00:00Ustadz Khalid Basalamah terseret korupsi kuota haji ngaku jadi korban Ibnu Masud kok bisa?
00:07Nama pendakwa kondang sekaligus pemilik agen travel Uhud Tur, Ustadz Khalid Basalamah,
00:12muncul dalam pusaran kasus dugaan korupsi penyelenggara haji di Kementerian Agama.
00:18Setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi,
00:22ia secara tegas memposisikan dirinya sebagai korban
00:25dari permainan kotor yang dilakukan oleh Komisaris PT Muhibah Muliawisata Ibnu Masud.
00:32Pengakuan mengejutkan disampaikan Ustadz Khalid usai menjalani pemeriksaan
00:35di Gedung Merah Putih KPK pada selasa 9 September 2025.
00:40Ia menyatakan bahwa dirinya bersama ratusan jemaah menjadi korban penawarannya
00:45seolah-olah resmi dari Kementerian Agama.
00:48Ustadz Khalid menyebut PT Muhibah perusahaan milik Ibnu Masud
00:51sebagai pihak yang menjerat mereka dalam kasus tersebut.
00:55Menurut penuturannya, semua berawal ketika ia dan jemaahnya
00:58yang berstatus sebagai jemaah haji Furoda siap untuk berangkat.
01:03Di saat itulah Ibnu Masud datang menawarkan visa haji melalui travel miliknya, PT Muhibah.
01:09Tawaran itu terdengar meyakinkan karena disebut sebagian dari kuota tambahan resmi oleh pemerintah.
01:15Saat itu, Ustadz Khalid mengakui bahwa travel miliknya Uhud Tur belum mengantongi izin
01:21sebagai penyelenggara ibadah haji khusus, sehingga ia mengambil tawaran tersebut.
01:27Ibnu Masud menurut Khalid mengemas penawarannya dengan sangat meyakinkan.
01:31Ustadz Khalid menjelaskan bahwa Ibnu Masud menawarkan kuota tambahan haji
01:34sebanyak 20 ribu jemaah melalui PT Muhibah dengan mengatasnamakan Kementerian Agama.
01:40Karena disampaikan seolah-olah resmi dari pihak Kementerian Agama,
01:44ia bersama jemaah lainnya pun menerima dan bahkan mendaftarkan diri melalui perusahaan tersebut.
01:49Akhirnya, ia bersama 122 jemaah lainnya berangkat ke Tanah Suci melalui PT Muhibah dengan fasilitas VIP,
01:57meyakini bahwa mereka menggunakan kuota haji khusus yang legal.
02:01KPK sendiri telah membeberkan bagaimana dugaan korupsi ini bermula.
02:05PLT Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntorahayu menjelaskan bahwa titik awalnya adalah ketika Indonesia
02:12mendapatkan kuota haji tambahan sebanyak 20 ribu dari Arab Saudi untuk tahun 2024.
02:18Menurut Undang-Undang nomor 8 tahun 2019,
02:21pembagian kuota seharusnya sangat jelas 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus.
02:28Dengan adanya tambahan 20 ribu kuota, seharusnya jatah untuk haji khusus hanya sekitar 1.600 kursi.
02:33Sementara 18.400 lainnya diperuntukkan bagi haji reguler.
02:38Namun dugaan pelanggaran hukum muncul karena pembagian kuota tersebut tidak sesuai aturan.
02:43Asep menjelaskan bahwa kuota justru dibagi rata,
02:46yakni 10 ribu untuk reguler dan 10 ribu lagi dialihkan ke kuota khusus.
02:50Perubahan drastis dari 92 banding 8 menjadi 50 banding 50 inilah yang menjadi inti masalahnya.
02:57Kuota haji khusus yang biayanya jauh lebih mahal dan menguntungkan bagi travel agent membengkak secara tidak wajar.
03:02Kuota yang gemuk ini kemudian diduga menjadi ajang bacakan dan diperjualbelikan
03:07antara asosiasi travel serta oknum di Kementerian Agama.
03:11Asep menjelaskan bahwa pembagian kuota dilakukan ke berbagai travel,
03:14di mana porsi yang diterima bergantung pada besar kecilnya perusahaan travel tersebut.
03:18Terima kasih telah menonton!