Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 2 hari yang lalu
KOMPAS.TV - Kasus kematian diplomat Kemenlu, Arya Daru Pangayunan, masih menyisakan tanda tanya bagi keluarga. Pihak keluarga menduga ada keterlibatan pihak lain dalam kematian Daru.

Sebelumnya, hasil penyelidikan tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru, telah diungkapkan Polda Metro Jaya pada akhir Juli lalu. Polisi menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kematian Daru.

Polisi juga menyebut tidak menemukan adanya racun ataupun tindak pidana lainnya dalam kematian Arya Daru.

Mantan Wakapolri, Komjen Purnawirawan Oegroseno, menanggapi soal kejanggalan kematian Arya Daru. Oegroseno mengatakan, beberapa kejanggalan yang terlihat seharusnya diinventarisasi polisi.

Meski polisi tidak menemukan adanya unsur pidana, keluarga diplomat Arya Daru meminta rekonstruksi dan otopsi ulang, serta berharap ada fakta baru yang terungkap.

Baca Juga [FULL] Kuasa Hukum Bongkar Hal Janggal di Balik Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/613482/full-kuasa-hukum-bongkar-hal-janggal-di-balik-kematian-diplomat-kemlu-arya-daru-sapa-malam

#diplomat #aryadaru #kematiandiplomat #kemlu

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/613507/teka-teki-kematian-diplomat-arya-daru-keluarga-minta-rekonstruksi-otopsi-ulang-sapa-pagi
Transkrip
00:00Kasus kematian diplomat Kemlu Arya Daru Pengayunan masih meninggalkan tanya bagi keluarga.
00:07Pihak keluarga menduga ada keterlibatan pihak lain dalam kematian Daru.
00:30Kami kumpulkan bahwa ini kemungkinan besar melibatkan pihak lain dan ada tidak-tidak.
00:41Saya kira itu.
00:42Ya, pihak lain yang mempunyai keahlian secara profesional dalam menghabisi nyawa seseorang.
00:50Sebelumnya, hasil penyelidikan tewasan diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru
00:54tadi ungkapkan folder Metro Jaya pada akhir Juli lalu.
00:57Polisi bilang tidak menemukan unsur pidana dalam kematian Daru.
01:02Polisi juga menyebut tidak menemukan adanya racun ataupun tindak pidana lainnya dalam kematian Arya Daru.
01:08Polisi mengungkap gerak gerik Arya Daru sebelum kematiannya.
01:12Ia sempat berada di ruftab gedung Kemlu sebelum kembali ke Indekosnya.
01:17Dari rekaman CCTV, polisi menyebut Arya Daru sempat terlihat mencoba menaiki dinding membatas ruftab.
01:22Tidak ditemukan adanya penyakit atau zat yang dapat menyebabkan gangguan pertukaran oksigen pada organ
01:32ataupun jaringan pada kurban.
01:36Maka sebab kematian kurban adalah akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran pernafasan atas
01:49yang menyebabkan mati lemas.
01:54Kami simpulkan belum menemukan adanya peristiwa pidana.
02:02Mantan wakaf Poli Komjen Purnawerawan Ugroseno menanggapi soal kejanggalan kematian Arya Daru.
02:10Ugroseno bilang beberapa kejanggalan yang terlihat, polisi seharusnya menginventarisasi semua kejanggalan.
02:16Semua kejanggalan-kejanggalan itu harus diinventarisasi, dicatat.
02:23Kejanggalan banyak kan ditemukan dalam posisi selimut, utuh dan sebagainya.
02:27Kamar ada apa-apa. Kejanggalan loh ya.
02:31Bukan yang ditemukan ada barang-barang apa saja di kamar, bukan itu.
02:37Itu juga perlu. Tapi yang dalam rangka penyidikan tadi adalah kejanggalan-kejanggalan tadi.
02:43Termasuk misalnya dari keterangan visem dari dokter.
02:47Tidak pernah ada kejanggalan visem dari dokter itu menyatakan bahwa tidak ada unsur pidana.
02:55Visem dokter hanya mengatakan penyebab kematian adalah abisem misalnya.
03:01Jadi jangan dibawa kesan dulu.
03:03Sehingga kalau tiba-tiba dikatakan tidak ada keteripatan orang lain, tidak ada unsur pidana, terlalu pagi.
03:13Meski polisi tidak menemukan adanya usur pidana, keluarga Arya Daru minta rekonstruksi dan otopsi ulang dan berharap ada fakta baru terkuat.
03:23Tim Liputan Kompas TV

Dianjurkan

4:24
Selanjutnya