00:00Saya jawab satu yang pertama, konsistensi sikap partai, penghormatan terhadap seluruh upaya penegakan hukum, itu tidak akan melundur, tidak akan deviasi di sana, untuk satu dan lain hal.
00:16Kedua, memang saya baru dengar remang-remang, semuanya saya ingin ingatkan kepada kita semuanya, ke dalam terutama Nasdem, satu Nasdem tidak terlalu cepat mengkomentarin reaksi yang seakan-akan kita bela diri, pembelaan ini kita coba tenang dulu.
00:37Tapi di sisi lain, bolehlah kita mengingatkan juga, apa yang perlu kita ingatkan, upaya penegakan hukum itu tidak mendahulukan drama, itu yang Nasdem sedih dia kok, harus ada drama dulu, baru penegakan hukum, sesudah penegakan hukum nanti mengharap amesti, itu tidak bagus juga, jangan.
01:05Tegakan, tegakkan hukum secara murni, dan Nasdem ada di sana.
01:10Yang salah adalah salah, proseslah secara bijak, tapi apakah adjust presumption of a notion, peraduga tidak bersalah itu sama sekali tidak laku lagi di negeri ini?
01:23Ambillah salah satu contoh, saya harus katakan di sini, terminologi OTT, yang saya pahamin, mungkin dengan keawaman saya, mungkin.
01:33Saya ini orang awam sekali, saya harus belajar kembali, ini harus dijelas kembali.
01:40Yang saya pahamin OTT adalah sebuah peristiwa yang melanggar norma-norma hukum terjadi di satu tempat antara pemberi maupun penerima.
01:51Itu OTT, tangkap dia.
01:55Ini kalau yang satu melanggar normanya di Sumatera Utara, katakanlah si pemberi yang menerima di Sulawesi Selatan, ini OTT apa? OTT plus nih barangkali.
02:07Jadi terminologi yang tidak-tidak tepat, saya menginstruksikan praksi Nasdem untuk minta agar komisi tiga memanggil KPK dengar pendapat.
02:21Agar yang namanya terminologi OTT, khusus terminologi OTT ini, bisa diperjelas oleh kita bersama.
02:30OTT itu apa yang dimaksudkan? Supaya jangan ini bingung publik, orang kena stempel OTT dulu.
02:39Itu juga tidak tepat, tidak arif, tidak bijaksana, dan tidak dukung jalannya pemerintahan ini, menurut saya.