Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
PATI, KOMPAS.TV - Menyusul memanasnya kontroversi kenaikan PBB di Pati, warga menyoraki Bupati Pati Sudewo serta Plt Sekda Pati Riyoso di kirab Hari Jadi Kabupaten Pati.

Inilah momen saat warga menyoraki pejabat Kabupaten Pati di perayaan Hari Jadi Pati pada Kamis (7/08/2025) sore.

Sorakan ini merupakan bentuk kekecewaan warga Pati atas kebijakan kenaikan PBB yang dikeluarkan Bupati Sudewo.

Setelah banyaknya penolakan dari warga, Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo membatalkan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan hingga 250 persen.

Bupati Pati menyebut pembatalan tersebut diambil untuk menjaga situasi aman dan kondusif serta mengajak masyarakat bersatu memajukan daerah.

Bupati memastikan uang kenaikan pajak yang telah dibayarkan masyarakat akan dikembalikan.

Baca Juga Momen Warga Pati Soraki Bupati Saat Kirab HUT ke-702, Gara-gara Kenaikan Pajak PBB 250% di https://www.kompas.tv/nasional/610312/momen-warga-pati-soraki-bupati-saat-kirab-hut-ke-702-gara-gara-kenaikan-pajak-pbb-250

#pati #pajak #pbb #bupatipati

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/610332/diprotes-bupati-pati-batalkan-kenaikan-pbb-250-persen-uang-sisa-dikembalikan-kompas-petang
Transkrip
00:00Kita ke informasi lain saudara menyusul memanasnya kontroversi kenaikan PBB di Pati,
00:06warga menyoraki Bupati Pati, serta PLT Sekda Pati di kirap hari jadi Kabupaten Pati.
00:17Inilah saudara momen saat warga menyoraki pejabat Kabupaten Pati di perayaan hari jadi Pati pada Kamisore.
00:34Sorakan ini merupakan bentuk kekecewaan warga Pati atas kebijakan kenaikan PBB yang dikeluarkan oleh Bupati Sudewo.
00:47Bupati Jawa Tengah Sudewo pun akhirnya membatalkan kenaikan tarif pajak.
01:17Bupati Pati menyebut pembatalan tersebut diambil untuk menjaga situasi aman dan kondusif dan mengajak masyarakat untuk bersatu memajukan daerah.
01:30Bupati memastikan uang kenaikan pajak yang telah dibayarkan masyarakat akan dikembalikan.
01:35Kebijakan kenaikan PBB P2 saya batalkan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif dan dalam rangka memperlancar
01:54perekonomian dan pembangunan Kabupaten Pati.
01:58Maka uang sisanya itu akan dikembalikan oleh pemerintah yang akan diatur teknisnya oleh BPWKAD dan oleh Kepala Desa.

Dianjurkan