00:00Banyak yang merasa bahwa ya memang ini sebuah langkah yang tepat
00:03karena pertimbangan hakim pada saat memfonis Tom Lembong
00:06itu sungguh-sungguh mendapat respons mempertanyakan
00:11ini hakim gini amat, misalnya contoh pertimbangan hakim tidak menyebutkan
00:15ada mensre atau niat jahat seorang Tom Lembong
00:18tapi dia tetap dihukum padahal esensi dari menghukum orang adalah
00:21niat jahat, ada punya perbuatan jahat
00:24dan hakim juga melihat Tom Lembong tidak menikmati hasil tindak pidana korupsi
00:29tapi ini juga tetap dihukum
00:31makanya rasanya penting untuk mendiskusikan disini
00:35karena tidak perlu sekolah hukum tinggi-tinggi
00:38untuk melihat pertimbangan hakim yang di luar nalar
00:42di luar orang yang melihat ini sebagai sebuah kejanggalan
00:46saya sebagai mantan hakim dan saya memutus banyak perkara yang berat
00:51di bidang pidana dan militer
00:54saya memegang dua kamar
00:56yang pertama, hakim itu harus meraih keadilan
00:59itu yang pertama
01:01jadi mahkota hakim itu keadilan
01:03persis, tapi ketika pertimbangan hakim seperti ini
01:05inikah mahkota hakim saat ini?
01:07ya, itu tadi
01:08dihentikan oleh seorang presiden yang punya hak untuk itu
01:11artinya kita harus menunggu kebaikan hati presiden
01:15untuk membiarkan vonis-fonis hakim seperti ini?
01:17tidak selalu
01:18lalu apa tugas presiden kalau tidak bisa mempunyai prerogatif
01:22terhadap perkara yang akan menggoncangkan negeri, akan membuat dampak
01:26yang luas, yang nanti menjadi satu kekhawatiran, instabilitas timbul
01:29tidakkah ini instabilitas ditimbulkan karena aparat penegak hukum dan peradilan
01:33yang memberikan pertimbangan serta vonis yang sangat dianggap tidak masuk akal
01:37dan melukai rasa keadilan?
01:39kalau begitu kita tidak usah punya pengadilan
01:41kalau dikatakan seperti itu
01:43jadi pengadilan itu wajib ada suka tidak suka oleh pihak-pihak yang diadili
01:48pertama semua diatur dengan baik
01:50kalau dianggap tidak adil ada jenjangnya
01:52negara menyiapkan itu
01:53kemudian kalau tadi khusus untuk perkara ini
01:57akan dipersoalkan tiga hakim
02:00saya sepakat kalau itu bukan teknis juridis
02:03kalau itu perilaku hakim
02:04saya sangat sepakat ada perilaku yang mana
02:07tapi tidak menyebut keadilan
02:08karena itu terah dengan teliti seorang presiden yang tegas ini
02:12memutuskan untuk dihapus proses hukumnya
02:15artinya apa?
02:16ini ada satu langkah yang dianggap pertimbangan yang tepat saat ini
02:19tetapi kalau memang yang pertama tidak berkenan
02:22kan bisa menolak
02:23dia tidak mau terima abulisi banyak
02:26sebentar sebelum sampai ke sini
02:27Bung Refi saya minta tanggapan Anda
02:30ya jadi begini
02:32soal bahwa kita tidak bisa menilai atau mengevaluasi pertimbangan hakim dan vonisnya
02:37padahal itulah hasil usul timbulnya abolisi
02:39jadi secara teoritis ya
02:41memang kita tidak bisa menilai putusan hakim
02:45karena dianggap bahwa putusan itu dianggap benar
02:48sebelum dievaluasi atau dibanding
02:50tapi begini Prof Gayus
02:52sering sekali perilaku itu tercermin di dalam putusan
02:56contohnya begini
02:59ini kasus tidak jelas
03:01kerugian negaranya tidak jelas
03:03niat jahatnya tidak jelas
03:05kemudian pelanggaran
03:07tidak menikmati hasil kongsi
03:09pelanggarannya hanya pelanggaran administratif
03:11bahwa dalam undang-undang administrasi pemerintahan
03:14kalau ada kesalahan administratif itu cukup
03:17diperingatkan ganti rugi paling maksimal
03:19nah dari hal-hal yang jelas ini
03:22bahkan orang awam pun tahu
03:24wah ini hakim ini gak independen
03:26hakim ini pasti dalam tekanan
03:29dan lain sebagainya
03:29nah tentu orang lain kan tidak bisa menemukan itu
03:33misalnya katakanlah hakim dipanggil oleh seseorang dan lain sebagainya
03:39tetapi dari putusan itu
03:41orang berpikir ini hakim
03:43tidak profesional
03:45unprofessional conduct
03:47dia melakukan sebuah judgment yang tidak profesional
03:51masa orang seperti ini dihukum 4,5 tahun benjara
03:54jadi tudingan serangan ke majelis hakim
03:58itu pintu masuk
03:59kita tidak ingin mengubah phonisnya
04:01phonisnya itu tetap seperti apa adanya
04:03tapi itu pintu masuk untuk melihat bahwa
04:06ini hakim tidak independen
04:07tidak profesional
04:08tidak berpengetahuan
04:09dan sepertinya mudah sekali diintervensi
04:12pertanyaannya adalah
04:13kenapa hakim yang menerima getahnya
04:16kenapa tidak jaksa begini
04:17kalau jaksa itu ngawur-ngawuran
04:20masih ada yang namanya hakim sebagai wakil Tuhan di dunia
04:25makanya dia memutuskan berdasarkan ketuhanan yang mahasairah-irahnya itu
04:29jadi hakim itulah yang kemudian harus memberikan keadilan
04:33jaksa mungkin karena dia ditekan sana-sini
04:37kan ingat jaksa itu dibawa kekuasaan eksekutif
04:40dia dibawa kekuasaan presiden secara langsung
04:44dimana pada masa pemerintahan Jokowi sering sekali itu
04:46digunakan untuk menekan lawan dan lain sebagainya
04:49saya tidak terlalu legalistik ya
04:51saya harus motong disini
04:52saya akan motong disini
04:55tapi hakim sebagai orang yang independen
04:57saya tidak terlalu legalistik
05:01tetapi untuk semua cuatan Pak Raffli Harun ini
05:04ada salurannya
05:05berbagai saluran tersedia
05:07tidak harus teriak-teriak di media
05:09apa yang Prof Gayus keberatan teriakannya?
05:15saya ingin sebagai negara hukum
05:17semua proses melalui hukum yang telah disediakan
05:21tadi keberatannya atau penilaiannya adalah
05:25kalaupun dakwaan jaksa ini ngawur
05:27ada hakim sebagai harapan terakhir untuk memberikan keadilan
05:32dibagi dua
05:32satu perilaku hakim dan dia hakim yang memiliki kemenangan
05:35untuk mengadili dalam negara hukum ini
05:38maka presiden melihat itu
05:40wah cuatan-cuatan seperti Pak Raffli Harun ini
05:42tidak perlu disikapi
05:43karena ini bisa menggoncangkan dunia
05:45yang disebut negara hukum ini
05:48caranya menghentikan proses
05:50kalau kata membelenggu itu
05:52kata yang sebaliknya sebenarnya menghentikan lah
05:55ini agak aneh ini paradoks ya
05:58sebenarnya kalau kita bicara tentang keadilan ya
06:02kan ada sebuah pertimbangan yang harusnya cukup
06:06yang betul-betul mendalam dan lain sebagainya
06:09kalau setiap saat minta intervensi presiden
06:13wah gawar sekali
06:14lama-lama tidak ada
06:15situasi yang kita inginkan bersama
06:17kalau itu situasinya
06:18kan saya bilang tadi
06:19saya tidak terampau legalistik
06:20tapi ada saluran yang dimana
06:22para ahli seperti Pak Raffli ini
06:24ada wadahnya
06:25mungkin ya tidak ada nomor cuat-cuat seperti tadi
06:27itu sehingga menggaduhkan
06:29negara yang diinginkan tentang Trump ini
06:31yang gaduh itu Prof
06:33itu jaksa
06:34yang bikin gaduh itu
06:35dia menersangkakan orang
06:37dengan perangkat yang sangat minim
06:39jadi pertama Prof ya
06:41dia mengatakan
06:42apa kerugian negara
06:43ini kan saya ingin ikuti prosesnya dari awal
06:45itu katanya
06:46harusnya yang impor itu BUMN aja
06:49tetapi kok swasta disuruh mengimpor
06:52kalau BUMN yang impor
06:53maka untungnya BUMN akan lebih gede
06:56dan itu akan
06:57menyebabkan negara
06:59untung lebih besar
07:00saya bilang ini
07:00kerugian negara
07:02atau negara kurang untung
07:03jadi seolah-olah
07:05yang namanya
07:06impor gula kristal mentah
07:07yang melibatkan swasta
07:08itu sebuah kesalahan
07:10padahal kalau kita bicara
07:11perekonomian
07:12kan ini nilai tambah
07:13tiba-tiba berubah lagi Prof
07:15bukan
07:16BUMN kurang untung
07:18tetapi
07:20biaya impor dan pajak impor yang kurang
07:22harusnya
07:23kalau gula kristal putih
07:25biaya impor dan pajak impornya lebih gede
07:27negara lebih untung
07:28jadi terakhir tidak
07:31terakhir lebih bayar
07:32nah dari situ saja
07:33kasusnya sudah ngawur
07:35dari dakwan jaksa
07:36Anda lihat sudah ngawur
07:37dan pertimbangan
07:38majlis hakim juga
07:40tidak sejalan
07:41penetapan terdakwanya pun
07:42juga sudah ngawur
07:43harcadwanya pun