Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 bulan yang lalu
RUBICNEWS.COM - Guna mengantisipasi adanya aksi kriminalitas dan kejadian yang tidak diinginkan dalam kegiatan karnaval, petugas gabungan memeriksa barang bawaan peserta.

Seluruh peserta karnaval kirab budaya di Desa Wringinagung, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, tak luput dari pemeriksaan petugas.

Petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Linmas menemukan adanya perserta yang membawa minuman keras (miras).

Sebanyak lima botol miras jenis anggur putih langsung diamankan anggota Polsek Gambiran pada Rabu sore (27/8/2025).

"Ada peserta yang membawa miras 1 dos berisi 5 botol miras jenis anggur putih," kata Kapolsek Gambiran AKP Badrodin Hidayat.

Ia menyebut sebelum rombongan berangkat dari garis start, dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

Hasilnya, petugas mendapati adanya peserta yang membawa miras dan langsung diberi sosialisasi serta diamankan.

"Kegiatan sempat kami hentikan sementara untuk dilakukan pembinaan terhadap peserta yang membawa miras," tegas AKP Badrodin.

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Terima kasih telah menonton
00:30Terima kasih telah menonton
01:00Terima kasih telah menonton
01:29Terima kasih telah menonton
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan