Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 6 bulan yang lalu
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh merespons Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis. Surya Paloh saat Rakernas Nasdem di Kota Makassar, Jumat (8/8), tidak melakukan pembelaan terhadap kader partainya, namun memberikan kritik terhadap praktik penegakan hukum dan penggunaan istilah OTT. (ANTARA/Shintia Aryanti Krisna/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)
Transkrip
00:00Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh merespons operasi tangkap tangan OTT Komisi Pemberantasan Korupsi KPK terhadap Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz.
00:16Abdul Aziz terjaring OTT KPK menjelang rapat kerja nasional Partai Nasdem Kamis 7 Agustus.
00:23Surya Paloh saat ditemui pada Rakernas Nasdem di Kota Makassar Jumat 8 Agustus mengatakan pihaknya tidak melakukan pembelaan terhadap kader partainya.
00:35Namun memberikan kritik terhadap praktik penegakan hukum dan penggunaan istilah OTT.
00:41Yang saya pahamin OTT adalah sebuah peristiwa yang melanggar norma-norma hukum terjadi di satu tempat antara pemberi maupun penerima.
00:54Itu OTT, lengkap dia.
00:56Ini kalau yang satu melanggar normanya di Sumatera Utara, katakanlah si pemberi yang menerima di Sulawesi Selatan, ini OTT apa? OTT Plus.
01:07Jadi terminologi yang tidak-tidak tepat.
01:12Paloh bahkan menginstrusikan Nasdem untuk mendesak Komisi 3 DPR RI agar memanggil KPK dan meminta penjelasan resmi terkait definisi operasional OTT.
01:23Menurutnya, penyematan label OTT secara gegaba justru bisa merusak persepsi publik dan menyesatkan narasi hukum.
01:30Meski menolak membela langsung Abdul Aziz, Paloh menegaskan partainya tetap konsisten mendukung upaya pemberantasan korupsi namun dengan prinsip keadilan yang benar.
01:42Dari Makassar, Sulawesi Selatan, Sintia Krishna, Kantor Berita Antara, mewartakan.

Dianjurkan