Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
Media sosial tengah diramaikan oleh aksi protes terhadap penggunaan sirene dan strobo di jalan raya yang dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat. Protes tersebut viral melalui stiker bertuliskan: Pajak kami ada di kendaraanmu. Stop berisik di jalan Tot Tot Wuk Wuk! yang disebarkan warganet untuk menyindir fenomena pengawalan berlebihan di jalan raya.

Ramainya suara publik ini membuat sejumlah pihak angkat bicara, mulai dari TNI, Korlantas Polri, hingga Istana Kepresidenan.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa penggunaan sirene maupun strobo sebenarnya sudah diatur dan tidak boleh dilakukan sembarangan. Menurutnya, sirene hanya boleh dinyalakan pada kondisi tertentu, seperti konvoi VVIP atau keadaan darurat, bukan untuk sekadar kepentingan pribadi.

Agus bahkan mengaku dirinya melarang pengawal pribadi menggunakan strobo jika mobil dalam kondisi kosong. Ia menilai hal itu tidak etis karena bisa mengganggu pengendara lain.

(Selengkapnya klik link di bio)

-———

Baca Berita Terpercaya lainnya di www.suaramerdeka.com, dan unduh aplikasi Suaramerdeka.com di App Store dan Play Store.

#suaramerdeka #suaramerdekacom #suaramerdekanetwork #penggunaansirine #strobo #sirene #wukwuk #wutwut #tottot #panglimatni #korlantaspolri #tni #aksiprotes #jalanraya

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Penggunaan sirine dan strobo di jalan raya rame diprotes masyarakat.
00:05Menanggapi hal itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto menegaskan dirinya tak pernah menggunakan pengawalan berlebihan.
00:12Ia bahkan melarang pengawal membunyikan strobo karena dianggap mengganggu pengandara lain.
00:17Ya wak-wak-wak gimana orang depannya macet wak-wak-wak.
00:21Terus kita harus ngapain?
00:23Pak.
00:25Tidak apa?
00:26Angus memberi contoh, saat lampu merah, ia selalu berhenti dan meminta jajarannya patuh aturan lalu lintas.
00:35Pengecualiannya hanya berlaku dalam kondisi darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, atau misi penting.
00:47Sejalan dengan itu, Polri juga membekukan sementara penggunaan strobo sambil melakukan evaluasi menyeluruh.
00:54Pesannya jelas, aturan lalu lintas berlaku untuk semua, tanpa terkecuali.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan