Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Waketum Projo Fredy Damanik, Pakar Tata Hukum Negara bicara soal upaya Presiden Prabowo bersih-bersih BUMN dengan mengerahkan Kejagung hingga KPK.

Diketahui, Temuan Transparency International Indonesia mengungkap, 165 dari total 562 posisi Komisaris BUMN diisi oleh politisi. 104 orang berlatar belakang partai politik, sementara 61 orang lainnya dari relawan. TII menyoroti kentalnya patronase dan imbal balik politik, di balik bagi-bagi kursi jabatan komisaris.

Mengapa praktik bagi-bagi kursi komisaris untuk politisi marak satu dekade terakhir? Apakah penunjukan kader partai politik maupun relawan sebagai Komisaris BUMN, karena dagang sapi untuk mendapatkan dukungan politik?

Simak pembahasannya dalam BOLA LIAR, episode "BAGI-BAGI KURSI KOMISARIS UNTUK POLITISI, POLITIK DAGANG SAPI?" Jumat, 3 Oktober 2025 pukul 20.30 WIB, LIVE di KompasTV.

Produser: Theo Reza

Video Editor: Vila Randita

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/621066/projo-feri-amsari-demokrat-soal-presiden-prabowo-bersih-bersih-bumn-kerahkan-kejagung-kpk
Transkrip
00:00Undang-Undang Beban
00:00Ingin menggunakan KPK dan juga Kejagung untuk bersih-bersih BUMN katanya
00:05Nah apakah ini masih bisa dilakukan atau sekedar omon-omon?
00:08Saya kok tidak ini ya, tidak terlalu
00:10Kita masih skeptis sama penyataan presiden ya
00:13Karena tentu akan ada banyak kontradiksi
00:16Jadi bagaimana mungkin dia mau membersihkan BUMN dengan penegakan hukum
00:20Karena BUMN ini kan sebetulnya bagian dari sistem pendukungnya beliau
00:27Ini kan bagian dari koalisi
00:28Jadi itu keliru kalau kita memandang koalisi politik di Indonesia itu hanya partai politik
00:33Karena koalisi itu
00:35Karena mas itu juga komponen penting sebagai pendukung kekuasaan
00:57Jadi rela kan tidak profesional
00:58Profesional menurut Anda?
01:00Nah problemnya disitu
01:01Jadi tidak ada seleksi yang memastikan siapapun yang duduk seperti di kursi BUMN itu cukup
01:08Credible dan memiliki latar belakang profesional yang sesuai
01:13Nah kasus mas jelajah itu di sektor keuangan itu beda
01:17Karena sektor keuangan itu diatur dengan ketat
01:20Ini karena kursi 98 ya
01:22Perbankan sektor keuangan diatur dengan ketat
01:24Sementara yang lainnya itu antah berantah gitu
01:27Jadi suka-suka kementerian BUMN ditunjuk siapa
01:30Jadi relawan yang sekarang ada di bangku komisaris itu sudah kompeten menurut Anda?
01:34Itu mesti dicek, mesti ditunjukkan ya
01:36Prosesnya seperti apa
01:37Bang Fredi, dipertanyakan kapasitas Anda jadi komisaris
01:41Menurut Anda bagaimana?
01:44Bagus
01:44Kritik pasukan ini justru sangat bagus
01:49Karena kami juga di relawan itu
01:53Tadi Bang Fadil
01:54Pengurus-pengurus itu juga banyak orang yang bagus
01:58Banyak profesional, banyak juga yang berpendidikan
02:01Hanya saja dia tidak di politik formal, di parpol kan begitu
02:05Jadi kembali saja
02:08Tadi kita sebetulnya sudah sepakat bahwa harus profesional
02:11Kita kan juga di komisaris itu
02:14Ada KPI
02:15Ada fakta integritas
02:18Konflik kepentingan bisa diukur
02:20Bisa dilihat
02:21Zaman sekarang kan zaman terbuka
02:22Zaman medsos ya
02:24Kerjanya bisa terukur
02:25Juga sudah tidak berani lagi macam-macam sekarang
02:29Saya menanggapi sedikit masalah itu tadi apa namanya
02:32KPK sama Jaksa
02:35Mungkin konteksnya Pak
02:37Karena revisi sebelumnya menghilangkan penyelenggara
02:43Pejabat BUMN itu penyelenggara negara
02:45Konteksnya itu
02:46Jadi sekarang karena itu sudah dikembalikan
02:49Artinya potensi
02:51Artinya selama ini kan dispute itu
02:53KPK, penegak hukum
02:55Dari versi undang-undang BUMN
02:57Tidak boleh masukkan kira-kira
02:59Walaupun KPK tetap punya masuk
03:01Itu maksudnya bahwa KPK dan kejagaan bisa masuk
03:04Jadi Bang Freddy seleksi Anda dan juga teman-teman yang lain dari relawan kredibel ya
03:10Kami yakin sangat kredibel
03:12Dan saya pikir dulu tunggu soal penegakan hukum kalau diperhatikan undang BUMN terutama dan antara dan siapa di dalam isi paket dan antara itu ada aparat penegak hukum ya saya pikir omong kosong proses penegakan hukum soal konflik kepentingan di BUMN akan betul-betul ditegakkan
03:34Kita melihat aparat penegak hukum itu misalnya diantaranya ada Kapolri
03:39Paksa Agung dan segala macam
03:40Ketanyaan besarnya siapa yang akan mempermasalahkan BUMN
03:44Jaksa mana, polisi mana yang akan mempermasalahkan BUMN
03:49Kalau pimpinan tertingginya ada di dan antara dan mengatakan jangan anda coba-coba sentuh BUMN ini
03:56Gak akan mungkin
03:58Jadi ini satu paket omon-omon presiden untuk bicara bersih-bersih tetapi
04:03Teman-teman yang ada di sekeliling presiden, orang-orang penting presiden ada di dalam itu
04:11Jadi mustahil bagi saya
04:12Jadi ini semacam bola liar baru ya
04:15Dalam mempermainkan politik untuk bancahkan
04:18Ini bahaya juga teman-teman relawan ini
04:21Peringatan untuk Bang Freddy
04:23Ada sistem politik kita yang sedang dirusak
04:25Kalau teman-teman partai politik pengurusnya terlarang
04:30Jadi mendapatkan rezeki-rezeki politik ini
04:34Sementara relawan boleh
04:36Besok-besok orang tidak mau jadi pengurus partai politik lagi
04:40Pindah aja relawan
04:40Kita bisa pasang dua kaki, sebelas kaki, tiga belas kaki
04:44Untuk memainkan bola liar ini
04:46Nah bagi saya ada paket yang perlu diperhatikan untuk kebaikan umum
04:51Termasuk bagaimana partai politik juga tetap baik
04:54Jadi saya dan teman-teman tidak melarang kok teman-teman partai
04:58Punya kepentingan tertentu
05:00Sepanjang mereka memang orang yang kompeten
05:03Jadi partai bangga loh
05:04Rajat itu orang partai kami
05:07Anda lihat kualitasnya
05:08Oke
05:09Tapi ada ini malah
05:10Dia entah siapa
05:12Dari langit ke tujuh tiba-tiba datang
05:14Bicara bla bla bla
05:16Soal BUMN
05:17Dan kita tidak punya kapasitasnya
05:19BUMNnya tidak juga untung-untung
05:21Ini seperti apa?
05:23Harusnya dikoreksi begitu maksud
05:24Pak Herman
05:26Upaya bersih-bersih BUMN
05:28Penegakan
05:29Hukum di BUMN
05:31Oleh Presiden Prabowo Subianto
05:33Dianggap hanya omun-omun
05:35Kata Mas Ferry
05:35Coba nanda
05:36Ya
05:38Boleh saja berpendapat seperti itu
05:40Tapi kan realitas kita bisa melihat bahwa
05:43Penegakan hukum saat ini betul-betul ditegakkan
05:46Dan Pak Prabowo
05:48Sebetulnya memang sedang bersih-bersih di BUMN
05:51Karena ada hitung-hitungannya
05:53Bahkan secara sederhana
05:55Jika aset BUMN itu 16.500 triliun
05:59Hitungan ruaknya itu
06:01Return on asetnya
06:02Sepertinya ya 10% semestinya ini bisa kita dapat
06:06Nah kenapa sekarang diantara 90-100 triliun saja
06:09Depiden yang restore kepada negara
06:11Ini yang sesungguhnya menjadi sangat esensi gitu ya
06:15Nah sehingga perombakan-perombakan di dalam tata kelola BUMN
06:19Ini dilakukan baik di ranah eksekutor
06:22Atau di ranah operator maupun di ranahnya regulator
06:25Nah kalau kembali kepada profesionalitas
06:28Sebetulnya apa sih arti profesional itu
06:30Profesional itu adalah ahli di bidangnya
06:33Nah kalau ahli apa ukurannya
06:34Knowledge, skill, dan attitude
06:36Kan begitu
06:37Nah tidak ada kaitannya antara profesionalitas dengan politisi gitu
06:42Politisi juga banyak yang profesional
06:44Yang ahli dalam bidangnya
06:46Nah ini boleh dong gitu
06:48Nah dengan catatan bahwa ada tata peraturan perundang-undangan
06:52Selama bahwa kita menganut ataupun mengacu kepada tata peraturan perundang-undangan
06:58Ya itu sah-sah saja gitu
07:00Jadi saya kira perdebatan profesionalitas itu
07:03Ya perdebatan kepada kemampuan saja gitu
07:06Dan bahkan kalau kemudian ditambah harus ada
07:10Meretukasi di dalam penentuan komisaris
07:14Ya saya kira bagus itu
07:15Kita dukung
07:16Bahkan kalau misalkan nanti diuji lagi
07:19Bahwa setiap para calon komisaris itu diuji
07:23Seperti halnya
07:25Yang akan menjadi komisaris di lembaga pembiayaan
07:29Lembaga perbankan
07:30Ya saya kira ini juga akan bagus
07:33Untuk menguji tinggi kepetensi
07:34Saya potong dulu
07:35Sehingga tidak ada kesangsian dan keraguan lagi bagi siapapun
07:38Silahkan
07:39Ya pertama
07:40Kita sebenarnya sudah tuntas memperdebarkan soal profesional tidak profesional
07:44Kita sepakat profesional
07:45Titik
07:45Yang kita persoalkan betapa banyaknya yang tidak profesional
07:50Ada di BUMN kita
07:52Ini bagaimana ceritanya nih orang-orang
07:54Jadi jangan menyinggung orang-orang yang semua orang tahu dia profesional
07:59Yang kita singgung ini tidak profesionalnya
08:02Dan perlu diwanti-wanti bahwa
08:04Konsep BUMN di era Pak Prabowo sudah masuk ke ruang tidak profesional
08:09Saya ambil contoh pasal 3A ya
08:11Bahwa Presiden adalah kepala pengelola BUMN
08:15Sekarang kalau kepala
08:18Lalu ada BUMN yang bermasalah
08:21Siapa yang harus bertanggung jawab
08:23Konsepnya harusnya Presiden ini perusahaan negara
08:27Dia akan pantau anak buahnya bekerja
08:29Nah sekarang dia pengelola
08:32Dia yang paling bertanggung jawab kalau ada kealpaan dan bermasalah
08:35Pertanyaan besarnya
08:37Siapa aparat penegak hukum yang berani memeriksa Presiden sebagai pengelola
08:42Sementara aparat penegak hukumnya bagian dari bisnis dan antara besar ini
08:47Oke
08:47Jadi makanya saya bilang
08:49Jangan dikatakan ini sukses penegak hukum
08:54Kapan suksesnya penegak hukum di era Pak Prabowo dalam dunia bisnis
08:58Kapan kemudian kita bisa melihat bahwa tata kelola BUMN berjalan dengan baik
09:04Kalau cuma 1-2
09:07Itu oke yang kita pertanyakan paket besarnya ini
09:11Kenapa dibentuk konsepnya seperti ini
09:14Kenapa misalnya ada relawan yang menjadi bendahara tim sukses menjadi mengelola Pertamina
09:20Jadi carut-marut terkait dengan posisi komisaris ini tanggung jawab Presiden harusnya
09:25Ya menurut undang-undang
09:26Kalau bicara undang-undang ya
09:27Saya gini
09:31Saya menyatakan bahwa
09:33Saya ulangi lagi
09:34Yang paling harus jatuh adalah konflik kepentingan
09:38Profesional sepakat
09:39Yang problem sekarang gini lah
09:41Ini kan dibuang semua
09:43Coba dibayangkan
09:44Saya sangat kaget penegak hukum dari komisaris BUMN
09:48Penegak hukum itu ada jaksa
09:50Ada polisi
09:52Malah polisi jadi deputi di kementerian BUMN
09:55Ini benar-benar dilanggar
09:58Dilanggar
09:58Tidak konflik kepentingan
10:01Tugasnya menegakkan hukum
10:03Dia masuk ke dalam
10:05Nah ini menurut saya harus dihentikan
10:08Ini tidak boleh lagi ada penegak hukum ada di BUMN
10:12Karena sebenarnya
10:12Pengalaman saya
10:14Lebih dari 90%
10:17BUMN rusak itu karena intervensi
10:19Dan penyebabnya juga adalah
10:21Karena penegak hukum ada di dalam
10:23Jadi saya tidak pernah setuju namanya
10:26Kerjasama antara kejaksaan atau kepolisian
10:28Dengan BUMN
10:30Karena itu tidak boleh kerjasama
10:32Kalau perlu
10:33Notak ke permusuhan
10:35Lantas apa yang dilakukan oleh
10:38Presiden Prabowo Subianto
10:40Untuk memperbaiki kinerja BUMN
10:42Kami sudah kembali saudara
10:43Tetap di Bola Liar
10:44Untuk memperbaiki kinerja BUMN
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan