Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 4 bulan yang lalu
Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jawa Barat memulai Pekan Lelang Serentak di Auditorium Gedung Keuangan Negara Bandung, Selasa (26/8).

Kegiatan yang mengusung tema “Lelang Serentak Kemenkeu Wilayah Jawa Barat, Wujudkan Indonesia Maju” itu diikuti oleh enam Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Jawa Barat dengan total nilai limit aset mencapai Rp35,69 miliar. (ANTARA/Dian Hardiana/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Kick-off Lelang Serentak
00:02Kementerian Keuangan Jawa Barat menggelar kick-off pekan Lelang Serentak di Gedung Keuangan Negara Bandung selasa 26 Agustus.
00:13Lelang diikuti 6 kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang dengan nilai limit 35,69 miliar rupiah.
00:20Terdiri dari 112 Lelang Sitaan Pajak 33 miliar rupiah, 8 Tegahan Beacukai 2,5 miliar rupiah, dan 3 Penghapusan Barang Milik Negara 38 juta rupiah.
00:34Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak, DJP Kementerian Keuangan, Eka Sila Kusnajaya, menegaskan lelang bertujuan untuk mendapatkan harga terbaik untuk mengembalikan hak negara dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
00:49Hasil lelang masuk kekas negara untuk membiayai pembangunan mulai dari infrastruktur, kesehatan, hingga pendidikan.
00:58Intinya adalah kegiatan lelang ini adalah ingin mendapatkan harga terbaik atas barang-barang baik yang sudah disita atau ditegah dari pihak cukai,
01:10ataupun barang yang memang sudah nilai ekonominya habis, barang milik negara yang habis dan harus dilelang.
01:16Nah, tujuan lelang tentu apa? Ya supaya barang-barang yang kita lelang ini bisa laku semua, kemudian bisa masuk kekas negara dengan nilai yang terbaik.
01:25Eka juga menyebut lelang ini memberikan dampak langsung bagi perekonomian daerah.
01:31Pelaku usaha dapat memanfaatkan barang lelang untuk mendukung bisnis, sementara negara mendapatkan penerimaan optimal.
01:38Lelang berlangsung hingga 28 Agustus secara daring melalui lelang.go.id.
01:45Barang yang dilelang berupa barang bergerak seperti mobil, truk, sepeda motor, sepeda listrik, hingga perhiasan emas.
01:53Sedangkan barang tidak bergerak berupa aset tanah dan bangunan yang merupakan sitaan yang telah berkekuatan hukum tetap.
02:00Kemenkiu optimistis, sinergi pajak, bea cukai, dan DJKN akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
02:10Dari Bandung, Jawa Barat, Dian Hardiana, Kantor Berita Antara, mewartakan.

Dianjurkan