Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Inilah momen saat pihak Kemenkumham menampilkan tanda terima Keppres Amnesti Hasto Kristiyanto yang diserahkan Kemenkumham ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hal ini disampaikan oleh Pihak Kemenkumham pada Jumat (1/8/2025)

Diketahui, Tom Lembong & Hasto Kristiyanto bisa Bebas setelah mendapat abolisi dan amnesto dari Presiden Prabowo.

Bagaimana pendapat Sahabat KompasTV terkait peristiwa ini? Tulis di Kolom Komentar ya!

#breakingnews #tomlembong #hastokristiyanto #presidenprabowo

Produser: Theo Reza

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/609144/penampakan-tanda-terima-keppres-amnesti-hasto-kristiyanto-diserahkan-kemenkumham-ke-kpk
Transkrip
00:00Cuma ini saja isinya apa ya pimpinan nanti yang akan menyampaikannya terhadap keputusan tersebut.
00:06Dan saya informasikan juga nanti kalau tidak salah malam ini atau sebentar lagi di Kementerian Hukum juga Pak Menteri akan konversi pers.
00:14Akan menjelaskan secara detail semuanya.
00:16Jadi mungkin rekan-rekan nanti sebagian atau seluruhnya monggo jika ingin ke Selasar di Gidung Kementerian Hukum ya.
00:26Bersama teman-teman yang lainnya.
00:30Saya tidak bisa berhak untuk menjawab gitu biar nanti pimpinan KPK yang akan menjelaskannya.
00:39Tugas saya hanya menyampaikan surat ini dari amanah dari pimpinan Kementerian Sekretariat Negara.
00:46Sudah diterima oleh Pak Deputi Alhamdulillah sambil dikasih minum seger juga.
00:51Dan Alhamdulillah sekarang tugas saya sudah selesai.
00:54Dan sudah dilaporkan juga ke Pak Wamenseknya suratnya kepada pimpinan KPK sudah diterima dengan baik.
01:00Kalau berarti Kepresnya tadi ditetir di Hambalang ya Pak ya?
01:03Saya tidak tahu.
01:05Kalau penyusunan Kepresnya ini memakan berapa waktu lama Pak?
01:09Saya juga tidak tahu.
01:11Saya tadi dipanggil Pak Menteri sudah dampingi.
01:13Ada briefing sebentar gitu.
01:15Terus kemudian diserahkan dokumen-dokumen ini.
01:17Saya bagi tugas sampaikan untuk ke KPK.
01:19Tutupnya Pak Lasto ini terus yang 1116 lainnya gimana Pak?
01:24Nanti Pak Menteri Hukumnya akan menjelaskan detail.
01:28Supaya lebih enak, lebih lengkap, segala macam.
01:31Dan kaitannya dengan KPK, biar pimpinan KPK juga yang akan menjelaskannya.
01:34Begitu Pak Deputi.
01:36Oke rekan-rekan sudah?
01:37Oke ya.
01:37Terima kasih ya.
01:38Saya harus geser lagi ke sana ya.
01:40Oke ya.
01:41Terima kasih ya rekan-rekan.
01:42Mohon maaf atas ketidak nyamanannya tadi.
01:44Saya langsung buruk-buruk ke sini.
01:45Oke.
01:45Terima kasih.
01:46Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
01:47Silahkan.

Dianjurkan