Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Berkali-kali koalisi masyarakat sipil mendesak Kapolri agar membebaskan para aktivis yang terlibat dalam demonstrasi pada akhir Agustus lalu.

Tak hanya itu, Ibu Negara ke-4, Sinta Nuriyah Wahid, bahkan menyatakan kesiapannya menjadi penjamin pembebasan para aktivis.

Lalu, apa yang membuat polisi tak kunjung membebaskan para aktivis demo Agustus?

Isu ini dibahas bersama Ketua Penasihat Ahli Polri, Ito Sumardi, serta Ketua PBHI, Julius Ibrani.

Baca Juga Polri Gelar Dialog Publik, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kapolri Bebaskan Aktivis Demo Agustus di https://www.kompas.tv/nasional/620450/polri-gelar-dialog-publik-koalisi-masyarakat-sipil-desak-kapolri-bebaskan-aktivis-demo-agustus

#aktivis #demoagustus #polri #reformasipolri #breakingnews

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/620494/blak-blakan-desakan-pembebasan-aktivis-demo-agustus-ketua-penasihat-ahli-polri-soroti-hal-ini
Transkrip
00:00Berkali-kali sudah, Koalisi Masyarakat Sipil mendesakkan Polri membebaskan para aktivis yang terlibat dalam demo di akhir Agustus.
00:08Tak hanya itu, Ibu Negara keempat RI Sinta Nuria Wahid bahkan siap menjadi penjamin dibebaskannya para aktivis.
00:14Lalu apa yang membuat polisi tak kunjung membebaskan para aktivis pada demo Agustus?
00:19Kami diskusikan ini bersama para narasumber.
00:20Bergabung saat ini Ketua Penasihat Ahli Polri, Ito Sumardi, dan Ketua PBHI Julius Ibrani.
00:27Selamat sore semuanya dengan Tifa, apa kabar?
00:28Selamat sore, Pak.
00:31Terima kasih semua sudah bergabung dalam resursi kali ini.
00:34Begini, Pak Ito, karena kan ini suara dari Koalisi Masyarakat Sipil sudah meminta agar segera dibebaskan para aktivis ini,
00:41bahkan jauh sebelumnya gerakan nurani bangsa sudah menyuarakan hal yang sama.
00:45Tapi sampai detik ini belum ada upaya pembebasan terhadap para aktivis ini, apa hal yang mengganjal sebetulnya, Pak?
00:50Ya, pertama bahwa tentunya sikap resmi Polri ya, terhadap permintaan pelepasan aktivis yang ditahan ini,
00:59tentunya kita menghormati aspirasi dan permintaan berbagai tokoh masyarakat.
01:03Namun negara kita, negara hukum, pasti kual bahwa proses hukum terhadap para aktivis tetap dijalankan secara profesional berdasarkan alat bukti dan pertimbangan penyidik.
01:14Namun kan Pak Kapolri sudah mengatakan beliau akan memperhatikan semua permintaan.
01:18Tentunya penangguhan penahanan ini pun juga ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu.
01:25Tanpa ada alat bukti ataupun keyakinan penyidik bahwa ada bukti pidana terkait dengan masalah yang dilakukan para aktivis tersebut,
01:35tentunya penyidik juga tidak berani mengambil satu resiko ya untuk melakukan penahanan.
01:40Karena kan itu bisa saja dilakukan misalnya pra-peradilan dan lain sebagainya.
01:44Dan ini akan sangat menentukan bagaimana kredibilitas penyidik.
01:47Tapi Pak Kapolri sudah menyampaikan kepada jajaran, segera dilakukan pemilahan.
01:53Pemilahan-pemilahan, kemudian nanti persyaratan penangguhan penahanan akan menjadi pertimbangan.
01:59Dan saya kira karena ini memang beliau sudah membuka diri, akan ada ruang yang memungkinkan bagi para aktivis ini
02:07bisa ditangguhkan penahanan dengan catatan bahwa kalau mereka betul-betul terlibat dengan ada satu alat bukti
02:14atau dua alat bukti minimal itu tentunya kita lakukan adalah langkah-langkah hukum.
02:20Banyak pihak yang bersedia menjadi penjamin buat mereka untuk dibebaskan, kemungkinannya berarti besar nggak Pak untuk para aktivis ini dibebaskan?
02:28Ya kan, kalau yang menjamin kan belum tentu mengetahui apa yang dilakukan oleh yang saat ini ya aktivis yang sedang ditahan.
02:36Kan yang memiliki alat-alat bukti itu adalah para penyidik ya.
02:39Jadi pertimbangan penyidik ini pun juga banyak ya, karena kita juga tahu bahwa ada ruang-ruang yang bisa dilakukan untuk memberikan satu jaminan ya.
02:48Kita kan juga mengatakan bahwa aspirasi daripada masyarakat ini harus dihormati.
02:54Ini kan adalah aspirasi demokratis ya dan juga polisi saat ini sedang berupaya untuk berbenah.
03:01Saya kira masih banyak kesempatan ataupun ruang-ruang yang bisa dilakukan dengan catatan.
03:05Dengan catatan tadi Mas Tifa, bahwa proses hukum tentu harus selalu berlaku terus, berjalan terus ya.
03:13Soal bagaimana hasilnya itu kan kita juga bagian daripada criminal justice system.
03:19Tentunya tergantung daripada kejaksaan ataupun nanti dipengadili.
03:23Nah ini kan akhirnya jadi ada yang berbeda, pandangan yang berbeda juga di sini Mas Julius.
03:27Anda dan teman-teman koalisi masyarakat sipil bilang bahwa teman-teman aktivis ini bukan pelaku kriminal tapi menjalankan fungsi demokrasi sebenarnya.
03:34Tapi Kak Polri kepada Kompas TV terakhir kali menyampaikan bahwa ada bukti kuat yang membuat mereka harus ditahan.
03:39Bukti penghasutan, provokasi, sampai ajakan untuk merakit bom Molotov.
03:43Itu gimana ngerespon itu?
03:44Ya jadi begini Tifa, saya ada dua hal yang ingin saya sampaikan gitu ya.
03:49Ini juga pesan saya langsung kepada Jenderal Ito yang terhormat.
03:52Jadi di lapangan, saya sendiri ada di TKP ketika itu, kami melihat ada kelemahan dalam strategi intelijen teman-teman polisi dan juga strategi yang namanya selektif konsep gitu ya.
04:07Jadi di lapangan kami melihat ada empat kelompok yang berbeda, di mana dua kelompok itu adalah seorang yang bertubuh kekar dan itu bukan sipil biasa.
04:16Dan kelompok yang kedua adalah kelompok yang memang untuk melancarkan serangan kepada aparat, merusak dan segala macam.
04:23Sementara kelompok kami, kelompok ketiga adalah kelompok aktivis HAM bersama korban-korban yang memang menuntut penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia.
04:32Kelompok keempat adalah masyarakat lepas, masyarakat umum yang peduli terhadap kondisi dan dia ikut berdemonstrasi.
04:38Nah pada saat terjadi kericuhan, pengerusakan, penghasutan, pembakaran dan segala macam itu ada di kelompok satu dan kelompok dua.
04:46Dan kami jelas lihat di situ.
04:48Nah ketika dikatakan ada dugaan tindak pidana penghasutan yang menyebabkan pengerusakan, kericuhan dan segala macamnya,
04:56maka kami melihat di fakta lapangan adalah kelompok pertama dan kedua.
04:59Itu yang pertama.
05:00Yang kedua, untuk nama-nama teman-teman yang kami dampingi, begitu ya memang latar belakangnya adalah aktivis pro-demokrasi, aktivis HAM,
05:10dari latar belakang NGO, aktivis mahasiswa dan yang lain.
05:13Dari pemeriksaan demi pemeriksaan, kami tidak melihat adanya korelasi dan relevansi yang langsung antara alat bukti yang digunakan dengan unsur-unsur dari dugaan tindak pidana penghasutan dan kericuhan.
05:28Nah jadi ini tidak terang-penderang.
05:30Sehingga kalau, sorry saya potong di sini, sorry saya potong, karena kalau melihat tuntutan dari teman-teman koalisi masyarakat sipil bahwa pembebasan ini harus dilakukan terhadap para aktivis,
05:39apakah ini jadi bagian indikator bahwa teman-teman melihat polisi memang benar-benar berbenar, benar-benar berubah kalau aktivis dibebaskan?
05:46Pak itu pasti, itu pasti Tifal.
05:48Jadi gagasan kita, usulan kita, dorongan kita untuk membebaskan para aktivis ini ada dasarnya.
05:54Tadi substansi, yang kedua saya mau katakan begini.
05:57Hari ini kita mendapatkan informasi bahwa Polda Jawa Timur mengembalikan buku-buku yang tadinya disita dan dikatakan terkait dengan dugaan tindak pidana.
06:05Ini satu titik cerah Tifal.
06:07Titik cerah untuk melakukan proses hukum yang tadi Jenderal Ito sampaikan secara terbuka, secara legowo, dan secara objektif.
06:16Kami paham situasi tekanan pada saat demonstrasi dan segala macam sebagaimana disampaikan oleh Pak Kapolri.
06:20Tapi jangan juga dalam pemeriksaan teman-teman, tekanan-tekanan itu kemudian membuat adanya keterpaksaan proses hukum terhadap teman-teman yang benar-benar aktivis.
06:30Tifal, kami setuju para perusuh itu, kami setuju para yang bertubuh kekar dan berkepala cepak itu ditangkap dan diproses hukum.
06:39Tapi tidak dengan teman-teman aktivis yang betul-betul berjuang untuk demokrasi, Tifal.
06:43Nah, dorongannya begitu Pak Ito. Ini semangatnya adalah menjaga demokrasi dari teman-teman aktivis ini.
06:48Makanya ada dorongan agar mereka dibebaskan. Gimana ngerespon itu?
06:51Ya, jadi begini Mas. Saya sangat menghormati ya Mas Julius.
06:56Karena bagaimanapun juga, apa yang diperjuangkan mereka juga tentunya memperjuangkan juga dari orang-orang kecil.
07:03Termasuk anggota-anggota kepolisian kita yang memang ya hidupnya dia juga kan saat ini juga mereka terbatas ya.
07:09Tentunya ini kan semuanya adalah didasarkan kepada panggilan tugas, sumpah, jabatan.
07:15Nah, tentunya Mas, disini kan ada yang namanya digudakan mungkin CCTV, kemudian ada digital forensik.
07:21Nah, ini yang akan terbuka secara terbuka nanti kalau memang ada permintaan penangguhan-penanganan.
07:27Tentunya Pak Kapoli sudah menjamin akan memberikan ruang untuk kita berdiskusi.
07:32Sehingga betul-betul tidak ada lagi istilah polisi menjolimi aktivis.
07:36Ya, saya kira itu sangat keliru karena yang kita juga berterima kasih ya dengan ada reformasi Polri ini adalah
07:42merupakan bunga karya dari para aktivis ya pada saat tahun 1989.
07:47Nah, saya kira pasti akan ada ruang tersebut dan kami kan kebetulan Mas Ipal di penasihat Alika Polri ada 32 orang.
07:5529 itu semuanya adalah orang-orang non-Polri dan beliau itu berbesar, aktivis HAM dan lain sebagainya.
08:01Kemudian mereka juga akan bisa memberikan masukan kepada Pak Kapoli.
08:04Terakhir singkat saja Mas Julius, kalau kemudian pembebasan itu tidak dipenuhi, mereka tetap ditahan.
08:10Apakah kemudian teman-teman koalisi masyarakat sipil akan ya kalau diundang lagi diskusi ya kemungkinan akan pikir-pikir lagi nih?
08:16Nah, ini jadi pemicu sekaligus indikator keseriusan dalam kerangka reformasi Polri yang kita harapkan.
08:23Ketika kemarin sudah diskusi terbuka, beberapa masukan langsung diterima.
08:27Ada larangan strobo, ada pengembalian alat buktisita berupa buku dan segala macam.
08:31Jadi indikator pembebasan ini, ini bentuk komitmen yang kuat Polri dan sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terpasok aktivis kepada Polri 100% Mas Tipal.
08:42Itu jaminannya.
08:43Baik, Mas Julius, Pak Ito, terima kasih banyak sudah berbicara bersama kami.
08:47Sehat selalu semuanya.
08:47Selamat sore.
08:48Ya, selamat sore.
08:49Terima kasih.

Dianjurkan