JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan mewajibkan pembelian elpiji 3 kilogram atau gas melon menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai tahun depan pada Senin (25/08/2025).
Menurut Bahlil, pemerintah akan membatasi kuota elpiji 3 kilogram untuk menghindari digunakan oleh kelas menengah atas.
Pembatasan kuota elpiji akan berdasarkan pada data tunggal Badan Pusat Statistik.
Elpiji subsidi nantinya hanya boleh dibeli oleh masyarakat kategori prasejahtera.
Kebijakan ini diambil untuk memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran.
Baca Juga Isu Tak Salaman Jadi Sorotan, Wapres Gibran Unggah Momen Kebersamaan Bareng AHY & Bahlil | KPG di https://www.kompas.tv/nasional/611006/isu-tak-salaman-jadi-sorotan-wapres-gibran-unggah-momen-kebersamaan-bareng-ahy-bahlil-kpg
#bahlil #elpiji #elpiji3kg
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/613823/menteri-esdm-bahlil-wajibkan-beli-elpiji-3-kg-pakai-nik-mulai-2026-jmp
00:00Masih di Jurnal Merah Putri, Saudara Menteri SDM, Bahlil Hadali akan mewajibkan pembelian LPG 3 kg atau gas melon menggunakan nomor induk kependudukan atau NIC mulai tahun depan.
00:13Menurut Bahlil, pemerintah akan membatasi kuota LPG 3 kg untuk menghindari digunakan oleh kelas menengah atas.
00:21Pembatasan kuota LPG akan berdasarkan pada data tunggal badan pusat statistik.
00:26LPG subsidi nantinya hanya boleh dibeli oleh masyarakat kategori prasejahtera.
00:32Kebijakan ini diambil untuk memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran.
00:42Tahun depan ya, dia akan jadi yang kaya nggak usah pakai LPG 3 kg lah.
00:49Ya, di sil 8, 9, 10, saya pikir mereka dengan kesadaran lah.
Jadilah yang pertama berkomentar