredar di media sosial
05:20dengan berita aktual yang disajikan secara faktual di media mainstream.
05:23Hal ini demi terciptanya lingkungan informasi yang sehat dan bertanggung jawab.
05:27Febri James, Vicky Kuen, Kompas TV, Jakarta
05:31Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan