00:00Mencampurkan beras hasil produksi dengan beras merek lain
00:03Yang dipakai disini adalah badan wangi dengan beras biasa yang memberikan aroma wangi
00:30Sertifikasi untuk barang dinas perimustian dan perdagangan Provinsi Jawa Timur terhadap barang bukti yang telah disipat
00:50Dari hasil uji lab ini, komposisi beras SPI tidak sesuai dengan SMI beras premium
00:57Yang tercantum nomor 6128-2020 yang ditetapkan oleh pernetan nomor 31 tahun 2017
01:06Tentang kelas mutu beras dan peraturan badan pangan nasional nomor 2 tahun 2020
01:12Tentang persyaratan mengundang labil beras
01:14Kemudian bersanda dan berasal bagi
01:18Sampai yang saya sampaikan tadi
01:20Nama bersanda adalah saudara MNH, pemilik jenis berpanggung
01:24Sampai setelah ditikatkan dari saksi yang tersangka
01:28Setelah melalui proses penyimpinan dengan dua perkara
01:31Dan telah mendapatkan dua alat bukti yang cukup
01:34Mencampurkan beras hasil produksi dengan beras merek lain
01:39Yang dipakai disini adalah badan wangi dengan beras biasa yang memberikan aroma wangi
01:44Dengan perbandingan 10 beras biasa dan 1 beras merek pada dua
01:48Menjatuhkan tanda SMI dan logo halal pada kemasa
01:52Padahal pada faktanya belum memiliki sertifikat tersebut
01:56Sertifikat pemilik tidak dapat menunjukkan bukti uji lab
02:01Tidak memiliki kompetensi dalam produksi beras premium
02:05Dan mesin operasionalnya tidak pernah diuji kelayakannya
02:08Dan kegiatan produksi ini dengankan perlu diketahui
02:11Telah berjalan sejak tahun 2023
02:14Dengan kapasitas produksi maksimal 12 hingga 14 ton per hari
02:20Beras dikemas dengan ukuran 3 kg
02:245 kg dan 25 kg
02:27Lalu dijual ke agen dan toko wilayah Sidojo dan Pasuruan
02:31Ada pun berang bukti yang sudah disitakan
02:35Total beras sebanyak 12,5 ton
02:38Ini termasuk 4 ton beras merek SPG kemasan 25 kg
02:421,1 ton beras merek SPG kemasan 5 kg
02:453 ton bahan baku beras pecah kulit
02:492,5 ton beras pecah panen wangi yang digunakan sebagai campuran
02:531,6 ton penil beras patahan beras perken dan beras pecah sorbita
03:00Kemudian peralatan produksi
03:03Satu unit mobil, timbangan, mesin pres, mesin jahit karung
03:08Serta berbagai mesin produksi seperti
03:10Parator, polis batu, polis raktor dan sebagainya
03:15Untuk dokumen hasil uji lakuratoris dari UPT
03:19Kemudian sertifikasi mutu barang kimas
03:22Perindustrian dan perdagangan promisi Jawa Timur
03:25Ada pun pasal yang dilanggar
03:28Dan acara pun disini kita menggunakan Udang-Udang Perlindungan Konsumen
03:31Udang nomor 8 tahun 1999
03:35Pasal 62 jantung pasal 8 ayat dalam turun 1 huruf A, D, G, dan A
03:42Ada pun acara pedananya paling lama 5 tahun dan rendah paling banyak 2 miliar
03:47Kemudian Udang-Udang itu adalah Udang-Udang Pangan nomor 18 tahun 2012
03:53Pasal 144 jantung pasal 100 ayat 2
03:57Yang ancamannya paling lama 3 tahun dan rendah paling banyak 6 miliar rupiah
04:02Kemudian yang ketiga adalah Udang-Udang Standarisasi dan Pemilihan Kesesuaian nomor 20 tahun 2014
04:09Pasal 68 jantung pasal 26 ayat 1
04:14Yang gimana disitu ancamannya penjara paling lama 5 tahun dan rendah paling banyak 5 miliar
04:20Kemudian rencana tidak lanjut dan strategis dari Kota Jawa Timur
04:24Ini akan kami akan mengembangkan pendidikan dan melakukan kegiatan-kegiatan pendidikan
04:29Dan tentunya ini bisa terjadi di semua tempat di wilayah Kota Jawa Timur
04:34Dan kami sudah memberitahkan semua jajaran untuk melakukan kegiatan-kegiatan pendidikan
04:38Akan jangan sampai terjadi lagi
04:41Karena ini akan terkait dengan mutu beras yang akan diadakan
04:45Yang paling tidak harus sesuai dengan mutu standar yang sudah ditetapkan
04:49Sehingga masyarakat dapat benar-benar maksimal memanfaatkan barang kebutuhan pokok kita yang paling utamanya
04:57Saya Rahmat Ibrahim
05:05Saksikan program-program Kompas TV
05:07Melalui siaran digital, pay TV, dan media streaming lainnya
05:12Kompas TV, independen, terpercaya