00:00Sampai Indonesia Malam kembali dengan informasi.
00:02Polga Metro Jaya menetapkan Direktur Lokataru Foundation Del Pedro Marhain
00:07sebagai tersangka dugaan penghasutan masa.
00:11Del Pedro diduga menghasut pelajar dan anak-anak untuk ikut demo yang berakhir rusuh pekan lalu.
00:17Kabupaten Humas Polga Metro Jaya, Kombes AD Arisha Mindra,
00:20dimenyatakan Del Pedro ditangkap polisi karena diduga melakukan ajakan atau hasutan
00:25untuk bertindak anarkistis saat aksi demonstrasi pekan lalu.
00:29Ajakan aksi tersebut melibatkan pelajar atau anak yang usianya belum mencapai 18 tahun.
00:36Del Pedro juga diduga menyebarkan informasi elektronik berita bohong yang menimbulkan kerusuhan.
00:42Del Pedro ditangkap polisi Senin Malam.
00:45Polisi menyebut penyelidikan kasus ini telah dilakukan sejak Senin 25 Agustus lalu.
00:50Pada Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap saudara DMR
01:00atas dugaan melakukan ajakan, hasutan yang provokatif untuk melakukan aksi anarkis
01:17dengan melibatkan pelajar, termasuk anak.
01:28Ya jadi anak ini usianya sebelum 18 tahun.
01:31Saudara DMR diduga melakukan tindak pidana menghasut
01:42untuk melakukan pidana
01:47dan atau menyebarkan informasi elektronik
01:53yang diketahuinya membuat pemberitahuan bohong
02:00yang menimbulkan kerusuhan dan keresahan di masyarakat
02:07dan atau merekrut
02:11dan memperalat anak
02:14dan membiarkan anak
02:18tanpa perlindungan jiwa.
02:25Sementara itu tim advokasi Lokataru Foundation
02:28mengecam penangkapan direktur dan staf Lokataru Foundation.
02:32Tim advokasi menyebut polisi melakukan playing victim
02:34dengan menuduh lembaga pegiat demokrasi
02:37sebagai dalang aksi demokrasi rusuh.
02:40Kami menilai ini terlalu jahat untuk
02:43menuduh kami sebagai dalang penghasutan segala macam.
02:50Ini bentuk kalau teman-teman Genzit bilangnya playing victim.
02:57Seharusnya institusi yang kita lagi berdiri di sini
03:01dia menginstrupeksi diri sendiri ke dalam
03:04bahkan sejak dia melindas seseorang
03:07merenggut nyawa sampai 7-8 orang
03:10hingga hari ini, mungkin nanti bisa dikonfirmasi ulang
03:12seharusnya dia melakukan intervensi ke dalam
03:15bukan menunjuk-nunjuknya ke orang-orang
03:19atau bahkan organisasi yang sejak awal
03:21kita melakukan peran-peran pengawasan publik
03:23melakukan pendidikan demokrasi.
03:25selamat menikmati.
Komentar